TANGERANG, katasatu.id – Produk beton hasil olahan limbah batu bara buatan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang mulai menembus proyek konstruksi skala besar.
Material bernama “Jawara Beton” itu bahkan telah digunakan dalam pembangunan perumahan Aparatur Sipil Negara (ASN) di kawasan Cikarang serta diserap pengembang nasional PT Summarecon Agung Tbk.
Program produksi beton berbasis Fly Ash and Bottom Ash (FABA) tersebut menjadi salah satu bentuk pembinaan produktif bagi warga binaan di Lapas Tangerang. Limbah sisa pembakaran batu bara diolah menjadi paving block dan material konstruksi bernilai ekonomi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Beni Hidayat, mengatakan program itu lahir dari kolaborasi strategis bersama PT PLN (Persero) dalam mendorong pemanfaatan limbah industri menjadi produk yang lebih bermanfaat.
“Produk Jawara Beton memiliki nilai ekonomis karena harga jualnya bisa lebih rendah sekitar 10 persen dibanding produk konvensional di pasaran,” ujar Beni.
Selain lebih murah, produk beton hasil olahan FABA itu juga diklaim mampu mempercepat proses pembangunan. Untuk menjaga kualitas, pengujian rutin dilakukan di laboratorium milik PT Wijaya Karya (Persero) Tbk dan disebut telah memenuhi standar mutu beton K300.
Dalam pelaksanaannya, sebanyak 72 warga binaan dilibatkan langsung setelah menjalani asesmen dan pelatihan keterampilan industri. Mereka mendapat pembekalan dari instruktur PLTU, WIKA, hingga HSP Akademi.
Menurut Beni, program tersebut disiapkan sebagai bekal kerja bagi warga binaan saat kembali ke tengah masyarakat.
“Harapannya mereka punya keterampilan dan peluang usaha setelah bebas nanti,” katanya.
Lapas Tangerang juga menerapkan sistem premi kerja berbasis hasil produksi. Setiap warga binaan menerima Rp2.000 untuk setiap baki paving block yang berhasil dibuat.
Sebanyak 50 persen premi dapat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari di dalam lapas, sementara sisanya disimpan dalam tabungan Bank Rakyat Indonesia sebagai modal awal ketika bebas nanti.
Editor : Glend














