BPN Banten Serahkan Sertipikat PTSL Door to Door di Serang, Target 9.000 Bidang Tahun 2026

- Penulis

Kamis, 12 Maret 2026 - 06:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG, katasatu.idKantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten menyaksikan langsung penyerahan sertipikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 kepada masyarakat di Desa Labuan, Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, Kamis (12/3/2026).

Penyerahan sertipikat dilakukan secara simbolis dengan metode door to door oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang, Elfidian Iskariza. Kegiatan tersebut turut disaksikan langsung Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis.

Sebanyak delapan sertipikat diserahkan secara simbolis kepada masyarakat penerima manfaat. Penyerahan ini menjadi bagian dari distribusi bertahap sertipikat PTSL yang telah selesai diproses oleh Satuan Tugas PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Serang.

Elfidian Iskariza mengatakan, pada tahun 2026 Kantor Pertanahan Kabupaten Serang menargetkan penerbitan 9.000 bidang sertipikat melalui program PTSL.

“Dari target tersebut, hingga saat ini sebanyak 130 bidang sertipikat telah diserahkan secara bertahap kepada masyarakat di Desa Labuan,” ujarnya.

Ia menegaskan, program PTSL merupakan program pemerintah yang tidak dipungut biaya, kecuali biaya persiapan yang telah diatur sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“PTSL itu gratis. Namun apabila terdapat oknum yang memungut biaya di luar ketentuan yang berlaku, silakan segera laporkan kepada kami,” tegas Elfidian.

Sementara itu, Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, menilai penyerahan sertipikat secara langsung kepada masyarakat menjadi bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

Baca Juga:  Lagi, Satpol PP Tangsel Razia Ratusan Botol Miras di Wilayah Serpong Utara

Menurutnya, penyerahan sertipikat tidak hanya selesai secara administrasi, tetapi harus benar-benar sampai ke tangan masyarakat.

“Penyerahan sertipikat seperti ini harus menjadi kebiasaan. Kita semua memiliki tanggung jawab moral agar program pemerintah benar-benar dirasakan masyarakat, bahkan sampai ke depan pintu rumah mereka,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Harison juga memperagakan cara mengecek keaslian sertipikat elektronik melalui aplikasi Sentuh Tanahku menggunakan telepon genggam.

Ia menjelaskan, pada sertipikat elektronik terdapat barcode yang dapat dipindai melalui aplikasi tersebut.

Baca Juga:  Kopdargab ke-8 ROC Indonesia MC: Ketua Umum Kukuhkan Chapter dan Member Baru

“Di belakang sertipikat ada barcode. Silakan download aplikasi Sentuh Tanahku. Kalau misalnya kena air atau rusak, bisa di-upgrade. Jadi tidak masalah, bisa diganti kapanpun,” jelasnya.

Program PTSL merupakan salah satu program strategis Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional yang dilaksanakan setiap tahun sesuai ketersediaan anggaran negara.

Program ini bertujuan mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia sekaligus memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin memahami manfaat program PTSL serta pentingnya menjaga dokumen pertanahan sebagai bukti sah kepemilikan tanah.

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pabrik Sawit Mini di Lebak Serap Panen Petani, Pasok Bahan Baku Bioenergi
Bangunan Lapangan Padel di Teras Kota Tangsel Diduga Belum Kantongi PBG, Satpol PP Lakukan Penyegelan dengan Gembok
Kasatpol PP Tangsel Buka Pelatihan Linmas: Kolaborasi Tugas dan Keimanan Kunci Pelayanan yang Baik
PWI Tangsel Buka Posko Pengaduan SPMB 2026, Awasi Dugaan Pelanggaran
Respon Cepat Linmas Satpol PP Tangsel Tangani Pohon Tumbang di Kali Angke, Warga Beri Apresiasi
Linmas Satpol PP Tangsel Dukung Penuh Giat Susur Sungai Ciputat
Audiensi Bersama PMII Cabang Serang, Polda Banten Dukung Pembangunan Jembatan Merah Putih 
Dari Denpasar ke Seluruh Bali, WiFi 7 Siap Ubah Cara Belajar Siswa
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 06:25 WIB

Pabrik Sawit Mini di Lebak Serap Panen Petani, Pasok Bahan Baku Bioenergi

Senin, 13 Juli 2026 - 07:32 WIB

Bangunan Lapangan Padel di Teras Kota Tangsel Diduga Belum Kantongi PBG, Satpol PP Lakukan Penyegelan dengan Gembok

Selasa, 23 Juni 2026 - 05:01 WIB

Kasatpol PP Tangsel Buka Pelatihan Linmas: Kolaborasi Tugas dan Keimanan Kunci Pelayanan yang Baik

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:19 WIB

PWI Tangsel Buka Posko Pengaduan SPMB 2026, Awasi Dugaan Pelanggaran

Senin, 1 Juni 2026 - 12:49 WIB

Respon Cepat Linmas Satpol PP Tangsel Tangani Pohon Tumbang di Kali Angke, Warga Beri Apresiasi

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan

Rabu, 5 Agu 2026 - 04:09 WIB

Tangerang Raya/Banten

Tak Ada Lagi Antrean Tak Pasti, Kantah Tangsel Jamin Jadwal Ukur Tanah 7 Hari

Selasa, 4 Agu 2026 - 04:49 WIB

DKI Jakarta

Cek Girik Dipingpong, Pelayanan Kelurahan Tegal Alur Disorot

Selasa, 4 Agu 2026 - 03:23 WIB