3 Juta Bidang Tanah di Banten Belum Terdaftar, BPN Soroti Potensi Konflik Agraria

- Penulis

Rabu, 30 September 2026 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG, katasatu.id – Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten mengungkap masih ada sekitar 3 juta bidang tanah di wilayah Banten yang belum terdaftar.

Hal itu disampaikan Kepala Kanwil BPN Banten Harison Mocodompis saat menerima kunjungan spesifik Komisi II DPR RI di Aula Baduy, Kanwil BPN Banten, Rabu (30/9/2026).

Harison mengatakan, dari sekitar 5 juta bidang tanah di Provinsi Banten, sekitar 3 juta bidang belum terdaftar. Sementara sekitar 1,2 juta bidang lainnya disebut belum tersertipikasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Harison, kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan dalam percepatan layanan pertanahan di Banten.

Selain mengejar pendaftaran dan sertifikasi, BPN juga perlu melakukan mitigasi terhadap potensi konflik agraria.

Baca Juga:  BPN dan PWI Kota Tangsel Pererat Silaturahmi Lewat Laga Minisoccer

“Ini menjadi concern kami juga agar sejak awal mitigasi data, baik spasial maupun tekstual, harus terus diperbaiki,” kata Harison.

Dia menyebut potensi konflik dapat terjadi dalam berbagai bentuk, mulai dari sengketa antarmasyarakat hingga konflik antara masyarakat dengan pemerintah maupun badan usaha.

Karena itu, BPN Banten mendorong perbaikan data pertanahan sejak awal dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Karena itu, proses mitigasi dari kemungkinan terjadinya konflik harus dilakukan sejak awal,” ujarnya.

Dalam kunjungan tersebut, Komisi II DPR RI bersama Ombudsman RI turut mengevaluasi penyelenggaraan pelayanan publik, khususnya layanan pertanahan di Banten.

Baca Juga:  Balai Latihan POLIRAN Polda Banten di Serang Kantongi Sertifikat Hak Pakai

Harison mengatakan BPN Banten terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Namun, pelaksanaannya masih menghadapi sejumlah kendala, di antaranya keterbatasan sumber daya manusia, anggaran, serta kualitas data yang masih dalam proses perbaikan.

“Sebagai representasi dari masyarakat, apa yang disampaikan, ditanyakan, atau diberikan koreksi oleh Bapak-Bapak anggota Komisi II DPR RI adalah sebuah masukan yang sangat berarti dan berharga,” tuturnya.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera mengatakan Ombudsman memiliki peran penting dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kehadiran negara di tengah masyarakat.

“Kita melihat Ombudsman ini sebagai salah satu alat untuk meningkatkan pelayanan publik dan kehadiran negara,” ujar Mardani.

Baca Juga:  Kebakaran Bengkel di Tangsel, Damkar Kerahkan 7 Unit Mobil

Mardani mengatakan kunjungan Komisi II kali ini dilakukan secara kolaboratif bersama mitra kerja untuk melihat langsung pelaksanaan pelayanan publik di daerah.

“Biasanya kami datang dengan ATR/BPN saja. Sekarang ini kami berkolaborasi karena kita ingin seluruh mitra Komisi II betul-betul bisa menunjukkan kinerja terbaik dalam membangun bangsa,” pungkasnya.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Auditor Ahli Utama Sutarto, Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Fadli Afriadi, para Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten, serta pejabat administrator Kanwil BPN Banten.

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPI-KPNPA dan SJB Buka Ruang Dialog Soal Pelayanan Polisi, Aduan Dugaan Mafia Tanah Jadi Sorotan
BPN se-Banten Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2026, Wujud Komitmen Transparansi Layanan
Responsif Terhadap Aduan, BPN Banten Gandeng Ombudsman Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat
Balai Latihan POLIRAN Polda Banten di Serang Kantongi Sertifikat Hak Pakai
500 Botol Miras Hasil Razia Sempat Raib, Oknum Satpol PP Tangsel Terancam Dipecat
Ratusan Botol Miras Diduga Raib dari Gudang Satpol PP Tangsel, Sebagian Disebut Sudah Dikembalikan
Turap Kali Jeletreng Diprotes Warga, Camat Setu Akui Sudah Tegur dan Lapor ke Dinas SDAMBK
Warga Protes Pembangunan Turap Kali Jeletreng Tangsel, Izin Proyek Dipertanyakan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 09:44 WIB

BPI-KPNPA dan SJB Buka Ruang Dialog Soal Pelayanan Polisi, Aduan Dugaan Mafia Tanah Jadi Sorotan

Kamis, 5 November 2026 - 13:44 WIB

BPN se-Banten Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2026, Wujud Komitmen Transparansi Layanan

Kamis, 5 November 2026 - 03:03 WIB

Responsif Terhadap Aduan, BPN Banten Gandeng Ombudsman Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat

Selasa, 3 November 2026 - 05:18 WIB

Balai Latihan POLIRAN Polda Banten di Serang Kantongi Sertifikat Hak Pakai

Jumat, 30 Oktober 2026 - 04:54 WIB

500 Botol Miras Hasil Razia Sempat Raib, Oknum Satpol PP Tangsel Terancam Dipecat

Berita Terbaru