Penyerahan Hasil Pengadaan Tanah Exit Tol Serang–Panimbang KM 68 Resmi Diserahkan kepada Pemprov Banten

- Penulis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 02:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG, katasatu.id – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Harison Mocodompis menyaksikan penyerahan hasil pengadaan tanah exit tol Serang-Panimbang KM 68 didampingi Ketua DPRD Provisi Banten, Fahmi Hakim; Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten, Herry Hermanus Horo, di Aula Baduy pada Selasa, (13/10/2026).

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Serang, Elfidian Iskariza, menandatangani berita acara sekaligus menyerahkan hasil pengadaan tanah kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Arlan Marzan yang merupakan tahapan akhir dari rangkaian kegiatan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum.

“Melihat pasukan yang bekerja seperti ini, kami sudah lapor kepada Pak Dirjen Pengadaan Tanah, ini adalah prototipe contoh pengadaan tanah yang on time,” ungkap Harison dalam sambutannya.

Harison mengapresiasi seluruh pihak yang telah terlibat dalam proses tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini merupakan wujud komunikasi yang baik, kerja sama, dan kolaborasi antara pemerintah daerah, BPN, serta Kejaksaan dalam mendukung kelancaran pengadaan tanah.

Ia juga mengingatkan bahwa tahapan selanjutnya adalah pelaksanaan pembangunan fisik di lokasi tersebut. Untuk itu, diperlukan tindak lanjut terkait izin alih fungsi lahan berupa rekomendasi dari Kementerian Pertanian agar pembangunan dapat segera dilaksanakan.

Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Banten, Fahmi Hakim, menyampaikan bahwa pengadaan tanah dengan anggaran sekitar Rp57 miliar tersebut merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pelayanan kesehatan masyarakat melalui pembangunan Rumah Sakit Adhyaksa.

Baca Juga:  Lindungi Aset Umat, BPN Banten Targetkan Sertipikasi 3.600 Bidang Tanah Wakaf Rampung dalam Setahun

Selain itu, pembangunan ini diharapkan dapat mendukung pengembangan kawasan pusat pemerintahan, meningkatkan konektivitas wilayah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui akses jalan tol.

Fahmi menegaskan pentingnya komitmen bersama untuk menuntaskan administrasi dan penyerahan aset secara tertib, mempercepat tahapan pembangunan fisik, serta menjaga integritas dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

“Sebagai bagian dari lembaga DPRD yang memiliki kewenangan di bidang anggaran, pengawasan, dan legislasi, kami siap berkolaborasi bersama seluruh institusi, khususnya dalam rangka mewujudkan Banten yang lebih baik,” pungkas Fahmi.

Dalam kesempatan yang sama, Elfidian Iskariza melaporkan bahwa proses pengadaan tanah telah dimulai sejak September 2025 dan dilaksanakan melalui tiga segmen berdasarkan status serta kondisi bidang tanah.

Baca Juga:  Warga Setu-Muncul Desak DPRD dan Wali Kota Tangsel Kembalikan Fungsi Jalan Provinsi yang Dikuasai BRIN

Dari proses tersebut, sebanyak 159 bidang tanah dengan luas sekitar 8,8 hektare telah dibayarkan ganti ruginya secara langsung, dengan total nilai mencapai Rp57.217.105.706.

Sementara itu, sejumlah bidang lainnya direncanakan untuk penyelesaian melalui konsinyasi atau tidak dibebaskan sesuai dengan kondisi masing-masing.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Bagian Tata Usaha, Adhi Maskawan; Kepala Bidang Survei dan Pemetaan Kanwil BPN Provinsi Banten, Septein Paramia Swantika; Kepala Bidang Penataan dan Pemberdayaan, Anugerah Satriowibowo; Kepala Bidang Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Encep Mulya Nakhrowi; Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak, Akhda Jauhari; Kepala Kantor Pertanahan Kota Serang, Osman Affan; serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan tamu undangan lainnya.

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPI-KPNPA dan SJB Buka Ruang Dialog Soal Pelayanan Polisi, Aduan Dugaan Mafia Tanah Jadi Sorotan
BPN se-Banten Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2026, Wujud Komitmen Transparansi Layanan
Responsif Terhadap Aduan, BPN Banten Gandeng Ombudsman Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat
Balai Latihan POLIRAN Polda Banten di Serang Kantongi Sertifikat Hak Pakai
500 Botol Miras Hasil Razia Sempat Raib, Oknum Satpol PP Tangsel Terancam Dipecat
Ratusan Botol Miras Diduga Raib dari Gudang Satpol PP Tangsel, Sebagian Disebut Sudah Dikembalikan
Turap Kali Jeletreng Diprotes Warga, Camat Setu Akui Sudah Tegur dan Lapor ke Dinas SDAMBK
Warga Protes Pembangunan Turap Kali Jeletreng Tangsel, Izin Proyek Dipertanyakan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 09:44 WIB

BPI-KPNPA dan SJB Buka Ruang Dialog Soal Pelayanan Polisi, Aduan Dugaan Mafia Tanah Jadi Sorotan

Kamis, 5 November 2026 - 13:44 WIB

BPN se-Banten Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2026, Wujud Komitmen Transparansi Layanan

Kamis, 5 November 2026 - 03:03 WIB

Responsif Terhadap Aduan, BPN Banten Gandeng Ombudsman Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat

Selasa, 3 November 2026 - 05:18 WIB

Balai Latihan POLIRAN Polda Banten di Serang Kantongi Sertifikat Hak Pakai

Jumat, 30 Oktober 2026 - 04:54 WIB

500 Botol Miras Hasil Razia Sempat Raib, Oknum Satpol PP Tangsel Terancam Dipecat

Berita Terbaru