TANGERANG SELATAN, katasatu.id – Forum Teknis Indonesia (FORTEKIN) memanfaatkan momentum Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 untuk menyuarakan aspirasi aparatur sipil negara (ASN) tenaga teknis di seluruh Indonesia.
Dalam pernyataannya, FORTEKIN menegaskan diri sebagai wadah perjuangan bagi tenaga teknis yang terdiri dari PNS, PPPK, hingga PPPK paruh waktu.
Organisasi ini menyoroti pentingnya peningkatan kesejahteraan serta perlindungan hak bagi tenaga teknis pemerintah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekretaris FORTEKIN, Firmansyah, menyebut peran tenaga teknis sangat vital dalam mendukung jalannya pelayanan publik, termasuk dalam pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di berbagai sektor.
“Kontribusi tenaga teknis sangat besar, meskipun sering kali belum mendapatkan perhatian yang seimbang, khususnya dalam aspek kesejahteraan,” ujar
Firmansyah, Kamis (1/5/2026).
Menurutnya, peringatan May Day menjadi momen strategis untuk memperkenalkan FORTEKIN sekaligus menyampaikan tuntutan kepada pemerintah, baik pusat maupun daerah.
Sejumlah poin disampaikan FORTEKIN, di antaranya dorongan agar pemerintah memberikan perhatian serius terhadap kesejahteraan ASN tenaga teknis.
Selain itu, mereka juga meminta adanya kebijakan yang adil dan setara sebagaimana sektor lain seperti pendidikan dan kesehatan.
FORTEKIN juga menekankan pentingnya penguatan profesionalisme melalui pengembangan kompetensi sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan publik.
Lebih lanjut, organisasi ini menilai kesejahteraan tenaga teknis berkaitan langsung dengan kualitas pelayanan kepada masyarakat. ASN yang sejahtera dinilai akan lebih produktif, profesional, dan berintegritas.
“Tenaga teknis bukan pelengkap, tetapi bagian penting dalam sistem pelayanan publik. Kesejahteraan mereka adalah bagian dari keadilan bagi seluruh pekerja,” tegasnya.
Dalam semangat solidaritas Hari Buruh, FORTEKIN menyatakan siap menjadi kekuatan organisasi bagi ASN tenaga teknis dalam mendukung pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2030.
(Riski/nadih)
Editor : Glend














