Ketum FWJ Indonesia : Oknum Security Dinas Perkim Persekusi dan Hina Jurnalis Jelas Langgar UU Pers dan HAM

- Penulis

Jumat, 12 September 2025 - 07:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, katasatu.id| Ketua umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia yang dikenal sebagai aktivis pers dan juga sekretaris eksekutif Majelis Pers Mustofa Hadi Karya atau kerap disapa Opan angkat bicara terkait peristiwa yang dialami seorang wartawan Gakorpan atas tindakan persekusi dan penghinaan serta perlakuan tak elok dari oknum security dinas Perkim Tangerang Kabupaten.

Insiden yang terjadi pada kamis (11/9/2025) dikantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Tangerang Kabupaten itu menurutnya sangat melukai profesi jurnalis dan tentunya menjadi catatan penting atas prilaku oknum security melakukan tindakan yang melanggar hukum terkhusus Undang Undang No. 40 tahun 1999 tentang Pers serta pelanggaran HAM.

“Apapun itu, dan apapun alasannya sangat tidak dibenarkan bagi siapapun melakukan tindakan tak elok dengan mempersekusi, menghina dan melakukan tindakan arogansi terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugasnya. “Ucap Opan dalam keterangan Pers nya di Jakarta, Jum’at (12/9/2025).

Sebagai aktivis pers, dia menekankan peristiwa itu tidak lepas dari tanggungjawab Kepala Dinas Perkim dan Bupati Tangerang Kabupaten sebagai pimpinan pejabat dari instansi terkait.

“Itu jelas tanggungjawab kepala dinasnya dan Bupati untuk mengambil sikap tegas dalam menangani perkara ini. Jangan-jangan semua security di instansi Pemkab Tangerang di didik preman seperti itu untuk menghadapi rekan-rekan jurnalis dilapangan. “Singgungnya.

Opan mengancam akan lakukan aksi turun ke kantor Bupati Tangerang dalam waktu 2X24 jam jika perkara ini tidak segera diselesaikan berdasarkan ketentuan hukum. “Kami akan gelar aksi demo minggu depan jika sampai 2 hari ini tidak ada ketegasan kepala dinas perkim dan bupatinya terkait persoalan itu. “Tegasnya.

Baca Juga:  Di Kafe & Resto Ingat Kamu, Herni Wulung Rayakan Ultah Bersama Tokoh Pers, Keluarga, Seniman dan Sahabat

Insiden yang dialami seorang wartawan bernama Zack dari media Gakorpan itu kata Opan merupakan perbuatan yang sangat jelas melanggar norma-norma Bangsa. Dimana oknum tersebut terang-terangan mengatakan dirinya bebas untuk berkata kotor, bego dan tolol kepada siapapun saat bertugas.

‎Peristiwa itu bermula ketika para awak media hadir di kantor Dinas Perkim Tangerang Kabupaten untuk konfirmasi kejurnalistikan sebagai kontrol publik tata kelola Pemerintah.

“Pengakuan Zack begini ya ke saya, ada beberapa awak media kemaren itu untuk konfirmasi hal-hal kejurnalistikan di kantor dinas perkim itu. Namun ditunggu berjam-jam tak kunjung dapat dijumpai para pejabat dinas Perkim. “Urai Opan.

Baca Juga:  Satpol PP Tangerang Selatan Tertibkan PKL Pasar Serpong

Lebih lanjut dikatakan sewaktu rekan-rekan media berada di meja security, mereka dijumpai (E), (Ma) dan juga (Ag) yang mengaku security kantor dinas Perkim. ‎Awak media pun bertanya ke mereka perihal maksud dan tujuan untuk konfirmasi ke pejabat Perkim.

Namun yang didapat justru jawaban sinis, kasar dan kotor dari oknum security bahkan sampai melakukan pengusiran tak elok terhadap Zack dengan melontarkan bahasa keras, bernada lantang sambil mengatakan, ‘saya bebas mau ngomong dan berkata kotor, bego, tolol atau apa kek, apa urusan lo’ itu hak saya’. “Kata oknum security dinas perkim ke Zack sambil menyeret dirinya keluar kantor.[]

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Ada Lagi Antrean Tak Pasti, Kantah Tangsel Jamin Jadwal Ukur Tanah 7 Hari
Geram Banten Indonesia Rayakan HUT ke-16, Warhada Widodo: Terus Kawal Keadilan dan Kepentingan Masyarakat
Tangerang Gelar IBOCS Universe, Hadirkan Duel Petinju Indonesia vs Asia
Temuan BPK Rp557 Juta, LSM Seroja Laporkan DLH Kota Tangerang ke Kejari
Iming-iming Kerja di Kamboja Berujung TPPO, BAZNAS Pulangkan Warga Tangerang
JARI’98 Ajak Ribuan Warga Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa
Massa Demo MUI Kota Tangerang, Desak Hasil Pemilihan Ketua MUI Neglasari Dibekukan
Kantah Tangsel Terus Tingkatkan Pelayanan yang Pasti, Transparan, Terukur, dan Bebas Pungli
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:49 WIB

Tak Ada Lagi Antrean Tak Pasti, Kantah Tangsel Jamin Jadwal Ukur Tanah 7 Hari

Senin, 3 Agustus 2026 - 01:45 WIB

Geram Banten Indonesia Rayakan HUT ke-16, Warhada Widodo: Terus Kawal Keadilan dan Kepentingan Masyarakat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 05:58 WIB

Tangerang Gelar IBOCS Universe, Hadirkan Duel Petinju Indonesia vs Asia

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:50 WIB

Temuan BPK Rp557 Juta, LSM Seroja Laporkan DLH Kota Tangerang ke Kejari

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:18 WIB

Iming-iming Kerja di Kamboja Berujung TPPO, BAZNAS Pulangkan Warga Tangerang

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan

Rabu, 5 Agu 2026 - 04:09 WIB

Tangerang Raya/Banten

Tak Ada Lagi Antrean Tak Pasti, Kantah Tangsel Jamin Jadwal Ukur Tanah 7 Hari

Selasa, 4 Agu 2026 - 04:49 WIB

DKI Jakarta

Cek Girik Dipingpong, Pelayanan Kelurahan Tegal Alur Disorot

Selasa, 4 Agu 2026 - 03:23 WIB