BPN Banten Terapkan WFH Tiap Jumat, Layanan Pertanahan Dipastikan Tetap Normal

- Penulis

Selasa, 14 April 2026 - 11:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG, katasatu.idMenindaklanjuti arahan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/WFH) setiap hari Jumat sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nomor B/TU.03/400/IV/2026, Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten memastikan bahwa layanan pertanahan pada Kantor Pertanahan di seluruh wilayah tetap berjalan secara optimal.

Penerapan kebijakan WFH ini dilakukan sebagai bagian dari upaya peningkatan efektivitas kerja serta penyesuaian sistem kerja yang adaptif. Meski demikian, Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten berkomitmen untuk terus menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan mengatur sistem kerja yang seimbang antara bekerja dari rumah (WFH) dan bekerja dari kantor (work from office/WFO).

Baca Juga:  Satpol PP Tangerang Selatan Tertibkan PKL Pasar Serpong

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis menyampaikan bahwa masyarakat tidak perlu khawatir terhadap akses layanan pertanahan. “Kami memastikan bahwa seluruh layanan pertanahan tetap berjalan dengan baik. Pengaturan jadwal petugas serta optimalisasi layanan berbasis digital menjadi kunci agar pelayanan tetap prima,” ujarnya.

Selain itu, Kantor Pertanahan juga terus mengoptimalkan pemanfaatan layanan elektronik guna mendukung kemudahan akses masyarakat dalam memperoleh layanan tanpa harus selalu datang langsung ke kantor. Masyarakat juga tetap dapat mengakses konsultasi dan informasi melalui situs resmi, WhatsApp, SMS, hingga media sosial.

Adapun Kantor Pertanahan tetap beroperasi pada jam layanan standar, yaitu Senin-Jumat, pukul 08.00–15.00 WIB, yang meliputi wilayah:
1. Kabupaten Serang
2. Kabupaten Pandeglang
3. Kabupaten Lebak
4. Kabupaten Tangerang
5. Kota Tangerang
6. Kota Cilegon
7. Kota Tangerang Selatan
8. Kota Serang

Baca Juga:  MPC Pemuda Pancasila Tangsel Santuni Keluarga Anggota yang Tengah Jalani Proses Hukum

Dengan langkah ini, Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten menegaskan komitmennya untuk tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sekaligus mendukung kebijakan pemerintah dalam penerapan pola kerja yang fleksibel dan produktif.

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sultan Taru Tangsel, Layanan Konsultasi Pertanahan via Zoom untuk Warga
Kantor Pertanahan Tangsel Dievaluasi Irjen ATR/BPN, Bidik Predikat WBBM
Jalan Ciater–Rawa Macek Longsor, Ini Rekayasa Lalu Lintasnya
Razia Pajak Kendaraan di Tangsel, Ratusan Pengendara Terjaring
Linmas Satpol PP Tangsel Turun Tangan Tangani Longsor di Vila Dago Tol Serpong
Pemuda Pancasila Tangsel Ikut Apel “Warga Jaga Warga”, Siap Kolaborasi Jaga Kamtibmas
Kebakaran Bengkel di Tangsel, Damkar Kerahkan 7 Unit Mobil
Satpol PP Tangerang Selatan Tertibkan PKL Pasar Serpong
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 09:38 WIB

Sultan Taru Tangsel, Layanan Konsultasi Pertanahan via Zoom untuk Warga

Selasa, 14 April 2026 - 11:38 WIB

BPN Banten Terapkan WFH Tiap Jumat, Layanan Pertanahan Dipastikan Tetap Normal

Minggu, 12 April 2026 - 07:23 WIB

Kantor Pertanahan Tangsel Dievaluasi Irjen ATR/BPN, Bidik Predikat WBBM

Rabu, 8 April 2026 - 14:22 WIB

Jalan Ciater–Rawa Macek Longsor, Ini Rekayasa Lalu Lintasnya

Selasa, 7 April 2026 - 07:03 WIB

Razia Pajak Kendaraan di Tangsel, Ratusan Pengendara Terjaring

Berita Terbaru

Tangerang Raya/Banten

Sultan Taru Tangsel, Layanan Konsultasi Pertanahan via Zoom untuk Warga

Rabu, 15 Apr 2026 - 09:38 WIB

Tangerang Raya/Banten

BPN Banten Terapkan WFH Tiap Jumat, Layanan Pertanahan Dipastikan Tetap Normal

Selasa, 14 Apr 2026 - 11:38 WIB

Tangerang Raya/Banten

Kantor Pertanahan Tangsel Dievaluasi Irjen ATR/BPN, Bidik Predikat WBBM

Minggu, 12 Apr 2026 - 07:23 WIB

Hukum & Kriminal

30 Kali Beraksi, Komplotan Curanmor dan Penadah di Tangerang Dibekuk Polisi

Minggu, 12 Apr 2026 - 07:10 WIB