Polisi Cilandak Ringkus Komplotan Curanmor, Modus Pekerja Pecel Lele

- Penulis

Senin, 25 Mei 2026 - 18:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, katasatu.id – Polsek Cilandak Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap tiga kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor. Salah satu tersangka diduga telah beraksi di 10 tempat kejadian perkara atau TKP.

Pengungkapan kasus itu disampaikan dalam konferensi pers di Aula Polsek Cilandak, Jakarta Selatan, Senin (25/5/2026) pukul 15.00 WIB.

Kasus tersebut ditangani Unit Reskrim Polsek Cilandak berdasarkan sejumlah laporan polisi dari masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kapolsek Cilandak Kompol Gusprihatin Zen mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut atas laporan korban.

Baca Juga:  Polisi Amankan Pria Ancam Gorok Leher Wartawan Di Mauk Kabupaten Tangerang

Ia menyebut tim opsnal bergerak melakukan penyelidikan setelah menerima laporan tersebut.

“Pada kesempatan sore ini saya menyampaikan pengungkapan kasus yang telah dilakukan oleh tim opsnal Polsek Cilandak dipimpin Kanit Reskrim AKP Suwarno,” ujar Kompol Gusprihatin.

Dalam salah satu kasus, polisi mengamankan pria berinisial AR terkait dugaan pencurian satu unit sepeda motor Honda PCX.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 02.32 WIB, dengan nilai kerugian korban ditaksir sekitar Rp35 juta.

Gusprihatin menjelaskan, AR berpura-pura bekerja di warung pecel lele. Setelah beberapa hari, tersangka membawa kabur sepeda motor milik korban.

Baca Juga:  Polsek Jatiuwung Ungkap Peredaran Tramadol Ilegal, Dua Pelaku Diamankan

Polisi kemudian mengamankan AR di kawasan Laladon, Bogor, saat kendaraan itu hendak dijual.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka diduga melakukan aksi di 10 TKP. Di antaranya di Bekasi, Depok, Cikarang, Tangerang, dan Pasar Minggu,” kata Gusprihatin.

Selain kasus tersebut, Polsek Cilandak juga mengungkap dua kasus curanmor lain di Cilandak Barat dan Karang Tengah, Lebak Bulus.

Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan tersangka lain, salah satunya berinisial SBR, serta menyita barang bukti berupa sepeda motor, mata kunci letter T, kunci letter T, magnet, dan satu unit sepeda motor Yamaha Gear.

Baca Juga:  AKP Joko: Saksi Diperiksa dalam Kasus Dugaan Penganiayaan Pimpred BantenNet

Saat ini para tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polsek Cilandak. Mereka dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman pidana paling lama tujuh tahun penjara.

Polisi mengimbau masyarakat lebih waspada saat memarkir kendaraan, menggunakan kunci ganda, serta segera melapor ke kantor polisi terdekat atau layanan polisi *110* apabila menjadi korban maupun mengetahui tindak pidana.

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sindikat Besar Pemalsuan Tinta Epson Dibongkar di Jakarta Setelah 18 Bulan Investigasi
Pelaku Curanmor di RS Siloam Kelapa Dua Tangerang Tersungkur Saat Kabur, Polisi Sita Kunci T dan Golok
Polsek Kelapa Dua Ungkap Peredaran Liquid Diduga Etomidate, Modusnya Lewat PO Box Apartemen
Ribut Hak Pembayaran Kontrakan di Tangerang, Pemilik Ngaku Diancam Sajam hingga Lapor Polisi
Kepergok Dorong Motor Milik Warga di Legok Tangerang, Pria Berinisial F Ditangkap Polisi
Ngaku Diancam Gorok Leher, Wartawan di Kalideres Bakal Lapor Polisi
Polsek Serpong Amankan 3 Pelajar Pembawa Sajam
Dua Kelompok Saling Serang, Polsek Serpong Polres Tangsel Amankan 7 Tersangka dan 2 ABH
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 09:14 WIB

Sindikat Besar Pemalsuan Tinta Epson Dibongkar di Jakarta Setelah 18 Bulan Investigasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:35 WIB

Pelaku Curanmor di RS Siloam Kelapa Dua Tangerang Tersungkur Saat Kabur, Polisi Sita Kunci T dan Golok

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:25 WIB

Polsek Kelapa Dua Ungkap Peredaran Liquid Diduga Etomidate, Modusnya Lewat PO Box Apartemen

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 04:45 WIB

Ribut Hak Pembayaran Kontrakan di Tangerang, Pemilik Ngaku Diancam Sajam hingga Lapor Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Kepergok Dorong Motor Milik Warga di Legok Tangerang, Pria Berinisial F Ditangkap Polisi

Berita Terbaru