Jawara Beton Lapas Tangerang Dipakai Proyek ASN hingga Summarecon

- Penulis

Rabu, 27 Mei 2026 - 04:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, katasatu.idProduk beton hasil olahan limbah batu bara buatan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang mulai menembus proyek konstruksi skala besar.

Material bernama “Jawara Beton” itu bahkan telah digunakan dalam pembangunan perumahan Aparatur Sipil Negara (ASN) di kawasan Cikarang serta diserap pengembang nasional PT Summarecon Agung Tbk.

Program produksi beton berbasis Fly Ash and Bottom Ash (FABA) tersebut menjadi salah satu bentuk pembinaan produktif bagi warga binaan di Lapas Tangerang. Limbah sisa pembakaran batu bara diolah menjadi paving block dan material konstruksi bernilai ekonomi.

Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Beni Hidayat, mengatakan program itu lahir dari kolaborasi strategis bersama PT PLN (Persero) dalam mendorong pemanfaatan limbah industri menjadi produk yang lebih bermanfaat.

“Produk Jawara Beton memiliki nilai ekonomis karena harga jualnya bisa lebih rendah sekitar 10 persen dibanding produk konvensional di pasaran,” ujar Beni.

Baca Juga:  Ratusan Warga Terima Takjil Gratis dari Komunitas B3 di Pamulang Tangsel

Selain lebih murah, produk beton hasil olahan FABA itu juga diklaim mampu mempercepat proses pembangunan. Untuk menjaga kualitas, pengujian rutin dilakukan di laboratorium milik PT Wijaya Karya (Persero) Tbk dan disebut telah memenuhi standar mutu beton K300.

Dalam pelaksanaannya, sebanyak 72 warga binaan dilibatkan langsung setelah menjalani asesmen dan pelatihan keterampilan industri. Mereka mendapat pembekalan dari instruktur PLTU, WIKA, hingga HSP Akademi.

Menurut Beni, program tersebut disiapkan sebagai bekal kerja bagi warga binaan saat kembali ke tengah masyarakat.

Baca Juga:  Pemkot Tangsel Kebut Pembangunan GSG Pamulang, Hadirkan Ruang Publik Modern untuk Warga

“Harapannya mereka punya keterampilan dan peluang usaha setelah bebas nanti,” katanya.

Lapas Tangerang juga menerapkan sistem premi kerja berbasis hasil produksi. Setiap warga binaan menerima Rp2.000 untuk setiap baki paving block yang berhasil dibuat.

Sebanyak 50 persen premi dapat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari di dalam lapas, sementara sisanya disimpan dalam tabungan Bank Rakyat Indonesia sebagai modal awal ketika bebas nanti.

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Ada Lagi Antrean Tak Pasti, Kantah Tangsel Jamin Jadwal Ukur Tanah 7 Hari
Geram Banten Indonesia Rayakan HUT ke-16, Warhada Widodo: Terus Kawal Keadilan dan Kepentingan Masyarakat
Tangerang Gelar IBOCS Universe, Hadirkan Duel Petinju Indonesia vs Asia
Temuan BPK Rp557 Juta, LSM Seroja Laporkan DLH Kota Tangerang ke Kejari
Iming-iming Kerja di Kamboja Berujung TPPO, BAZNAS Pulangkan Warga Tangerang
JARI’98 Ajak Ribuan Warga Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa
Massa Demo MUI Kota Tangerang, Desak Hasil Pemilihan Ketua MUI Neglasari Dibekukan
Kantah Tangsel Terus Tingkatkan Pelayanan yang Pasti, Transparan, Terukur, dan Bebas Pungli
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:49 WIB

Tak Ada Lagi Antrean Tak Pasti, Kantah Tangsel Jamin Jadwal Ukur Tanah 7 Hari

Senin, 3 Agustus 2026 - 01:45 WIB

Geram Banten Indonesia Rayakan HUT ke-16, Warhada Widodo: Terus Kawal Keadilan dan Kepentingan Masyarakat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 05:58 WIB

Tangerang Gelar IBOCS Universe, Hadirkan Duel Petinju Indonesia vs Asia

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:50 WIB

Temuan BPK Rp557 Juta, LSM Seroja Laporkan DLH Kota Tangerang ke Kejari

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:18 WIB

Iming-iming Kerja di Kamboja Berujung TPPO, BAZNAS Pulangkan Warga Tangerang

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan

Rabu, 5 Agu 2026 - 04:09 WIB

Tangerang Raya/Banten

Tak Ada Lagi Antrean Tak Pasti, Kantah Tangsel Jamin Jadwal Ukur Tanah 7 Hari

Selasa, 4 Agu 2026 - 04:49 WIB

DKI Jakarta

Cek Girik Dipingpong, Pelayanan Kelurahan Tegal Alur Disorot

Selasa, 4 Agu 2026 - 03:23 WIB