Mendagri Dorong Pemda Segera Perbaiki Fasilitas Publik yang Rusak

- Penulis

Selasa, 2 September 2025 - 07:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, Katasatu.idMenteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta pemerintah daerah (Pemda) segera memperbaiki fasilitas yang rusak akibat tindakan anarkistis di sejumlah daerah yang terjadi beberapa waktu terakhir.

Ia menekankan agar kerusakan tersebut tidak dibiarkan terlalu lama karena dapat menimbulkan trauma bagi masyarakat.

“Jangan menimbulkan, dibiarkan [fasilitas yang rusak] karena itu akan membuat trauma publik. Jadi segera dilakukan perbaikan dan kalau yang memerlukan waktu yang lama, tutup (areanya ditutupi),” ujar Mendagri kepada awak media usai Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Selasa (2/9/2025).

Mendagri menjelaskan, perbaikan kerusakan dapat dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Selain itu, sumber pembiayaan juga bisa berasal dari gotong royong, misalnya bantuan dari masyarakat yang mampu.

“Kalau nanti APBD-nya kesulitan, ya bisa melalui mekanisme hibah. Misalnya hibah dari pemerintah provinsi, dari kabupaten lain yang lebih mampu anggaran fiskalnya kuat,” ujarnya.

Ia menambahkan, pemerintah pusat juga tidak menutup kemungkinan turut membiayai perbaikan tersebut. Saat ini pemerintah masih berkoordinasi untuk memetakan daerah mana yang bisa memperbaiki secara mandiri dan mana yang memerlukan bantuan, termasuk menghitung total kerugian secara nasional.

“Kita belum menghitung secara nasional. Belum. Sedang dalam proses penghitungan,” ujarnya.

Di sisi lain, Mendagri mendorong seluruh Pemda untuk memastikan kegiatan ekonomi di daerah tetap berjalan. Hal ini penting karena menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Baca Juga:  Beri Sosialisasi di Kanwil BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis: Komunikasi Efektif Bangun Kepercayaan Masyarakat

“Jangan kita kemudian kegiatan ekonomi terhenti karena akan terdampak kepada masyarakat semua,” ujarnya.

Mendagri mencatat, sejak 25 Agustus 2025 aksi penyampaian pendapat digelar di berbagai daerah. Sebagian aksi berlangsung secara damai, meski ada pula sejumlah aksi yang menimbulkan kerusakan karena dilakukan secara anarkistis.

Selain memperbaiki fasilitas rusak, Pemda diminta segera menggelar rapat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk membahas kondisi terkini di wilayahnya masing-masing.

Pemda juga diharapkan membuka dialog dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, hingga akademisi, serta menggelar kegiatan yang menghadirkan kedamaian, seperti doa bersama yang melibatkan lintas masyarakat.

Baca Juga:  Beyond Reality: Exploring the Future of Gaming with Virtual Reality Technology

Lebih lanjut, Pemda diimbau menggencarkan program prorakyat, seperti pasar murah dan penyaluran bantuan sosial yang menjadi kewajiban negara. Sebaliknya, kegiatan seremonial yang terkesan pemborosan diminta untuk ditunda. Para pejabat dan keluarganya pun diingatkan agar tidak menampilkan kemewahan secara berlebihan.

“Tolong dijaga betul, termasuk acara pribadi di momentum saat ini dan ke depan, laksanakan secara sederhana,” ujarnya.

Mendagri juga menegaskan, pihaknya menunda persetujuan permohonan perjalanan ke luar negeri bagi kepala daerah. Ia meminta seluruh kepala daerah yang wilayahnya tergolong rawan untuk tetap berada di daerah masing-masing guna mengendalikan situasi bersama Forkopimda.

(Puspen Kemendagri) 

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menteri IMIPAS, Tegaskan Komitmennya Berantas Peredaran Narkoba di Semua Lapas dan Rutan
Penguatan Pengawasan Pertanahan dan Transformasi Layanan Digital dalam Kunker Spesifik Komisi II DPR RI
Urus Sertipikat Tanah Sendiri di BPN, Ini Syarat dan Tahapan Lengkapnya
Kunjungan ke Banten, Menteri Nusron Dorong Peran Aktif Nadzir Dalam Sertipikasi Wakaf, Cegah Konflik Lahan
Tepat Satu Tahun Jawara Beton, Menteri Imipas Tinjau Pembinaan Produktif Warga Binaan di Lapas Kelas I Tangerang
Darurat Sampah Tangsel, KLH Evaluasi Langsung Sanksi TPA Cipeucang
Dirjen PSKP Ajukan Pembentukan Tim Khusus sebagai Langkah Mitigasi Terjadinya Kasus Pertanahan
Menteri Nusron Komitmen Capai 87% LP2B demi Ketahanan Pangan Nasional
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 06:41 WIB

Menteri IMIPAS, Tegaskan Komitmennya Berantas Peredaran Narkoba di Semua Lapas dan Rutan

Rabu, 8 April 2026 - 02:26 WIB

Penguatan Pengawasan Pertanahan dan Transformasi Layanan Digital dalam Kunker Spesifik Komisi II DPR RI

Senin, 6 April 2026 - 14:15 WIB

Urus Sertipikat Tanah Sendiri di BPN, Ini Syarat dan Tahapan Lengkapnya

Sabtu, 21 Februari 2026 - 13:08 WIB

Kunjungan ke Banten, Menteri Nusron Dorong Peran Aktif Nadzir Dalam Sertipikasi Wakaf, Cegah Konflik Lahan

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:51 WIB

Tepat Satu Tahun Jawara Beton, Menteri Imipas Tinjau Pembinaan Produktif Warga Binaan di Lapas Kelas I Tangerang

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Wanita Tewas di Serpong, Mantan Suami Siri Ditangkap Hitungan Jam

Sabtu, 18 Apr 2026 - 03:35 WIB

Tangerang Raya/Banten

Tangsel Bidik Juara Umum di Porprov Banten 2026

Jumat, 17 Apr 2026 - 08:47 WIB