SERANG, katasatu.id – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang Selatan terus mendorong percepatan pensertipikatan tanah guna menjamin kepastian hukum hak atas tanah sekaligus melindungi aset negara. Salah satu upaya tersebut dilakukan melalui pensertipikatan Barang Milik Negara (BMN) berupa tanah milik Pemerintah Republik Indonesia.
Sebagai bentuk nyata dari komitmen tersebut, Kantah Kota Tangerang Selatan menyerahkan Sertipikat Elektronik BMN secara simbolis pada Rabu (21/1/2026).
Kegiatan penyerahan berlangsung di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Provinsi Banten, Kota Serang.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Seto Apriyadi, menjelaskan bahwa secara simbolis diserahkan enam Sertipikat Elektronik, dengan total keseluruhan sebanyak 108 Sertipikat Elektronik BMN.
“108 Sertipikat Elektronik tersebut terdiri atas Satker Pelaksana Jalan Nasional (PJN) sebanyak enam bidang, Satker Pengadaan Tanah Jalan Tol (PTJT) sebanyak 99 bidang, Satker Kementerian Agama Kota Tangerang Selatan sebanyak dua bidang, yakni MAN 1 Kota Tangsel satu bidang dan MTsN 1 Kota Tangsel satu bidang, serta Satker DJKA Wilayah I sebanyak satu bidang,” jelas Seto.
Menurut Seto, penyerahan sertipikat ini merupakan bentuk dukungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam meningkatkan akuntabilitas serta transparansi pengelolaan aset negara.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama seluruh pihak. Tanpa dukungan Bapak dan Ibu sekalian, sertipikat ini tidak akan dapat diselesaikan dan diserahkan tepat waktu,” ujarnya.
Selain itu, Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan juga menorehkan prestasi dengan meraih dua penghargaan.
Penghargaan pertama diberikan oleh KPKNL Tangerang I sebagai Satuan Kerja Terbaik dalam Penyelesaian Validasi BMN berupa Tanah pada Program Penyusunan Data dan Informasi Geospasial Tematik Tahun 2025.
Penghargaan kedua diterima dari Kanwil DJKN Provinsi Banten atas sinergi dan dukungan dalam menyukseskan Program Sertipikasi BMN berupa Tanah di wilayah kerja Kanwil DJKN Provinsi Banten Tahun 2025. (SI)
Editor : Glend














