BPN Banten dan DJKN Perkuat Sinergi, Sertipikasi BMN Capai 100 Persen

- Penulis

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

.SERANG, katasatu.idKepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten, Harison Mocodompis, menghadiri kegiatan Serah Terima Sertipikat Tanah Barang Milik Negara (BMN) bagi kementerian dan lembaga di wilayah Provinsi Banten.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Provinsi Banten, Rabu (21/1/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan tertib administrasi, tertib hukum, serta tertib fisik dalam pengelolaan aset negara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penyerahan sertipikat BMN juga mencerminkan sinergi antarlembaga guna memastikan seluruh aset negara tercatat secara sah dan memiliki kepastian hukum.

Dalam sambutannya, Harison menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkolaborasi sehingga kegiatan tersebut dapat terlaksana dengan baik.

Baca Juga:  Bangunan Kos-kosan Dua Lantai di Babakan Diduga Tak Kantongi Izin PBG 

Ia menegaskan bahwa pensertipikatan tanah BMN merupakan kewajiban negara untuk melindungi dan mengamankan aset negara dari potensi permasalahan hukum di masa mendatang.

“Apabila aset negara tidak tercatat dan tidak bersertipikat, maka berpotensi menimbulkan persoalan hukum. Oleh karena itu, pensertipikatan BMN menjadi fondasi penting dalam menjaga dan melindungi kekayaan negara,” ujar Harison.

Menurut Harison, proses sertipikasi tanah BMN bukanlah hal yang sederhana. Diperlukan penelusuran riwayat tanah secara menyeluruh, baik dari aspek administrasi, hukum, maupun penguasaan fisik di lapangan.

Ia menekankan pentingnya kejelasan batas bidang tanah dan penguasaan fisik yang nyata untuk mencegah sengketa atau klaim dari pihak lain.

Baca Juga:  234 SC Tangsel Satukan Organisasi Pemuda Lewat Pentafeo Cup

Selain itu, Harison juga menyoroti perlunya prinsip kehati-hatian dan mitigasi risiko dalam setiap tahapan sertipikasi BMN agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar kuat dan akurat.

Ia mengungkapkan bahwa capaian sertipikasi BMN di Provinsi Banten pada tahun 2025 berhasil mencapai 100 persen dari target, dengan total 193 sertipikat yang telah diterbitkan.

Capaian tersebut dinilai sebagai hasil kolaborasi dan komitmen seluruh pemangku kepentingan, mulai dari BPN, DJKN, hingga kementerian dan lembaga pengelola aset.

Memasuki awal tahun 2026, Kanwil BPN Provinsi Banten kembali menyerahkan sertipikat BMN sebanyak 52 bidang tanah yang tersebar di sejumlah kabupaten dan kota.

Baca Juga:  Serah Terima Jabatan, Harison Mocodompis Resmi Menjadi Kepala Kanwil BPN Provinsi Banten

Harison berharap pola kerja yang telah terbangun dapat terus ditingkatkan sehingga target sertipikasi BMN tahun 2026 dapat diselesaikan tepat waktu.

“Kami berharap sinergi antara BPN dan seluruh pengelola aset kementerian dan lembaga di Provinsi Banten terus terjaga. Dengan koordinasi yang intensif dan berkelanjutan, pengelolaan aset negara akan semakin transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat optimal bagi pelayanan masyarakat,” tuturnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan sertipikat tanah BMN secara simbolis kepada satuan kerja kementerian dan lembaga penerima.

Acara ini turut dihadiri sejumlah pejabat pusat dan daerah, termasuk perwakilan DJKN, kementerian dan lembaga, perguruan tinggi, serta instansi vertikal lainnya.

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Ada Lagi Antrean Tak Pasti, Kantah Tangsel Jamin Jadwal Ukur Tanah 7 Hari
Geram Banten Indonesia Rayakan HUT ke-16, Warhada Widodo: Terus Kawal Keadilan dan Kepentingan Masyarakat
Tangerang Gelar IBOCS Universe, Hadirkan Duel Petinju Indonesia vs Asia
Temuan BPK Rp557 Juta, LSM Seroja Laporkan DLH Kota Tangerang ke Kejari
Iming-iming Kerja di Kamboja Berujung TPPO, BAZNAS Pulangkan Warga Tangerang
JARI’98 Ajak Ribuan Warga Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa
Massa Demo MUI Kota Tangerang, Desak Hasil Pemilihan Ketua MUI Neglasari Dibekukan
Kantah Tangsel Terus Tingkatkan Pelayanan yang Pasti, Transparan, Terukur, dan Bebas Pungli
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:49 WIB

Tak Ada Lagi Antrean Tak Pasti, Kantah Tangsel Jamin Jadwal Ukur Tanah 7 Hari

Senin, 3 Agustus 2026 - 01:45 WIB

Geram Banten Indonesia Rayakan HUT ke-16, Warhada Widodo: Terus Kawal Keadilan dan Kepentingan Masyarakat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 05:58 WIB

Tangerang Gelar IBOCS Universe, Hadirkan Duel Petinju Indonesia vs Asia

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:50 WIB

Temuan BPK Rp557 Juta, LSM Seroja Laporkan DLH Kota Tangerang ke Kejari

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:18 WIB

Iming-iming Kerja di Kamboja Berujung TPPO, BAZNAS Pulangkan Warga Tangerang

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan

Rabu, 5 Agu 2026 - 04:09 WIB

Tangerang Raya/Banten

Tak Ada Lagi Antrean Tak Pasti, Kantah Tangsel Jamin Jadwal Ukur Tanah 7 Hari

Selasa, 4 Agu 2026 - 04:49 WIB

DKI Jakarta

Cek Girik Dipingpong, Pelayanan Kelurahan Tegal Alur Disorot

Selasa, 4 Agu 2026 - 03:23 WIB