Pelaku Kena Denda 50 juta, Satpol PP Tangsel Sita 400 Botol Miras di Tempat Karaoke Ciputat

- Penulis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 02:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG SELATAN, katasatu.idSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menggelar razia di sejumlah tempat karaoke dan penjual jamu di wilayah Ciputat Timur, Ciputat, dan Pamulang, pada Selasa (21/10/2025).

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita 478 botol minuman keras berbagai merek serta 16 kaleng minuman beralkohol.

Baca Juga:  BPN dan PWI Tangsel Sepakat Bersinergi untuk Edukasi Pertanahan

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakkumda) Satpol PP Tangsel, Mukhsin Alfahri, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan penegakan terhadap Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2025 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman serta Perlindungan Masyarakat.

“Kami akan terus menertibkan dan melakukan razia di tempat hiburan yang menjual minuman keras, termasuk penjual jamu yang kedapatan menjual miras,” ujar Mukhsin.

Mukhsin menegaskan, para pelanggar akan dikenakan sanksi pidana kurungan maksimal tiga bulan atau denda maksimal Rp50 juta, sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Dari Balik Lapas, Warga Binaan Tangerang Produksi Beton Berkualitas

Barang bukti yang berhasil diamankan akan dibawa ke Pengadilan Negeri Tangerang untuk disidangkan pada Kamis, 23 Oktober 2025.

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sultan Taru Tangsel, Layanan Konsultasi Pertanahan via Zoom untuk Warga
BPN Banten Terapkan WFH Tiap Jumat, Layanan Pertanahan Dipastikan Tetap Normal
Kantor Pertanahan Tangsel Dievaluasi Irjen ATR/BPN, Bidik Predikat WBBM
Jalan Ciater–Rawa Macek Longsor, Ini Rekayasa Lalu Lintasnya
Razia Pajak Kendaraan di Tangsel, Ratusan Pengendara Terjaring
Linmas Satpol PP Tangsel Turun Tangan Tangani Longsor di Vila Dago Tol Serpong
Pemuda Pancasila Tangsel Ikut Apel “Warga Jaga Warga”, Siap Kolaborasi Jaga Kamtibmas
Kebakaran Bengkel di Tangsel, Damkar Kerahkan 7 Unit Mobil
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 09:38 WIB

Sultan Taru Tangsel, Layanan Konsultasi Pertanahan via Zoom untuk Warga

Selasa, 14 April 2026 - 11:38 WIB

BPN Banten Terapkan WFH Tiap Jumat, Layanan Pertanahan Dipastikan Tetap Normal

Minggu, 12 April 2026 - 07:23 WIB

Kantor Pertanahan Tangsel Dievaluasi Irjen ATR/BPN, Bidik Predikat WBBM

Rabu, 8 April 2026 - 14:22 WIB

Jalan Ciater–Rawa Macek Longsor, Ini Rekayasa Lalu Lintasnya

Selasa, 7 April 2026 - 07:03 WIB

Razia Pajak Kendaraan di Tangsel, Ratusan Pengendara Terjaring

Berita Terbaru

Tangerang Raya/Banten

Sultan Taru Tangsel, Layanan Konsultasi Pertanahan via Zoom untuk Warga

Rabu, 15 Apr 2026 - 09:38 WIB

Tangerang Raya/Banten

BPN Banten Terapkan WFH Tiap Jumat, Layanan Pertanahan Dipastikan Tetap Normal

Selasa, 14 Apr 2026 - 11:38 WIB

Tangerang Raya/Banten

Kantor Pertanahan Tangsel Dievaluasi Irjen ATR/BPN, Bidik Predikat WBBM

Minggu, 12 Apr 2026 - 07:23 WIB

Hukum & Kriminal

30 Kali Beraksi, Komplotan Curanmor dan Penadah di Tangerang Dibekuk Polisi

Minggu, 12 Apr 2026 - 07:10 WIB