Tak Ada Lagi Antrean Tak Pasti, Kantah Tangsel Jamin Jadwal Ukur Tanah 7 Hari

- Penulis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG SELATAN, katasatu.idWarga yang mengurus pengukuran tanah di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang Selatan kini tak lagi dihadapkan pada antrean tanpa kepastian.

Melalui program Pengukuran Terjadwal, pemohon dipastikan mendapat jadwal pengukuran dengan masa tunggu maksimal tujuh hari sejak permohonan diterima.

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari transformasi pelayanan yang dijalankan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hingga kini, sekitar 400 Kantor Pertanahan di Indonesia telah menerapkan sistem tersebut untuk memangkas waktu tunggu dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

Baca Juga:  Reklame Ilegal Ditertibkan, Pemilik Terancam Tipiring

Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan layanan baru ini mengakhiri praktik menunggu tanpa kepastian yang selama ini kerap menjadi keluhan masyarakat.

“Kalau masyarakat datang ke kantor BPN mengajukan permohonan pengukuran tanah, sekarang sudah ada kepastian. Masa tunggunya paling lama tujuh hari,” ujar Nusron dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (3/8/2026).

Tak hanya itu, setelah pengukuran lapangan selesai dilakukan, penyusunan Peta Bidang Tanah (PBT) ditargetkan rampung paling lambat lima hari. Kantor Pertanahan yang belum mampu memenuhi target akan diperkuat dengan penambahan petugas ukur.

Baca Juga:  Warga Serpong Resah, Air Sumur Tercemar Limbah Sampah Cipeucang

Di Kota Tangerang Selatan, kebijakan tersebut telah diterapkan melalui sistem First In First Out (FIFO). Artinya, setiap permohonan diproses sesuai urutan masuk sehingga pelayanan berlangsung lebih tertib, transparan, dan memiliki kepastian waktu.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Seto Apriyadi, mengatakan penerapan Pengukuran Terjadwal menjadi langkah nyata untuk menghadirkan pelayanan pertanahan yang lebih cepat, efektif, dan akuntabel.

Baca Juga:  Accola Sport Centre di Tangsel Ramai Dipromosikan, Warga Pertanyakan Izin PBG

“Dengan adanya kepastian jadwal pengukuran dan target penyelesaian Peta Bidang Tanah, masyarakat tidak lagi menunggu tanpa kejelasan. Kami terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan agar proses pertanahan semakin cepat, efisien, dan memberikan kepastian bagi masyarakat,” kata Seto.

Penerapan Pengukuran Terjadwal diharapkan menjadi standar baru pelayanan pertanahan, di mana masyarakat tidak hanya memperoleh kepastian jadwal pengukuran, tetapi juga kepastian waktu penyelesaian berkas hingga proses administrasi selesai.

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Geram Banten Indonesia Rayakan HUT ke-16, Warhada Widodo: Terus Kawal Keadilan dan Kepentingan Masyarakat
Tangerang Gelar IBOCS Universe, Hadirkan Duel Petinju Indonesia vs Asia
Temuan BPK Rp557 Juta, LSM Seroja Laporkan DLH Kota Tangerang ke Kejari
Iming-iming Kerja di Kamboja Berujung TPPO, BAZNAS Pulangkan Warga Tangerang
JARI’98 Ajak Ribuan Warga Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa
Massa Demo MUI Kota Tangerang, Desak Hasil Pemilihan Ketua MUI Neglasari Dibekukan
Kantah Tangsel Terus Tingkatkan Pelayanan yang Pasti, Transparan, Terukur, dan Bebas Pungli
Lapas Tangerang Antar Sembako ke Rumah Lansia, 100 Paket Dibagikan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:49 WIB

Tak Ada Lagi Antrean Tak Pasti, Kantah Tangsel Jamin Jadwal Ukur Tanah 7 Hari

Senin, 3 Agustus 2026 - 01:45 WIB

Geram Banten Indonesia Rayakan HUT ke-16, Warhada Widodo: Terus Kawal Keadilan dan Kepentingan Masyarakat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 05:58 WIB

Tangerang Gelar IBOCS Universe, Hadirkan Duel Petinju Indonesia vs Asia

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:50 WIB

Temuan BPK Rp557 Juta, LSM Seroja Laporkan DLH Kota Tangerang ke Kejari

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:18 WIB

Iming-iming Kerja di Kamboja Berujung TPPO, BAZNAS Pulangkan Warga Tangerang

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan

Rabu, 5 Agu 2026 - 04:09 WIB

Tangerang Raya/Banten

Tak Ada Lagi Antrean Tak Pasti, Kantah Tangsel Jamin Jadwal Ukur Tanah 7 Hari

Selasa, 4 Agu 2026 - 04:49 WIB

DKI Jakarta

Cek Girik Dipingpong, Pelayanan Kelurahan Tegal Alur Disorot

Selasa, 4 Agu 2026 - 03:23 WIB