Jawara Beton Lapas Tangerang Dipakai Proyek ASN hingga Summarecon

- Penulis

Rabu, 27 Mei 2026 - 04:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, katasatu.id – Produk beton hasil olahan limbah batu bara buatan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Tangerang mulai menembus proyek konstruksi skala besar.

Material bernama “Jawara Beton” itu bahkan telah digunakan dalam pembangunan perumahan Aparatur Sipil Negara (ASN) di kawasan Cikarang serta diserap pengembang nasional PT Summarecon Agung Tbk.

Program produksi beton berbasis Fly Ash and Bottom Ash (FABA) tersebut menjadi salah satu bentuk pembinaan produktif bagi warga binaan di Lapas Tangerang. Limbah sisa pembakaran batu bara diolah menjadi paving block dan material konstruksi bernilai ekonomi.

Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Beni Hidayat, mengatakan program itu lahir dari kolaborasi strategis bersama PT PLN (Persero) dalam mendorong pemanfaatan limbah industri menjadi produk yang lebih bermanfaat.

“Produk Jawara Beton memiliki nilai ekonomis karena harga jualnya bisa lebih rendah sekitar 10 persen dibanding produk konvensional di pasaran,” ujar Beni.

Baca Juga:  Pemkot Tangsel dan Baznas Perkuat Penanganan Stunting, Bantuan Menyasar 280 Keluarga

Selain lebih murah, produk beton hasil olahan FABA itu juga diklaim mampu mempercepat proses pembangunan. Untuk menjaga kualitas, pengujian rutin dilakukan di laboratorium milik PT Wijaya Karya (Persero) Tbk dan disebut telah memenuhi standar mutu beton K300.

Dalam pelaksanaannya, sebanyak 72 warga binaan dilibatkan langsung setelah menjalani asesmen dan pelatihan keterampilan industri. Mereka mendapat pembekalan dari instruktur PLTU, WIKA, hingga HSP Akademi.

Menurut Beni, program tersebut disiapkan sebagai bekal kerja bagi warga binaan saat kembali ke tengah masyarakat.

Baca Juga:  Satpol PP Tangsel Gelar Sidang, Empat Penjual Miras Jalani Tipiring di Pengadilan Negeri Kota Tangerang

“Harapannya mereka punya keterampilan dan peluang usaha setelah bebas nanti,” katanya.

Lapas Tangerang juga menerapkan sistem premi kerja berbasis hasil produksi. Setiap warga binaan menerima Rp2.000 untuk setiap baki paving block yang berhasil dibuat.

Sebanyak 50 persen premi dapat digunakan untuk kebutuhan sehari-hari di dalam lapas, sementara sisanya disimpan dalam tabungan Bank Rakyat Indonesia sebagai modal awal ketika bebas nanti.

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPI-KPNPA dan SJB Buka Ruang Dialog Soal Pelayanan Polisi, Aduan Dugaan Mafia Tanah Jadi Sorotan
BPN se-Banten Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2026, Wujud Komitmen Transparansi Layanan
Responsif Terhadap Aduan, BPN Banten Gandeng Ombudsman Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat
Balai Latihan POLIRAN Polda Banten di Serang Kantongi Sertifikat Hak Pakai
500 Botol Miras Hasil Razia Sempat Raib, Oknum Satpol PP Tangsel Terancam Dipecat
Ratusan Botol Miras Diduga Raib dari Gudang Satpol PP Tangsel, Sebagian Disebut Sudah Dikembalikan
Turap Kali Jeletreng Diprotes Warga, Camat Setu Akui Sudah Tegur dan Lapor ke Dinas SDAMBK
Warga Protes Pembangunan Turap Kali Jeletreng Tangsel, Izin Proyek Dipertanyakan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 09:44 WIB

BPI-KPNPA dan SJB Buka Ruang Dialog Soal Pelayanan Polisi, Aduan Dugaan Mafia Tanah Jadi Sorotan

Kamis, 5 November 2026 - 13:44 WIB

BPN se-Banten Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2026, Wujud Komitmen Transparansi Layanan

Kamis, 5 November 2026 - 03:03 WIB

Responsif Terhadap Aduan, BPN Banten Gandeng Ombudsman Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat

Selasa, 3 November 2026 - 05:18 WIB

Balai Latihan POLIRAN Polda Banten di Serang Kantongi Sertifikat Hak Pakai

Jumat, 30 Oktober 2026 - 04:54 WIB

500 Botol Miras Hasil Razia Sempat Raib, Oknum Satpol PP Tangsel Terancam Dipecat

Berita Terbaru