SERANG, katasatu.id – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten mengungkap masih ada sekitar 3 juta bidang tanah di wilayah Banten yang belum terdaftar.
Hal itu disampaikan Kepala Kanwil BPN Banten Harison Mocodompis saat menerima kunjungan spesifik Komisi II DPR RI di Aula Baduy, Kanwil BPN Banten, Rabu (30/9/2026).
Harison mengatakan, dari sekitar 5 juta bidang tanah di Provinsi Banten, sekitar 3 juta bidang belum terdaftar. Sementara sekitar 1,2 juta bidang lainnya disebut belum tersertipikasi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Harison, kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan dalam percepatan layanan pertanahan di Banten.
Selain mengejar pendaftaran dan sertifikasi, BPN juga perlu melakukan mitigasi terhadap potensi konflik agraria.
“Ini menjadi concern kami juga agar sejak awal mitigasi data, baik spasial maupun tekstual, harus terus diperbaiki,” kata Harison.
Dia menyebut potensi konflik dapat terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari sengketa antarmasyarakat hingga konflik antara masyarakat dengan pemerintah maupun badan usaha.
Karena itu, BPN Banten mendorong perbaikan data pertanahan sejak awal dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Karena itu, proses mitigasi dari kemungkinan terjadinya konflik harus dilakukan sejak awal,” ujarnya.
Dalam kunjungan tersebut, Komisi II DPR RI bersama Ombudsman RI turut mengevaluasi penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya layanan pertanahan di Banten.
Harison mengatakan BPN Banten terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Namun, pelaksanaannya masih menghadapi sejumlah kendala, di antaranya keterbatasan sumber daya manusia, anggaran, serta kualitas data yang masih dalam proses perbaikan.
“Sebagai representasi dari masyarakat, apa yang disampaikan, ditanyakan, atau diberikan koreksi oleh Bapak-Bapak anggota Komisi II DPR RI adalah sebuah masukan yang sangat berarti dan berharga,” tuturnya.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengatakan Ombudsman memiliki peran penting dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kehadiran negara di tengah masyarakat.
“Kita melihat Ombudsman ini sebagai salah satu alat untuk meningkatkan pelayanan publik dan kehadiran negara,” ujar Mardani.
Mardani mengatakan kunjungan Komisi II kali ini dilakukan secara kolaboratif bersama mitra kerja untuk melihat langsung pelaksanaan pelayanan publik di daerah.
“Biasanya kami datang dengan ATR/BPN saja. Sekarang ini kami berkolaborasi karena kita ingin seluruh mitra Komisi II betul-betul bisa menunjukkan kinerja terbaik dalam membangun bangsa,” pungkasnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Auditor Ahli Utama Sutarto, Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Fadli Afriadi, para Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten, serta pejabat administrator Kanwil BPN Banten.
Editor : Glend













