TPA Cipeucang Disanksi, Pemerintah Pusat Turun Tangani Darurat Sampah Tangsel

- Penulis

Senin, 22 Desember 2025 - 07:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG SELATAN, katasatu.idMenteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq menyatakan krisis sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) sudah darurat. Pemerintah pusat pun turun langsung dan membuka opsi penegakan hukum.

Hanif menyebut TPA Cipeucang sebenarnya telah dijatuhi sanksi sejak Mei 2024 dan seharusnya ditutup maksimal dalam 180 hari.

Namun, kondisi lapangan yang belum terkendali membuat pengelolaan sementara masih diizinkan.

“Timbulan sampah Tangsel mencapai 1.100 ton per hari, sementara kemampuan penanganan hanya sekitar 400 ton. Ada selisih hampir 600 ton per hari,” kata Hanif.

Kementerian LH akan menyisir kawasan industri, komersial, dan perumahan besar yang tidak mengelola sampah secara mandiri. Sanksi administratif hingga pidana disiapkan sesuai UU Nomor 18 Tahun 2008.

Baca Juga:  Mukota IV Kadin Tangsel Ricuh: Panitia Menghilang, Peserta Protes Tuntut Transparansi Rp1,2 Miliar

Untuk jangka pendek, penanganan darurat dibantu lintas wilayah melalui kerja sama dengan Provinsi Banten dan Jawa Barat. Sebagian sampah akan dialihkan ke Serang.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menyatakan kesiapan menjalankan arahan pusat dan menargetkan penutupan permanen TPA Cipeucang pada Juni mendatang.

“Kami siap mengikuti arahan Kementerian Lingkungan Hidup dan mempercepat langkah-langkah pembenahan. Target kami, penutupan permanen TPA Cipeucang dapat direalisasikan pada Juni mendatang,” kata Benyamin.

Baca Juga:  Silaturahmi Ramadan, IKPP Tegaskan PWI Tangsel Mitra Strategis

Ia mengakui, keterbatasan kapasitas pengelolaan menjadi tantangan besar bagi Pemkot Tangsel. Karena itu, pihaknya tengah menyiapkan skema pengelolaan sampah jangka menengah dan panjang, termasuk penguatan pengolahan di hulu serta kerja sama lintas daerah.

“Kondisi ini menjadi pelajaran penting bagi kami untuk mempercepat transformasi sistem pengelolaan sampah di Tangsel,” ujarnya.

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketegasan Satpol PP Dipertanyakan, Proyek Accola Sports Centre Belum Punya PBG
BPN Tangsel Tegaskan Tolak Pungli, Seto: Laporkan Jika Ada Pelanggaran
Idul Adha 1447 H, BPN Tangsel Serukan Nilai Keikhlasan dan Ketakwaan
Ucapan Idul Adha Kanwil BPN Banten: Perkuat Kepedulian dan Solidaritas Sosial
Jawara Beton Lapas Tangerang Dipakai Proyek ASN hingga Summarecon
234 SC Tangsel Sambangi Polres Jelang Konvencab
234 SC Tangsel Satukan Organisasi Pemuda Lewat Pentafeo Cup
Lisdawati Manao Bongkar Dugaan Kejanggalan Status Jabatan Sekda Tangsel
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:39 WIB

Ketegasan Satpol PP Dipertanyakan, Proyek Accola Sports Centre Belum Punya PBG

Rabu, 3 Juni 2026 - 04:07 WIB

BPN Tangsel Tegaskan Tolak Pungli, Seto: Laporkan Jika Ada Pelanggaran

Rabu, 27 Mei 2026 - 05:34 WIB

Idul Adha 1447 H, BPN Tangsel Serukan Nilai Keikhlasan dan Ketakwaan

Rabu, 27 Mei 2026 - 05:01 WIB

Ucapan Idul Adha Kanwil BPN Banten: Perkuat Kepedulian dan Solidaritas Sosial

Rabu, 27 Mei 2026 - 04:46 WIB

Jawara Beton Lapas Tangerang Dipakai Proyek ASN hingga Summarecon

Berita Terbaru

Tangerang Raya/Banten

Ketegasan Satpol PP Dipertanyakan, Proyek Accola Sports Centre Belum Punya PBG

Kamis, 4 Jun 2026 - 07:39 WIB

Tangerang Raya/Banten

BPN Tangsel Tegaskan Tolak Pungli, Seto: Laporkan Jika Ada Pelanggaran

Rabu, 3 Jun 2026 - 04:07 WIB