360 Ribu Lembar Uang Palsu Digerebek di Tangsel

- Penulis

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG SELATAN, katasatu.idGudang di kawasan industri Taman Tekno BSD, Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), diduga menjadi lokasi produksi uang rupiah palsu.

Polda Metro Jaya mengamankan empat orang dalam penggerebekan yang dilakukan pada Jumat (21/8/2026) malam.

Polisi menemukan sekitar 360.000 lembar uang yang menyerupai pecahan Rp100 ribu dari lokasi tersebut. Temuan itu kini diperiksa untuk memastikan status dan kaitannya dengan dugaan tindak pidana pemalsuan uang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain lembaran yang menyerupai uang rupiah, penyidik turut mengamankan sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam proses produksi. Di antaranya mesin cetak empat warna, mesin potong, printer, mesin pembuat plat film, mesin UV, tinta, plat cetak, laptop hingga bahan baku kertas.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pemasok Bahan Baku Pabrik Karisoprodol Ilegal, Sita 1,5 Ton

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor D. Mackbon mengatakan, penyidik masih mendalami peran empat orang yang diamankan serta rangkaian aktivitas yang berlangsung di gudang tersebut.

“Penyidik masih mendalami asal bahan baku, proses pembuatan, kapasitas produksi, serta pihak-pihak yang berperan di dalamnya,” kata Victor, Sabtu (22/8/2026).

Penyidik juga menelusuri kemungkinan adanya uang yang telah diproduksi dan diedarkan ke masyarakat.

Menurut Victor, pengembangan kasus dilakukan untuk mengetahui mata rantai perkara dari proses produksi hingga kemungkinan distribusinya.

Polisi belum menyimpulkan seberapa luas jaringan tersebut maupun jumlah uang yang diduga telah beredar.

Baca Juga:  Polda Metro Jaya Ungkap 3.809 Kasus Narkoba, 17,45 Ton Barang Bukti Disita

“Yang kami lakukan sekarang adalah membangun gambaran secara utuh berdasarkan barang bukti dan hasil pemeriksaan,” ujarnya.

Victor menegaskan, polisi masih membuka kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Jika ditemukan bukti baru dalam proses penyidikan, pihak-pihak tersebut akan ditindak sesuai fakta hukum.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian menjaga kepercayaan masyarakat terhadap rupiah.

“Rupiah bukan hanya alat pembayaran yang sah, tetapi juga salah satu simbol kedaulatan negara,” kata Budi.

Dia mengimbau masyarakat lebih berhati-hati saat menerima uang tunai. Masyarakat juga diminta tidak mengedarkan kembali uang yang dicurigai palsu.

Baca Juga:  Polsek Cisauk Bongkar Sindikat Dokumen Palsu, SIM hingga Ijasah Diproduksi di Bogor

“Jika menemukan uang yang diragukan keasliannya, jangan diedarkan kembali. Segera laporkan kepada kepolisian agar dapat diperiksa dan ditindaklanjuti,” ujarnya.

Kasus tersebut kini masih dalam tahap penyidikan. Polda Metro Jaya menyatakan perkembangan perkara akan disampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan barang bukti dan pengembangan terhadap para pihak yang diamankan.

Para terduga dijerat dengan sangkaan Pasal 374 dan/atau Pasal 375 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 36 dan/atau Pasal 37 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Bongkar Bisnis Tabung LPG Subsidi di Tangsel
Kurang 24 Jam, Polsek Serpong Ringkus Pelaku Sekap dan Rampas Fortuner
Puluhan Korban Laporkan Dugaan Penipuan Kontrakan Bodong di Polsek Kalideres
Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan
Aksi Cepat Polisi Gagalkan Komplotan Pengganjal ATM di Pamulang, Tiga Pelaku Ditangkap
Tiga Pelaku Ganjal ATM Beraksi di RS Buah Hati, Diberi Tindakan Tegas Terukur Ketika Kabur
Kapolres Tangsel Pastikan AKP Pardiman Tak Masuk Perkara yang Ditangani Bareskrim
Polisi Tangkap Pemasok Bahan Baku Pabrik Karisoprodol Ilegal, Sita 1,5 Ton
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 10:13 WIB

Bareskrim Bongkar Bisnis Tabung LPG Subsidi di Tangsel

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:28 WIB

360 Ribu Lembar Uang Palsu Digerebek di Tangsel

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Kurang 24 Jam, Polsek Serpong Ringkus Pelaku Sekap dan Rampas Fortuner

Kamis, 6 Agustus 2026 - 01:17 WIB

Puluhan Korban Laporkan Dugaan Penipuan Kontrakan Bodong di Polsek Kalideres

Rabu, 5 Agustus 2026 - 04:09 WIB

Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan

Berita Terbaru

DKI Jakarta

PAM JAYA Genjot Layanan Air hingga 100%

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:42 WIB

Hukum & Kriminal

Bareskrim Bongkar Bisnis Tabung LPG Subsidi di Tangsel

Kamis, 17 Sep 2026 - 10:13 WIB