TANGERANG SELATAN, katasatu.id – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangerang Selatan melalui bidang Penerangan Jalan Umum (PJU) menyampaikan sikap resmi terkait meninggalnya seorang bocah berusia 13 tahun yang diduga tersetrum tiang PJU program Tangsel Terang di Kampung Koceak, Kelurahan Keranggan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Kepala Bidang PJU Dishub Tangsel, Eka Andryana Arifin, mengaku prihatin dan menyampaikan belasungkawa mendalam atas peristiwa tragis yang menimpa korban bernama Rashka Dirly Putra tersebut.
“Kami sangat berduka atas kejadian ini. Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Tangerang Selatan, kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga korban,” ujar Eka saat memberikan keterangan, Kamis (7/5/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Eka, peristiwa tersebut menjadi perhatian serius bagi Dishub Tangsel, khususnya dalam evaluasi sistem keamanan instalasi PJU program Tangsel Terang yang selama ini dibangun untuk menunjang kenyamanan dan keamanan masyarakat.
Ia menjelaskan, sesaat setelah menerima laporan adanya korban tersetrum, tim teknis PJU langsung diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pengecekan menyeluruh dan memutus aliran listrik pada tiang PJU tersebut.
“Langkah pertama yang kami lakukan adalah memastikan lokasi aman. Tim langsung memutus arus listrik dan melakukan pemeriksaan teknis agar tidak ada potensi bahaya lanjutan bagi warga sekitar,” katanya.
Dishub Tangsel juga tengah melakukan investigasi internal guna mengetahui penyebab pasti munculnya arus listrik bocor pada tiang PJU tersebut.
Dugaan sementara masih didalami, mulai dari faktor kabel, kondisi cuaca, hingga kemungkinan gangguan teknis lainnya.
“Ini menjadi evaluasi besar bagi kami. Ke depan, fokus kami bukan hanya pembangunan penerangan jalan, tetapi juga pengawasan, pemeliharaan, dan inspeksi berkala terhadap seluruh jaringan PJU Tangsel Terang,” tegas Eka.
Selain melakukan pengecekan teknis, pihak Dishub Tangsel disebut telah mendatangi rumah duka untuk menyampaikan empati sekaligus bentuk tanggung jawab moral kepada keluarga korban.
Eka juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan kondisi tiang PJU yang dinilai berbahaya, seperti kabel terbuka, tiang miring, atau adanya indikasi aliran listrik pada fasilitas umum.
“Kami membuka ruang laporan masyarakat. Keselamatan warga menjadi prioritas utama dan kejadian ini tidak boleh terulang kembali,” pungkasnya.
Editor : Glend














