Kanwil Ditjenpas Banten Perkuat Reformasi Birokrasi Lewat Pencanangan Zona Integritas

- Penulis

Senin, 2 Februari 2026 - 12:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG, katasatu.id – Pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kantor Wilayah dan satuan kerja pemasyarakatan bukanlah agenda baru. Sejak masih berada dalam satu kementerian sebelum terjadinya pemisahan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, jajaran pemasyarakatan secara konsisten telah melaksanakan dan memperkuat pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sebagai bagian dari upaya berkelanjutan Reformasi Birokrasi.

Pemisahan kementerian tersebut tidak memisahkan nilai, semangat, dan komitmen terhadap integritas.

Sebaliknya, momentum ini justru dimaknai sebagai penguatan tekad bahwa pemasyarakatan mampu berdiri mandiri dengan budaya kerja yang bersih, profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Komitmen tersebut kembali ditegaskan melalui Penandatanganan Komitmen Pembangunan Zona Integritas yang dilaksanakan di Lapangan Upacara Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Banten, Senin (2/2/2026).

Kegiatan ini diikuti oleh pejabat manajerial, nonmanajerial, serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kanwil Ditjenpas Banten.

Kepala Kanwil Ditjenpas Banten, Muhammad Ali Syeh Banna, menegaskan bahwa pencanangan Zona Integritas merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh kebijakan, layanan, dan tata kelola pemasyarakatan berjalan transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kepentingan publik.

“Oleh karena itu, arah kebijakan kami saat ini adalah menjaga keberlanjutan capaian WBK sekaligus mendorong peningkatan jumlah satuan kerja yang meraih WBK secara terukur dan berkesinambungan, untuk kemudian secara bertahap bergerak menuju pencapaian WBBM,” ujar Ali Syeh Banna.

Baca Juga:  Pemprov Banten dan PWI Gelar Rakor Persiapan HPN 2026

Ia mengungkapkan bahwa capaian Kanwil Ditjenpas Banten menunjukkan tren positif. Pada tahun 2025, dua satuan kerja berhasil meraih predikat WBK dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), yakni Lapas Kelas IIA Cilegon dan Balai Pemasyarakatan Kelas I Tangerang.

Dengan capaian tersebut, pada tahun 2026 Kanwil Ditjenpas Banten telah memiliki enam satuan kerja berpredikat WBK, termasuk LPKA Kelas I Tangerang, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, dan Lapas Kelas III Rangkasbitung.

Baca Juga:  Jalan Ciater–Rawa Macek Longsor, Ini Rekayasa Lalu Lintasnya

Lebih lanjut ditegaskan bahwa penandatanganan komitmen bersama ini tidak dimaknai sebagai kegiatan seremonial semata, melainkan sebagai pernyataan sikap dan janji integritas seluruh jajaran Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Ditjenpas Banten untuk menjaga profesionalisme, memperkuat akuntabilitas, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

“Kami berkomitmen memastikan pembangunan Zona Integritas memberikan dampak nyata bagi masyarakat, melalui pelayanan pemasyarakatan yang transparan, responsif, dan berkeadilan. Inilah kontribusi konkret kami dalam mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” tandasnya.

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPI-KPNPA dan SJB Buka Ruang Dialog Soal Pelayanan Polisi, Aduan Dugaan Mafia Tanah Jadi Sorotan
BPN se-Banten Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2026, Wujud Komitmen Transparansi Layanan
Responsif Terhadap Aduan, BPN Banten Gandeng Ombudsman Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat
Balai Latihan POLIRAN Polda Banten di Serang Kantongi Sertifikat Hak Pakai
500 Botol Miras Hasil Razia Sempat Raib, Oknum Satpol PP Tangsel Terancam Dipecat
Ratusan Botol Miras Diduga Raib dari Gudang Satpol PP Tangsel, Sebagian Disebut Sudah Dikembalikan
Turap Kali Jeletreng Diprotes Warga, Camat Setu Akui Sudah Tegur dan Lapor ke Dinas SDAMBK
Warga Protes Pembangunan Turap Kali Jeletreng Tangsel, Izin Proyek Dipertanyakan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 09:44 WIB

BPI-KPNPA dan SJB Buka Ruang Dialog Soal Pelayanan Polisi, Aduan Dugaan Mafia Tanah Jadi Sorotan

Kamis, 5 November 2026 - 13:44 WIB

BPN se-Banten Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2026, Wujud Komitmen Transparansi Layanan

Kamis, 5 November 2026 - 03:03 WIB

Responsif Terhadap Aduan, BPN Banten Gandeng Ombudsman Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat

Selasa, 3 November 2026 - 05:18 WIB

Balai Latihan POLIRAN Polda Banten di Serang Kantongi Sertifikat Hak Pakai

Jumat, 30 Oktober 2026 - 04:54 WIB

500 Botol Miras Hasil Razia Sempat Raib, Oknum Satpol PP Tangsel Terancam Dipecat

Berita Terbaru