Barang Ilegal Rp34,8 M Dimusnahkan, Rokok Tanpa Cukai Jadi Sorotan

- Penulis

Rabu, 22 April 2026 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, katasatu.idBea Cukai wilayah Banten memusnahkan barang ilegal hasil penindakan dengan nilai mencapai Rp34,81 miliar. Pemusnahan tersebut dilakukan di kawasan BSD, Kota Tangerang Selatan, Selasa (21/4/2026).

Barang yang dimusnahkan merupakan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) dan didominasi oleh rokok ilegal tanpa pita cukai.

Baca Juga:  Camat Setu Desak Perusahaan Netralisir Dampak Kebakaran Gudang Pestisida

Pejabat DJBC, Ambang Priyonggo, menyebut langkah ini sekaligus berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp24,72 miliar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemusnahan ini bagian dari rangkaian penindakan Bea Cukai Kanwil Banten, termasuk dari hasil pengawasan Bea Cukai Tangerang,” kata Ambang.

Baca Juga:  LMND Minta Gubernur Banten Batalkan Rekomendasi Perpanjangan Sekda Tangsel

Ia menegaskan, pengungkapan dan pemusnahan barang ilegal tersebut tidak lepas dari kerja sama berbagai pihak. Mulai dari aparat penegak hukum seperti TNI, Polri, Kejaksaan, hingga dukungan pemerintah daerah dan masyarakat.

Menurut Ambang, posisi wilayah Banten yang strategis sebagai jalur distribusi membuatnya rawan menjadi titik peredaran barang ilegal, khususnya produk tembakau.

Baca Juga:  Ucapan Idul Adha Kanwil BPN Banten: Perkuat Kepedulian dan Solidaritas Sosial

Karena itu, selain penindakan, pihaknya juga terus mengedepankan edukasi kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran barang ilegal.

“Intinya kita ingin masyarakat patuh aturan, tidak menjual barang ilegal, dan bersama-sama menciptakan iklim ekonomi yang sehat,” ujarnya.

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UKW PWI Banten Berakhir, Seluruh 51 Peserta yang Ikuti Ujian Dinyatakan Kompeten
329 Rumah Tak Layak Huni di Tangsel Diperbaiki, Pondok Aren Terbanyak
Turnamen Catur PWI Tangsel Jadi Ajang Pemanasan Menuju Porprov 2026
Warga Ciater Barat Meriahkan HUT RI ke-81 dan Maulid Nabi
Warga Kp Rawa Macek Meriahkan HUT RI ke-81 dengan Beragam Perlombaan
BP3 PP Tangerang Selatan dan Dinas Koperasi UKM Perkuat Ekosistem UMKM
Disnaker Mediasi, Perselisihan Pekerja dan PT RPK Berakhir Damai
Gerakan Beriklan di Media Lokal, SMSI Tangsel Soroti Satuan Harga Iklan Tiap OPD
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 12:43 WIB

UKW PWI Banten Berakhir, Seluruh 51 Peserta yang Ikuti Ujian Dinyatakan Kompeten

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:20 WIB

329 Rumah Tak Layak Huni di Tangsel Diperbaiki, Pondok Aren Terbanyak

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:40 WIB

Turnamen Catur PWI Tangsel Jadi Ajang Pemanasan Menuju Porprov 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:40 WIB

Warga Ciater Barat Meriahkan HUT RI ke-81 dan Maulid Nabi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Warga Kp Rawa Macek Meriahkan HUT RI ke-81 dengan Beragam Perlombaan

Berita Terbaru

Bisnis

Epson Perkuat Pasar Hiburan Rumah Lewat Proyektor 4K

Selasa, 22 Sep 2026 - 15:48 WIB

DKI Jakarta

PAM JAYA Genjot Layanan Air hingga 100%

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:42 WIB

Hukum & Kriminal

Bareskrim Bongkar Bisnis Tabung LPG Subsidi di Tangsel

Kamis, 17 Sep 2026 - 10:13 WIB