4 Tahun Mandek, Warga Kedoya Tagih Janji Penataan Kampung

- Penulis

Jumat, 24 Juli 2026 - 07:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, katasatu.idEmpat tahun setelah ditetapkan sebagai lokasi penataan kampung melalui Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 979 Tahun 2022, warga eks Pesing Garden di Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, mengaku belum merasakan satu pun realisasi pembangunan dari pemerintah.

Kondisi itu menjadi sorotan dalam audiensi Koalisi 3 Kampung dengan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat di Kantor Wali Kota Jakarta Barat, Kamis (23/7/2026).

Alih-alih memperoleh kepastian pelaksanaan program, warga justru kembali menerima penjelasan bahwa proyek penataan terkendala persoalan administrasi pertanahan.

Ketua RT 016 RW 008 Kedoya Utara, Joko Martono, mengatakan kawasan yang kini meliputi RT 011, RT 015, RT 016, dan RT 017 RW 008 telah masuk dalam daftar lokasi penataan kampung.

Namun, program Community Action Plan (CAP) maupun Info Bang yang menjadi bagian dari pelaksanaan Kepgub tersebut tidak pernah berjalan.

“Sudah empat tahun kami menunggu. Warga tidak pernah menikmati pembangunan sarana maupun prasarana yang dijanjikan. Kami juga sudah dua kali menyampaikan surat kepada Wali Kota Jakarta Barat, tetapi belum ada tindak lanjut yang nyata,” kata Joko.

Baca Juga:  PAM JAYA Genjot Layanan Air hingga 100%

Dalam pertemuan itu, jajaran Dinas Cipta Karya dan Dinas Pertanahan menjelaskan bahwa pelaksanaan program belum dapat dilakukan karena masih terdapat persoalan administrasi pertanahan.

Penyelesaiannya disebut menjadi kewenangan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi DKI Jakarta.

Penjelasan tersebut dinilai belum menjawab harapan warga yang selama ini menunggu kepastian pelaksanaan Kepgub.

Mereka menilai pemerintah seharusnya dapat mempercepat koordinasi agar program penataan kampung tidak terus tertunda.

Warga pun memberi sinyal akan membawa persoalan tersebut langsung ke Pemerintah Provinsi DKI Jakarta apabila tidak ada langkah konkret dari Pemerintah Kota Jakarta Barat.

Baca Juga:  PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

“Kami ingin kepastian, bukan sekadar alasan. Kalau di tingkat kota tidak ada penyelesaian, kami akan meminta langsung kepada Gubernur DKI Jakarta agar Kepgub ini segera dijalankan,” tegas Joko.

Menanggapi tuntutan itu, pimpinan rapat, Imron, menyampaikan Pemerintah Kota Jakarta Barat akan mengirim surat kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta guna meminta persetujuan dan diskresi agar pelaksanaan Kepgub Nomor 979 Tahun 2022 di wilayah Kedoya Utara dapat segera direalisasikan.

Penulis : Aas

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PAM JAYA Genjot Layanan Air hingga 100%
Izin PBG Dipertanyakan, Pengawasan Citata Kembangan Disorot
PBG Mandek Berbulan-bulan, Warga Soroti Kinerja Sudin Citata Jakbar
Lurah Tegal Alur Sulit Ditemui, Aduan Warga Soal Girik Tak Kunjung Tuntas
Urus Girik Berbulan-bulan, Warga Adukan Kelurahan Tegal Alur ke Wali Kota
Cek Girik Dipingpong, Pelayanan Kelurahan Tegal Alur Disorot
Diduga Berdiri di Aset Negara, Legalitas Tiang Reklame di Cengkareng Dipertanyakan
Bangunan Padel Tanpa PBG di Kalideres Lolos dari Penindakan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 14:42 WIB

PAM JAYA Genjot Layanan Air hingga 100%

Jumat, 21 Agustus 2026 - 02:35 WIB

Izin PBG Dipertanyakan, Pengawasan Citata Kembangan Disorot

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:52 WIB

PBG Mandek Berbulan-bulan, Warga Soroti Kinerja Sudin Citata Jakbar

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:55 WIB

Lurah Tegal Alur Sulit Ditemui, Aduan Warga Soal Girik Tak Kunjung Tuntas

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:12 WIB

Urus Girik Berbulan-bulan, Warga Adukan Kelurahan Tegal Alur ke Wali Kota

Berita Terbaru

Bisnis

Epson Perkuat Pasar Hiburan Rumah Lewat Proyektor 4K

Selasa, 22 Sep 2026 - 15:48 WIB

DKI Jakarta

PAM JAYA Genjot Layanan Air hingga 100%

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:42 WIB

Hukum & Kriminal

Bareskrim Bongkar Bisnis Tabung LPG Subsidi di Tangsel

Kamis, 17 Sep 2026 - 10:13 WIB