Camat Setu Desak Perusahaan Netralisir Dampak Kebakaran Gudang Pestisida

- Penulis

Selasa, 10 Februari 2026 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG SELATAN, katasatu.id – Insiden kebakaran gudang pestisida di wilayah Kecamatan Setu menjadi perhatian serius pemerintah setempat.

Camat Setu, Erwin, meminta pihak perusahaan segera mencari penawar untuk menetralkan dampak pencemaran lingkungan akibat peristiwa tersebut.

Menurut Erwin, salah satu dampak utama yang dikhawatirkan adalah pencemaran air di sekitar lokasi kejadian. Ia menegaskan agar air yang terpapar bahan kimia berbahaya segera dinetralisir demi mencegah risiko kesehatan bagi masyarakat.

“Supaya air yang ada di daerah aliran langsung itu bisa ternetralisir. Saat ini masih dalam proses pencarian penawarnya oleh PT Biotech,” ujar Erwin.

Baca Juga:  Hari Ini, Lebih 1.000 Wartawan Tiba di Banten Sambut HPN 2026

Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan juga akan turun tangan melakukan pemeriksaan lanjutan. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada hari ini sekitar pukul 15.00 WIB guna memastikan tingkat pencemaran dan dampak lingkungan yang ditimbulkan.

Baca Juga:  Diskominfo Tangsel Genjot Kualitas SDM Lewat Pembinaan Pegawai

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk respons cepat pemerintah daerah dalam menangani potensi ancaman kesehatan dan lingkungan akibat kebakaran gudang pestisida tersebut.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat di sekitar lokasi untuk tetap waspada dan menghindari penggunaan air yang diduga tercemar hingga hasil pemeriksaan resmi diumumkan.

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPI-KPNPA dan SJB Buka Ruang Dialog Soal Pelayanan Polisi, Aduan Dugaan Mafia Tanah Jadi Sorotan
BPN se-Banten Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2026, Wujud Komitmen Transparansi Layanan
Responsif Terhadap Aduan, BPN Banten Gandeng Ombudsman Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat
Balai Latihan POLIRAN Polda Banten di Serang Kantongi Sertifikat Hak Pakai
500 Botol Miras Hasil Razia Sempat Raib, Oknum Satpol PP Tangsel Terancam Dipecat
Ratusan Botol Miras Diduga Raib dari Gudang Satpol PP Tangsel, Sebagian Disebut Sudah Dikembalikan
Turap Kali Jeletreng Diprotes Warga, Camat Setu Akui Sudah Tegur dan Lapor ke Dinas SDAMBK
Warga Protes Pembangunan Turap Kali Jeletreng Tangsel, Izin Proyek Dipertanyakan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 09:44 WIB

BPI-KPNPA dan SJB Buka Ruang Dialog Soal Pelayanan Polisi, Aduan Dugaan Mafia Tanah Jadi Sorotan

Kamis, 5 November 2026 - 13:44 WIB

BPN se-Banten Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2026, Wujud Komitmen Transparansi Layanan

Kamis, 5 November 2026 - 03:03 WIB

Responsif Terhadap Aduan, BPN Banten Gandeng Ombudsman Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat

Selasa, 3 November 2026 - 05:18 WIB

Balai Latihan POLIRAN Polda Banten di Serang Kantongi Sertifikat Hak Pakai

Jumat, 30 Oktober 2026 - 04:54 WIB

500 Botol Miras Hasil Razia Sempat Raib, Oknum Satpol PP Tangsel Terancam Dipecat

Berita Terbaru