Bupati Tangerang Lantik 8.205 Paruh Waktu, Bekerja Sepenuh Hati dan Jaga Etika Profesi

- Penulis

Jumat, 28 November 2025 - 18:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KABUPATEN TANGERANG, katasatu.id – Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid resmi melantik 8.205 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu untuk formasi tahun anggaran 2025. Prosesi pelantikan di Lapangan Raden Aria Yudhanegara, Puspemkab Tangerang, Kecamatan Tigaraksa, Jumat (28/11/2025)

Maesyal mengatakan, jumlah PPPK paruh waktu yang dilantik merupakan yang terbesar di Provinsi Banten. Adapun formasinya yakni, 3.809 tenaga guru, 509 tenaga kesehatan, dan 3.887 tenaga teknis.

Baca Juga:  Sinergi dan Penguatan Tusi Pemasyarakatan dalam Kunjungan PK Ahli Utama Ditjenpas

“Jumlah ini menjadikan Kabupaten Tangerang sebagai daerah dengan PPPK Paruh Waktu terbanyak se-Provinsi Banten. Kekuatan ini akan memperkuat kinerja pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat,” jelasnya.

Ia berpesan, honorer yang sudah dilantik menjadi aparatur sipil negara (ASN) untuk menunjukkan integritas, loyalitas, dan dedikasi penuh dalam menjalankan tugas.

Kata Maesyal, pegawai yang dilantik meskipun bertugas secara paruh waktu tetap memiliki tanggung jawab kerja yang sama dengan ASN lain.

Baca Juga:  Gelar Rapat Perdana, PWI Kota Tangsel Sepakat Jaga Kompetensi dan Akhiri Dualisme

“Bekerja sepenuh hati dan menjaga etika profesi. Paruh waktu bukan berarti separuh komitmen. Jaga kinerja, loyalitas, dan patuhi aturan yang berlaku. Hormati atasan dan terus bekerja untuk masyarakat,” tegasnya.

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPI-KPNPA dan SJB Buka Ruang Dialog Soal Pelayanan Polisi, Aduan Dugaan Mafia Tanah Jadi Sorotan
BPN se-Banten Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2026, Wujud Komitmen Transparansi Layanan
Responsif Terhadap Aduan, BPN Banten Gandeng Ombudsman Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat
Balai Latihan POLIRAN Polda Banten di Serang Kantongi Sertifikat Hak Pakai
500 Botol Miras Hasil Razia Sempat Raib, Oknum Satpol PP Tangsel Terancam Dipecat
Ratusan Botol Miras Diduga Raib dari Gudang Satpol PP Tangsel, Sebagian Disebut Sudah Dikembalikan
Turap Kali Jeletreng Diprotes Warga, Camat Setu Akui Sudah Tegur dan Lapor ke Dinas SDAMBK
Warga Protes Pembangunan Turap Kali Jeletreng Tangsel, Izin Proyek Dipertanyakan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 09:44 WIB

BPI-KPNPA dan SJB Buka Ruang Dialog Soal Pelayanan Polisi, Aduan Dugaan Mafia Tanah Jadi Sorotan

Kamis, 5 November 2026 - 13:44 WIB

BPN se-Banten Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2026, Wujud Komitmen Transparansi Layanan

Kamis, 5 November 2026 - 03:03 WIB

Responsif Terhadap Aduan, BPN Banten Gandeng Ombudsman Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat

Selasa, 3 November 2026 - 05:18 WIB

Balai Latihan POLIRAN Polda Banten di Serang Kantongi Sertifikat Hak Pakai

Jumat, 30 Oktober 2026 - 04:54 WIB

500 Botol Miras Hasil Razia Sempat Raib, Oknum Satpol PP Tangsel Terancam Dipecat

Berita Terbaru