Gedung Pengadilan Agama Jakbar Jadi Parkiran Liar, Warga Soroti Dugaan Pungli

- Penulis

Senin, 30 Maret 2026 - 08:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, katasatu.idEks gedung Pengadilan Agama Jakarta Barat di kawasan Cengkareng kini beralih fungsi menjadi lokasi parkir kendaraan roda empat.

Bangunan yang berada di Jalan Rusun Plamboyan, RT 12/RW 10, Kelurahan Cengkareng Barat itu sebelumnya diketahui sempat lama terbengkalai.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, lahan tersebut merupakan aset milik Pemprov DKI Jakarta dengan status Sertifikat Hak Pakai (SHP) atas nama SMKN 53 Jakarta. Pada 2023 lalu, kendaraan yang parkir di lokasi tersebut sempat ditertibkan oleh Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Barat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penertiban dilakukan mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Bahkan, pihak kelurahan kala itu telah memasang pengumuman agar seluruh kendaraan segera dikosongkan dari area tersebut.

Baca Juga:  Tolak Klaim Asuransi, MRCCC Siloam Semanggi Disomasi Pasien

Namun, setelah sempat kosong, kini lokasi kembali dipenuhi kendaraan roda empat. Ironisnya, di area tersebut juga terpasang papan bertuliskan

“Markas Komando Satpol PP Kecamatan Cengkareng”.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.

Pasalnya, lahan yang sebelumnya ditertibkan kini justru kembali dimanfaatkan sebagai tempat parkir, bahkan diduga menjadi ladang keuntungan pribadi.

Beredar isu adanya pungutan parkir oleh oknum pengelola berinisial JN. Tak hanya itu, muncul pula dugaan adanya keterlibatan oknum dalam praktik tersebut.

Kepala Satpol PP Kecamatan Cengkareng, Sukarlan, mengaku kesulitan melakukan penertiban karena kebutuhan parkir warga sekitar.

Baca Juga:  Daan Mogot hingga Kembangan Terendam, Banjir 60 Cm Bikin Motor Mogok

“Masyarakat membutuhkan sarana parkir, sulit untuk ditertibkan,” ujar Sukarlan saat dikonfirmasi, Senin (30/3/2026).

Sementara itu, Lurah Cengkareng Barat Mustika Berliantoro yang sebelumnya terlibat dalam penertiban pada 2023, belum memberikan tanggapan resmi hingga berita ini diturunkan.

Di sisi lain, tokoh masyarakat Cengkareng Barat, Erwinsyah, yang juga mantan Ketua RW 08, turut menyoroti kondisi tersebut.

Ia menilai pemanfaatan aset pemerintah tanpa kejelasan aturan berpotensi menimbulkan persoalan.

“Kalau memang itu aset Pemprov, seharusnya pemanfaatannya jelas dan transparan. Jangan sampai dimanfaatkan oleh oknum untuk kepentingan pribadi,” kata Erwinsyah.

Menurutnya, kondisi ini mencerminkan lemahnya pengawasan, terlebih lokasi tersebut sebelumnya sudah pernah ditertibkan.

“Dulu sudah pernah ditertibkan, artinya memang itu tidak boleh digunakan sembarangan. Kalau sekarang dibiarkan lagi, ini jadi pertanyaan besar ada apa di baliknya,” ujarnya.

Baca Juga:  Sapala Consultant Cabang Kedua Resmi Diluncurkan, Perkuat Peran dalam Perlindungan Korban Hutang

Erwinsyah pun meminta pemerintah daerah dan aparat terkait segera turun tangan untuk menertibkan kembali serta memastikan tidak ada praktik pungutan liar di lokasi tersebut.

“Kami minta ditertibkan lagi dan diawasi. Kalau memang mau dijadikan fasilitas umum seperti parkir, harus resmi dan ada aturan yang jelas, bukan liar seperti ini,” tegasnya.

Situasi ini pun menuai sorotan, mengingat status lahan sebagai aset pemerintah serta adanya dugaan praktik pungutan liar yang perlu ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

Reporter : Aas

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pengusaha Logistik Laporkan TikTok Shop ke KPPU, Soroti Predatory Pricing
Terminal Kalideres Benahi Jalur Pejalan Kaki, Penumpang TransJakarta Bakal Lebih Nyaman
Kabel Optik Berantakan di Semanan Raya, Warga Khawatir Kebakaran
GM FKPPI Cilandak Bagi Takjil dan Sembako, Kolaborasi dengan Polsek Cilandak
Legislator PKS Inad Luciawaty Gelar Bukber dan Bagikan Sembako untuk Warga Meruya Utara
Daan Mogot hingga Kembangan Terendam, Banjir 60 Cm Bikin Motor Mogok
Legislator DKI Minta Pos Damkar Dibangun di Kantor Kelurahan Jakarta Barat
Inad Luciawaty Dukung Pramono Tertibkan Terminal Bayangan di Jakarta Barat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:43 WIB

Pengusaha Logistik Laporkan TikTok Shop ke KPPU, Soroti Predatory Pricing

Senin, 30 Maret 2026 - 08:34 WIB

Gedung Pengadilan Agama Jakbar Jadi Parkiran Liar, Warga Soroti Dugaan Pungli

Senin, 30 Maret 2026 - 04:31 WIB

Terminal Kalideres Benahi Jalur Pejalan Kaki, Penumpang TransJakarta Bakal Lebih Nyaman

Kamis, 26 Maret 2026 - 09:35 WIB

Kabel Optik Berantakan di Semanan Raya, Warga Khawatir Kebakaran

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:37 WIB

GM FKPPI Cilandak Bagi Takjil dan Sembako, Kolaborasi dengan Polsek Cilandak

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Wanita Tewas di Serpong, Mantan Suami Siri Ditangkap Hitungan Jam

Sabtu, 18 Apr 2026 - 03:35 WIB

Tangerang Raya/Banten

Tangsel Bidik Juara Umum di Porprov Banten 2026

Jumat, 17 Apr 2026 - 08:47 WIB

Tangerang Raya/Banten

Proyek Padel Disegel Tapi Tetap Jalan, Kinerja Satpol PP Tangsel Dipertanyakan

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:03 WIB