KOTA TANGERANG, katasatu.id – Kritik tajam dilontarkan aktivis sosial Kota Tangerang terhadap kinerja Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSL BU) atau forum CSR Kota Tangerang yang dinilai belum menunjukkan dampak nyata bagi masyarakat.
Sorotan itu muncul setelah pengurus forum mengakui lemahnya pelaksanaan program akibat persoalan regulasi hingga minimnya dukungan dari pemerintah daerah.
Direktur LBH Marwah Independent Publik, Rusman Nuryadin, menilai alasan tersebut tidak bisa dijadikan pembenaran atas mandeknya fungsi forum yang sejak awal dibentuk untuk menjembatani dunia usaha dan kepentingan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kalau sejak 2024 forum berjalan tetapi publik tidak melihat dampak program, tidak ada transparansi kerja, dan perusahaan yang terlibat baru satu, berarti ada persoalan serius dalam tata kelola organisasi,” kata Rusman kepada wartawan, Rabu (13/5/2026).
Menurut dia, kondisi forum yang disebut belum memiliki sekretariat tetap, minim anggaran operasional, hingga rapat yang dilakukan di warung kopi justru memperlihatkan lemahnya kesiapan kelembagaan sejak awal dibentuk.
“Kalau forum ini dibentuk resmi lewat Perda, seharusnya sejak awal sudah ada desain kelembagaan yang matang. Jangan sampai forum hanya hidup di atas kertas,” ujarnya.
Kota Industri, Forum CSR Dinilai Tak Terlihat
Rusman menilai kondisi tersebut ironis mengingat Kota Tangerang dikenal sebagai kawasan industri, perdagangan, jasa hingga properti dengan potensi dana CSR yang besar.
Namun hingga kini, menurutnya, publik belum pernah melihat laporan terbuka terkait pemetaan program CSR, daftar perusahaan yang tergabung, maupun dampak program terhadap masyarakat.
“Forum ini seharusnya menjadi pusat konsolidasi CSR daerah, bukan malah sibuk menjelaskan alasan program tidak berjalan,” katanya.
Ia juga menilai minimnya keterlibatan perusahaan menjadi indikator rendahnya tingkat kepercayaan dunia usaha terhadap keberadaan Forum TJSL BU Kota Tangerang.
Transparansi Dipertanyakan
Rusman menegaskan kritik yang muncul bukan sekadar soal minim kegiatan, tetapi juga menyangkut akuntabilitas lembaga yang dibentuk melalui legitimasi pemerintah daerah.
Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui capaian kerja forum, arah pengelolaan CSR, hingga program konkret yang telah dijalankan selama hampir dua tahun terakhir.
“Kalau forum mengaku tidak mengelola dana CSR, justru muncul pertanyaan lain, selama hampir dua tahun ini forum bekerja untuk apa?” ujarnya.
Ia menilai kondisi tersebut berpotensi memunculkan persepsi bahwa forum CSR hanya menjadi formalitas kelembagaan tanpa kontribusi nyata terhadap pembangunan sosial di Kota Tangerang.
Pemkot Diminta Evaluasi Total
Rusman juga mendesak Pemerintah Kota Tangerang untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas Forum TJSL BU.
Evaluasi itu dinilai perlu mencakup regulasi, struktur kelembagaan, hingga pola hubungan forum dengan badan usaha.
“Jangan sampai forum ini hanya dijadikan etalase kolaborasi, tetapi secara fungsi tidak berjalan,” katanya.
Menurut Rusman, revisi regulasi memang penting apabila ditemukan ketidaksinkronan aturan. Namun pembenahan tidak cukup hanya berhenti pada perubahan Perda maupun Perwali.
“Yang paling penting adalah kemauan membangun transparansi, profesionalisme, dan keberanian membuka seluruh kondisi forum ke publik,” ujarnya.
Editor : Glend/red














