Ketum FWJ Indonesia : Oknum Security Dinas Perkim Persekusi dan Hina Jurnalis Jelas Langgar UU Pers dan HAM

- Penulis

Jumat, 12 September 2025 - 07:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, katasatu.id| Ketua umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia yang dikenal sebagai aktivis pers dan juga sekretaris eksekutif Majelis Pers Mustofa Hadi Karya atau kerap disapa Opan angkat bicara terkait peristiwa yang dialami seorang wartawan Gakorpan atas tindakan persekusi dan penghinaan serta perlakuan tak elok dari oknum security dinas Perkim Tangerang Kabupaten.

Insiden yang terjadi pada kamis (11/9/2025) dikantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Tangerang Kabupaten itu menurutnya sangat melukai profesi jurnalis dan tentunya menjadi catatan penting atas prilaku oknum security melakukan tindakan yang melanggar hukum terkhusus Undang Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers serta pelanggaran HAM.

“Apapun itu, dan apapun alasannya sangat tidak dibenarkan bagi siapapun melakukan tindakan tak elok dengan mempersekusi, menghina dan melakukan tindakan arogansi terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya. “Ucap Opan dalam keterangan Pers nya di Jakarta, Jum’at (12/9/2025).

Sebagai aktivis pers, dia menekankan peristiwa itu tidak lepas dari tanggungjawab Kepala Dinas Perkim dan Bupati Tangerang Kabupaten sebagai pimpinan pejabat dari instansi terkait.

“Itu jelas tanggungjawab kepala dinasnya dan Bupati untuk mengambil sikap tegas dalam menangani perkara ini. Jangan-jangan semua security di instansi Pemkab Tangerang di didik preman seperti itu untuk menghadapi rekan-rekan jurnalis dilapangan. “Singgungnya.

Opan mengancam akan lakukan aksi turun ke kantor Bupati Tangerang dalam waktu 2X24 jam jika perkara ini tidak segera diselesaikan berdasarkan ketentuan hukum. “Kami akan gelar aksi demo minggu depan jika sampai 2 hari ini tidak ada ketegasan kepala dinas perkim dan bupatinya terkait persoalan itu. “Tegasnya.

Baca Juga:  Sinergi dan Penguatan Tusi Pemasyarakatan dalam Kunjungan PK Ahli Utama Ditjenpas

Insiden yang dialami seorang wartawan bernama Zack dari media Gakorpan itu kata Opan merupakan perbuatan yang sangat jelas melanggar norma-norma Bangsa. Dimana oknum tersebut terang-terangan mengatakan dirinya bebas untuk berkata kotor, bego dan tolol kepada siapapun saat bertugas.

‎Peristiwa itu bermula ketika para awak media hadir di kantor Dinas Perkim Tangerang Kabupaten untuk konfirmasi kejurnalistikan sebagai kontrol publik tata kelola Pemerintah.

“Pengakuan Zack begini ya ke saya, ada beberapa awak media kemaren itu untuk konfirmasi hal-hal kejurnalistikan di kantor dinas perkim itu. Namun ditunggu berjam-jam tak kunjung dapat dijumpai para pejabat dinas Perkim. “Urai Opan.

Baca Juga:  Bupati Tangerang Lantik 8.205 Paruh Waktu, Bekerja Sepenuh Hati dan Jaga Etika Profesi

Lebih lanjut dikatakan sewaktu rekan-rekan media berada di meja security, mereka dijumpai (E), (Ma) dan juga (Ag) yang mengaku security kantor dinas Perkim. ‎Awak media pun bertanya ke mereka perihal maksud dan tujuan untuk konfirmasi ke pejabat Perkim.

Namun yang didapat justru jawaban sinis, kasar dan kotor dari oknum security bahkan sampai melakukan pengusiran tak elok terhadap Zack dengan melontarkan bahasa keras, bernada lantang sambil mengatakan, ‘saya bebas mau ngomong dan berkata kotor, bego, tolol atau apa kek, apa urusan lo’ itu hak saya’. “Kata oknum security dinas perkim ke Zack sambil menyeret dirinya keluar kantor.[]

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sultan Taru Tangsel, Layanan Konsultasi Pertanahan via Zoom untuk Warga
BPN Banten Terapkan WFH Tiap Jumat, Layanan Pertanahan Dipastikan Tetap Normal
Kantor Pertanahan Tangsel Dievaluasi Irjen ATR/BPN, Bidik Predikat WBBM
Jalan Ciater–Rawa Macek Longsor, Ini Rekayasa Lalu Lintasnya
Razia Pajak Kendaraan di Tangsel, Ratusan Pengendara Terjaring
Linmas Satpol PP Tangsel Turun Tangan Tangani Longsor di Vila Dago Tol Serpong
Pemuda Pancasila Tangsel Ikut Apel “Warga Jaga Warga”, Siap Kolaborasi Jaga Kamtibmas
Kebakaran Bengkel di Tangsel, Damkar Kerahkan 7 Unit Mobil
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 09:38 WIB

Sultan Taru Tangsel, Layanan Konsultasi Pertanahan via Zoom untuk Warga

Selasa, 14 April 2026 - 11:38 WIB

BPN Banten Terapkan WFH Tiap Jumat, Layanan Pertanahan Dipastikan Tetap Normal

Minggu, 12 April 2026 - 07:23 WIB

Kantor Pertanahan Tangsel Dievaluasi Irjen ATR/BPN, Bidik Predikat WBBM

Rabu, 8 April 2026 - 14:22 WIB

Jalan Ciater–Rawa Macek Longsor, Ini Rekayasa Lalu Lintasnya

Selasa, 7 April 2026 - 07:03 WIB

Razia Pajak Kendaraan di Tangsel, Ratusan Pengendara Terjaring

Berita Terbaru

Tangerang Raya/Banten

Sultan Taru Tangsel, Layanan Konsultasi Pertanahan via Zoom untuk Warga

Rabu, 15 Apr 2026 - 09:38 WIB

Tangerang Raya/Banten

BPN Banten Terapkan WFH Tiap Jumat, Layanan Pertanahan Dipastikan Tetap Normal

Selasa, 14 Apr 2026 - 11:38 WIB

Tangerang Raya/Banten

Kantor Pertanahan Tangsel Dievaluasi Irjen ATR/BPN, Bidik Predikat WBBM

Minggu, 12 Apr 2026 - 07:23 WIB

Hukum & Kriminal

30 Kali Beraksi, Komplotan Curanmor dan Penadah di Tangerang Dibekuk Polisi

Minggu, 12 Apr 2026 - 07:10 WIB