Barang Ilegal Rp34,8 M Dimusnahkan, Rokok Tanpa Cukai Jadi Sorotan

- Penulis

Rabu, 22 April 2026 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, katasatu.idBea Cukai wilayah Banten memusnahkan barang ilegal hasil penindakan dengan nilai mencapai Rp34,81 miliar. Pemusnahan tersebut dilakukan di kawasan BSD, Kota Tangerang Selatan, Selasa (21/4/2026).

Barang yang dimusnahkan merupakan Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN) dan didominasi oleh rokok ilegal tanpa pita cukai.

Baca Juga:  JARI 98 Tangsel Doakan Kapolri, Singgung Krisis Sampah Cipeucang

Pejabat DJBC, Ambang Priyonggo, menyebut langkah ini sekaligus berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp24,72 miliar.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pemusnahan ini bagian dari rangkaian penindakan Bea Cukai Kanwil Banten, termasuk dari hasil pengawasan Bea Cukai Tangerang,” kata Ambang.

Baca Juga:  Sinergi dan Penguatan Tusi Pemasyarakatan dalam Kunjungan PK Ahli Utama Ditjenpas

Ia menegaskan, pengungkapan dan pemusnahan barang ilegal tersebut tidak lepas dari kerja sama berbagai pihak. Mulai dari aparat penegak hukum seperti TNI, Polri, Kejaksaan, hingga dukungan pemerintah daerah dan masyarakat.

Menurut Ambang, posisi wilayah Banten yang strategis sebagai jalur distribusi membuatnya rawan menjadi titik peredaran barang ilegal, khususnya produk tembakau.

Baca Juga:  Rusak Fungsi Saluran akibat Proyek Kabel Bawah Tanah, Warga Minta SDABMBK Tangsel Evaluasi dan Perbaikan

Karena itu, selain penindakan, pihaknya juga terus mengedepankan edukasi kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam peredaran barang ilegal.

“Intinya kita ingin masyarakat patuh aturan, tidak menjual barang ilegal, dan bersama-sama menciptakan iklim ekonomi yang sehat,” ujarnya.

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Ada Lagi Antrean Tak Pasti, Kantah Tangsel Jamin Jadwal Ukur Tanah 7 Hari
Geram Banten Indonesia Rayakan HUT ke-16, Warhada Widodo: Terus Kawal Keadilan dan Kepentingan Masyarakat
Tangerang Gelar IBOCS Universe, Hadirkan Duel Petinju Indonesia vs Asia
Temuan BPK Rp557 Juta, LSM Seroja Laporkan DLH Kota Tangerang ke Kejari
Iming-iming Kerja di Kamboja Berujung TPPO, BAZNAS Pulangkan Warga Tangerang
JARI’98 Ajak Ribuan Warga Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa
Massa Demo MUI Kota Tangerang, Desak Hasil Pemilihan Ketua MUI Neglasari Dibekukan
Kantah Tangsel Terus Tingkatkan Pelayanan yang Pasti, Transparan, Terukur, dan Bebas Pungli
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:49 WIB

Tak Ada Lagi Antrean Tak Pasti, Kantah Tangsel Jamin Jadwal Ukur Tanah 7 Hari

Senin, 3 Agustus 2026 - 01:45 WIB

Geram Banten Indonesia Rayakan HUT ke-16, Warhada Widodo: Terus Kawal Keadilan dan Kepentingan Masyarakat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 05:58 WIB

Tangerang Gelar IBOCS Universe, Hadirkan Duel Petinju Indonesia vs Asia

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:50 WIB

Temuan BPK Rp557 Juta, LSM Seroja Laporkan DLH Kota Tangerang ke Kejari

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:18 WIB

Iming-iming Kerja di Kamboja Berujung TPPO, BAZNAS Pulangkan Warga Tangerang

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan

Rabu, 5 Agu 2026 - 04:09 WIB

Tangerang Raya/Banten

Tak Ada Lagi Antrean Tak Pasti, Kantah Tangsel Jamin Jadwal Ukur Tanah 7 Hari

Selasa, 4 Agu 2026 - 04:49 WIB

DKI Jakarta

Cek Girik Dipingpong, Pelayanan Kelurahan Tegal Alur Disorot

Selasa, 4 Agu 2026 - 03:23 WIB