BPN Banten dan Pemprov Bentuk Tim Percepatan Sertifikasi Tanah Situ, Lindungi Aset Daerah, Kembalikan Fungsi Lingkungan

- Penulis

Senin, 15 Desember 2025 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG, katasatu.idKantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Banten bersama Pemerintah Provinsi Banten menggelar Rapat Koordinasi Pembentukan Tim Percepatan Pensertipikatan Hak atas Tanah Situ Pemerintah Provinsi Banten.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten pada Senin (15/12/2025).

Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, menyampaikan bahwa upaya percepatan pensertipikatan situ bukan sekadar proses administratif, melainkan langkah strategis dalam melindungi aset daerah dari potensi sengketa, penyerobotan, maupun alih fungsi yang tidak sesuai peruntukannya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Harison melaporkan progres pensertipikatan tanah Situ, Danau, Embung, dan Waduk (SDEW) milik Pemerintah Provinsi Banten Tahun 2025 sebanyak 137 bidang yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Banten.

Baca Juga:  Rakor Dipimpin Andra Soni, BPN Banten-BPN Tangsel Siap Ambil Peran Penanganan Banjir Tangerang Raya

Bersamaan dengan penyematan rompi Satuan Tugas (Satgas) Sertifikasi Situ Provinsi Banten, dilakukan pula penyerahan 9 Sertipikat Hak Pakai.

Salah satunya adalah Sertipikat Hak atas Tanah Situ Gintung yang terletak di Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.

“Alhamdulillah Pak Gubernur sudah menyerahkan sertifikat yang ke-20, ada Situ Gintung dari total 137 bidang. Kalau target, tim ini akan bekerja, menyusun timeline berdasarkan tingkat kesulitan masing-masing. Setelah itu, kita akan duduk bersama kembali, untuk memastikan target penyelesaian secara bertahap. Yang jelas, ini sudah ada satu, mudah-mudahan nanti kita lihat di akhir tahun 2025 ini mana lagi yang kita kejar,” jelasnya.

Baca Juga:  Genap Setahun, Pemerintahan Prabowo-Gibran Catat Lompatan Besar di Sektor Energi dan Hilirisasi Hijau

Harison menegaskan bahwa sebagai administrator pertanahan, BPN memastikan seluruh proses sertifikasi dilakukan secara clear and clean. Tim yang dibentuk tidak hanya terdiri dari unsur pengukuran dan pendaftaran tanah, tetapi juga dilengkapi dengan tim penanganan sengketa dan perkara.

“Itu ada di BPN juga, bersama dengan tim Pak Gubernur, kami akan melihat sengketa itu sudah sejauh mana atau levelnya seperti apa. Kan ada juga perkara, bukan cuma sengketa, tuturnya.

Sementara itu, Gubernur Banten, Andra Soni, menjelaskan bahwa pembentukan tim ini bertujuan untuk mempercepat pensertipikatan situ-situ di Banten sekaligus memetakan permasalahan yang ada pada masing-masing lokasi.

Baca Juga:  Kunjungan Komisi II DPR RI, Dari Layanan Digital hingga Sertifikasi Wakaf, Dorong Perlindungan Hak Masyarakat

Dengan keterlibatan para ahli di bidangnya, koordinasi lintas sektor diharapkan berjalan lebih efektif. Harapannya seluruh situ di Provinsi Banten itu kembali kepada fungsinya.

“Tadi saya sampaikan sambutan saya, situ-situ ini dulu ada salah satu sebagai penampung air. Nah kita berharap ini bisa kita kembalikan fungsinya, tutur Andra Soni.

Penyematan rompi Satgas oleh Gubernur Banten dilakukan kepada sejumlah pejabat, antara lain Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti, Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi, Kepala Dinas PUPR Arlan Marzan, serta para Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Banten.

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tiba di Jawa Timur, Presiden Prabowo Akan Resmikan 166 SPPG Polri, Museum Ibu Marsinah hingga Panen Raya Jagung
Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah dan Rumah Singgah di Nganjuk, Simbol Penghormatan Perjuangan Buruh
Forum CSR Kota Tangerang Disorot, Aktivis: Jangan Hanya Jadi Lembaga Formalitas
Disaksikan Gubernur Banten, BPN dan BKPRMI Kolaborasi Percepat Legalitas Tanah Wakaf
Kunjungan Komisi II DPR RI, Dari Layanan Digital hingga Sertifikasi Wakaf, Dorong Perlindungan Hak Masyarakat
Komisi XIII DPR Kunjungi Lapas Tangerang, Soroti Program Jawara Beton dan Implementasi KUHP
BPN Tangsel Gandeng PCNU, 100 Tanah Wakaf dan Tempat Ibadah Ditarget Tersertifikasi 2026
BPN Banten Luncurkan “Layanan Pengukuran Terjadwal” untuk Tingkatkan Kepastian Waktu dan Transparansi Layanan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:44 WIB

Tiba di Jawa Timur, Presiden Prabowo Akan Resmikan 166 SPPG Polri, Museum Ibu Marsinah hingga Panen Raya Jagung

Sabtu, 16 Mei 2026 - 07:40 WIB

Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah dan Rumah Singgah di Nganjuk, Simbol Penghormatan Perjuangan Buruh

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:59 WIB

Forum CSR Kota Tangerang Disorot, Aktivis: Jangan Hanya Jadi Lembaga Formalitas

Rabu, 13 Mei 2026 - 16:47 WIB

Disaksikan Gubernur Banten, BPN dan BKPRMI Kolaborasi Percepat Legalitas Tanah Wakaf

Rabu, 8 April 2026 - 02:58 WIB

Kunjungan Komisi II DPR RI, Dari Layanan Digital hingga Sertifikasi Wakaf, Dorong Perlindungan Hak Masyarakat

Berita Terbaru

Tangerang Raya/Banten

Ketegasan Satpol PP Dipertanyakan, Proyek Accola Sports Centre Belum Punya PBG

Kamis, 4 Jun 2026 - 07:39 WIB

Tangerang Raya/Banten

BPN Tangsel Tegaskan Tolak Pungli, Seto: Laporkan Jika Ada Pelanggaran

Rabu, 3 Jun 2026 - 04:07 WIB