SC Pastikan Taat Aturan, Mukota Kadin Tangsel Tetap Berlanjut dengan Jadwal Baru

- Penulis

Minggu, 30 November 2025 - 04:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG SELATAN, katasatu.idImbauan resmi Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia untuk tidak menyelenggarakan kegiatan organisasi selama pelaksanaan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) pada 30 November–2 Desember 2025 berdampak langsung pada agenda Musyawarah Kota (Mukota) IV Kadin Tangerang Selatan.

Mukota yang semula dijadwalkan pada 30 November 2025 kini resmi diundur ke 3 Desember 2025.

Penyesuaian jadwal ini menyusul diterbitkannya surat bernomor 5940/RAPIMNAS/XI/2025 yang ditandatangani Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Raufan E. N. Rotorasiko, tertanggal 29 November 2025.

Surat tersebut menegaskan agar seluruh Ketua Kadin Provinsi dan Kabupaten/Kota menunda kegiatan demi menjamin partisipasi penuh dalam Rapimnas yang digelar di Park Hyatt Jakarta.

“Imbauan ini disampaikan guna memastikan kelancaran, ketertiban, serta efektivitas pelaksanaan Rapimnas Kadin Tahun 2025, sekaligus menjamin partisipasi optimal dari seluruh jajaran pengurus Kadin di seluruh Indonesia,” tulis surat tersebut.

SC Tegaskan Taat Aturan dan Struktur Organisasi

Menindaklanjuti instruksi pusat, Steering Committee (SC) Mukota IV Kadin Tangsel segera mengirimkan pemberitahuan resmi kepada para calon ketua dan peserta Mukota. Panitia meminta seluruh pihak tetap menjaga soliditas dan menghormati keputusan organisasi.

Baca Juga:  Hindari Kejahatan, Warga Pondok Cabe Ilir Ikut Serta Jaga Kamtibmas

SC menekankan bahwa penundaan ini merupakan wujud ketaatan panitia terhadap aturan organisasi dan struktur komando Kadin Indonesia.

“Panitia Mukota IV Kadin Tangsel tertib aturan. Kami mengikuti arahan dan struktur organisasi Kadin Indonesia, karena keputusan pusat bersifat mengikat dan wajib dipatuhi bersama,” demikian garis besar sikap SC yang disampaikan saat konferensi pers. 

Mukota Tetap Berlanjut dengan Jadwal Baru

Meski terdapat perubahan waktu, lokasi dan mekanisme pelaksanaan Mukota tidak mengalami perubahan. Acara tetap digelar di Swiss-Belhotel Serpong dengan seluruh teknis utama tetap seperti semula.

Baca Juga:  Empat Wakil Ketua KONI Tangsel Mundur Serentak: Ini Kata Ketum Hamka Hamdaru

Penyesuaian jadwal ini dilakukan agar agenda daerah tidak berbenturan dengan konsolidasi nasional yang tengah berjalan. Rapimnas dipandang sebagai ruang penting dalam penyelarasan kebijakan dan program kerja sebelum daerah melanjutkan proses regenerasi melalui Mukota.

Dengan mengikuti instruksi pusat, Mukota Kadin Tangsel diharapkan dapat berjalan lebih tertib, solid, dan memiliki legitimasi kuat di mata organisasi.

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Ada Lagi Antrean Tak Pasti, Kantah Tangsel Jamin Jadwal Ukur Tanah 7 Hari
Geram Banten Indonesia Rayakan HUT ke-16, Warhada Widodo: Terus Kawal Keadilan dan Kepentingan Masyarakat
Tangerang Gelar IBOCS Universe, Hadirkan Duel Petinju Indonesia vs Asia
Temuan BPK Rp557 Juta, LSM Seroja Laporkan DLH Kota Tangerang ke Kejari
Iming-iming Kerja di Kamboja Berujung TPPO, BAZNAS Pulangkan Warga Tangerang
JARI’98 Ajak Ribuan Warga Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa
Massa Demo MUI Kota Tangerang, Desak Hasil Pemilihan Ketua MUI Neglasari Dibekukan
Kantah Tangsel Terus Tingkatkan Pelayanan yang Pasti, Transparan, Terukur, dan Bebas Pungli
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:49 WIB

Tak Ada Lagi Antrean Tak Pasti, Kantah Tangsel Jamin Jadwal Ukur Tanah 7 Hari

Senin, 3 Agustus 2026 - 01:45 WIB

Geram Banten Indonesia Rayakan HUT ke-16, Warhada Widodo: Terus Kawal Keadilan dan Kepentingan Masyarakat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 05:58 WIB

Tangerang Gelar IBOCS Universe, Hadirkan Duel Petinju Indonesia vs Asia

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:50 WIB

Temuan BPK Rp557 Juta, LSM Seroja Laporkan DLH Kota Tangerang ke Kejari

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:18 WIB

Iming-iming Kerja di Kamboja Berujung TPPO, BAZNAS Pulangkan Warga Tangerang

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan

Rabu, 5 Agu 2026 - 04:09 WIB

Tangerang Raya/Banten

Tak Ada Lagi Antrean Tak Pasti, Kantah Tangsel Jamin Jadwal Ukur Tanah 7 Hari

Selasa, 4 Agu 2026 - 04:49 WIB

DKI Jakarta

Cek Girik Dipingpong, Pelayanan Kelurahan Tegal Alur Disorot

Selasa, 4 Agu 2026 - 03:23 WIB