Satpol PP Tangsel Klarifikasi Proyek Ruko di Lahan Fasos-Fasum Serpong, Pemilik Bantah Ada Oknum Jadi Beking

- Penulis

Senin, 16 Maret 2026 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG SELATAN, katasatu.idPetugas Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mendatangi lokasi proyek pembangunan ruko yang berdiri di atas lahan fasilitas sosial dan fasilitas umum (fasos-fasum) di Jalan Pahlawan Seribu, Serpong, Senin (16/3/2026).

Kedatangan petugas tersebut untuk mengklarifikasi pemberitaan salah satu media online yang menyebut adanya oknum Satpol PP berinisial H yang diduga menjadi beking pembangunan tersebut.

Satpol PP Kota Tangsel, Suherman, mengatakan pihaknya langsung turun ke lokasi bersama tim guna memastikan kebenaran informasi yang beredar di media.

“Kita sudah datangi bersama tim ke lokasi itu tadi pagi untuk mengklarifikasi apakah benar pernyataan pemilik bangunan yang ditayangkan di salah satu media online,” ujar Suherman kepada wartawan.

Dalam pemberitaan tersebut, pemilik bangunan bernama Anton disebut memberikan keterangan bahwa proyek pembangunan ruko itu telah mendapat persetujuan dari oknum Satpol PP.

Namun saat dikonfirmasi langsung di lokasi, Anton justru membantah pernah memberikan pernyataan seperti yang dimuat dalam media tersebut.

“Ternyata dia sendiri membantah. Dia bilang tidak pernah diwawancarai dan tidak pernah menyampaikan pernyataan seperti itu ke media,” kata Suherman.

Baca Juga:  Festival Baris Banten, Waka DPRD Banten Dorong Siswa Tanamkan Cinta Tanah Air

Anton juga menegaskan dirinya tidak mengenal oknum Satpol PP berinisial H yang disebut-sebut dalam pemberitaan tersebut.

“Saya itu nggak kenal sama bapak H. Sama wartawan itu juga saya nggak ada yang kenal. Saya saja jarang pegang HP kalau ngobrol, kok bisa nama saya muncul di media sampai mencemarkan nama Pak H,” ujar Anton.

Meski demikian, dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas memastikan pembangunan kios atau ruko tersebut melanggar aturan karena berdiri di atas lahan fasos-fasum.

Baca Juga:  Kanwil Ditjenpas Banten Perkuat Reformasi Birokrasi Lewat Pencanangan Zona Integritas

Suherman menyebut pihaknya akan segera membuat laporan dan berkoordinasi dengan pimpinan untuk langkah penindakan, termasuk kemungkinan penyegelan bangunan.

“Nanti kita akan buat laporannya dan berkoordinasi untuk langkah selanjutnya,” katanya.

Terkait pemberitaan yang menyebut adanya oknum Satpol PP sebagai beking, Suherman menilai hal tersebut telah merugikan institusi Satpol PP sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda). Namun hingga saat ini pihaknya belum berencana menempuh jalur pengaduan ke Dewan Pers.

“Kami fokus dulu pada klarifikasi dan penanganan di lapangan,” ujarnya.

(Ndh) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Ada Lagi Antrean Tak Pasti, Kantah Tangsel Jamin Jadwal Ukur Tanah 7 Hari
Geram Banten Indonesia Rayakan HUT ke-16, Warhada Widodo: Terus Kawal Keadilan dan Kepentingan Masyarakat
Tangerang Gelar IBOCS Universe, Hadirkan Duel Petinju Indonesia vs Asia
Temuan BPK Rp557 Juta, LSM Seroja Laporkan DLH Kota Tangerang ke Kejari
Iming-iming Kerja di Kamboja Berujung TPPO, BAZNAS Pulangkan Warga Tangerang
JARI’98 Ajak Ribuan Warga Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa
Massa Demo MUI Kota Tangerang, Desak Hasil Pemilihan Ketua MUI Neglasari Dibekukan
Kantah Tangsel Terus Tingkatkan Pelayanan yang Pasti, Transparan, Terukur, dan Bebas Pungli
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:49 WIB

Tak Ada Lagi Antrean Tak Pasti, Kantah Tangsel Jamin Jadwal Ukur Tanah 7 Hari

Senin, 3 Agustus 2026 - 01:45 WIB

Geram Banten Indonesia Rayakan HUT ke-16, Warhada Widodo: Terus Kawal Keadilan dan Kepentingan Masyarakat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 05:58 WIB

Tangerang Gelar IBOCS Universe, Hadirkan Duel Petinju Indonesia vs Asia

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:50 WIB

Temuan BPK Rp557 Juta, LSM Seroja Laporkan DLH Kota Tangerang ke Kejari

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:18 WIB

Iming-iming Kerja di Kamboja Berujung TPPO, BAZNAS Pulangkan Warga Tangerang

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan

Rabu, 5 Agu 2026 - 04:09 WIB

Tangerang Raya/Banten

Tak Ada Lagi Antrean Tak Pasti, Kantah Tangsel Jamin Jadwal Ukur Tanah 7 Hari

Selasa, 4 Agu 2026 - 04:49 WIB

DKI Jakarta

Cek Girik Dipingpong, Pelayanan Kelurahan Tegal Alur Disorot

Selasa, 4 Agu 2026 - 03:23 WIB