Rusak Fungsi Saluran akibat Proyek Kabel Bawah Tanah, Warga Minta SDABMBK Tangsel Evaluasi dan Perbaikan

- Penulis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG SELATAN, katasatu.idUpaya Pemerintah Kota Tangerang Selatan melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) dalam menata jaringan utilitas kabel udara menjadi kabel bawah tanah mendapat sorotan warga.

Proyek yang dilakukan di sejumlah ruas jalan strategis dinilai tidak sesuai aturan dan berpotensi menimbulkan persoalan baru.

Adapun ruas jalan yang masuk dalam program relokasi bersama tersebut meliputi Jalan Kertamukti, Jalan Pahlawan, Jalan Surya Kencana–Reni Jaya, Jalan Jelupang Raya, Jalan Pondok Betung Raya, Jalan Villa Melati Mas Raya, hingga Jalan Rawa Buntu Utara.

Namun, dalam pelaksanaannya di lapangan, ditemukan sejumlah kejanggalan. Sejumlah utilitas box (Ubik) yang seharusnya berfungsi sebagai saluran air justru dirusak untuk menimbun kabel bawah tanah. Selain itu, pekerjaan finishing terlihat tidak maksimal sehingga dikhawatirkan berdampak pada kondisi infrastruktur kota.

Baca Juga:  PWI Banten Rekomendasi Ketua PWI Kota Tangsel Edy Riyadi Tuntaskan Masalah Keanggotaan

Salah satu warga yang ditemui di lokasi, mengaku prihatin dengan kondisi tersebut.

“Ini sangat memprihatinkan, karena Ubik rusak dan akan mengganggu aliran air, terutama ketika hujan. Tidak menutup kemungkinan akan terjadi genangan bahkan banjir,” ungkapnya.

” Warga setempat berharap pemerintah segera meninjau kembali pelaksanaan proyek dan memastikan pekerjaan sesuai dengan aturan teknis. Menurutnya, penataan kabel memang penting untuk memperindah kota dan mengurangi risiko bahaya kabel udara, tetapi tidak boleh mengorbankan fungsi saluran air yang vital bagi masyarakat.

Baca Juga:  Warga Kp Rawa Macek Ciater Apresiasi Perbaikan Jalan Paving Block UPTD Wilayah III Dinas Perkimta Tangsel

Sejumlah warga lainnya juga menyuarakan hal serupa. Mereka meminta agar SDABMBK Kota Tangsel melakukan evaluasi menyeluruh dan memperbaiki titik-titik pekerjaan yang merusak fungsi saluran. Jika tidak, tujuan awal proyek untuk menata kota justru bisa berbalik menjadi masalah lingkungan baru.

(Rf)

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Ada Lagi Antrean Tak Pasti, Kantah Tangsel Jamin Jadwal Ukur Tanah 7 Hari
Geram Banten Indonesia Rayakan HUT ke-16, Warhada Widodo: Terus Kawal Keadilan dan Kepentingan Masyarakat
Tangerang Gelar IBOCS Universe, Hadirkan Duel Petinju Indonesia vs Asia
Temuan BPK Rp557 Juta, LSM Seroja Laporkan DLH Kota Tangerang ke Kejari
Iming-iming Kerja di Kamboja Berujung TPPO, BAZNAS Pulangkan Warga Tangerang
JARI’98 Ajak Ribuan Warga Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa
Massa Demo MUI Kota Tangerang, Desak Hasil Pemilihan Ketua MUI Neglasari Dibekukan
Kantah Tangsel Terus Tingkatkan Pelayanan yang Pasti, Transparan, Terukur, dan Bebas Pungli
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:49 WIB

Tak Ada Lagi Antrean Tak Pasti, Kantah Tangsel Jamin Jadwal Ukur Tanah 7 Hari

Senin, 3 Agustus 2026 - 01:45 WIB

Geram Banten Indonesia Rayakan HUT ke-16, Warhada Widodo: Terus Kawal Keadilan dan Kepentingan Masyarakat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 05:58 WIB

Tangerang Gelar IBOCS Universe, Hadirkan Duel Petinju Indonesia vs Asia

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:50 WIB

Temuan BPK Rp557 Juta, LSM Seroja Laporkan DLH Kota Tangerang ke Kejari

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:18 WIB

Iming-iming Kerja di Kamboja Berujung TPPO, BAZNAS Pulangkan Warga Tangerang

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan

Rabu, 5 Agu 2026 - 04:09 WIB

Tangerang Raya/Banten

Tak Ada Lagi Antrean Tak Pasti, Kantah Tangsel Jamin Jadwal Ukur Tanah 7 Hari

Selasa, 4 Agu 2026 - 04:49 WIB

DKI Jakarta

Cek Girik Dipingpong, Pelayanan Kelurahan Tegal Alur Disorot

Selasa, 4 Agu 2026 - 03:23 WIB