Inad Luciawaty Dukung Pramono Tertibkan Terminal Bayangan di Jakarta Barat

- Penulis

Rabu, 4 Maret 2026 - 05:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, katasatu.idAnggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inad Luciawaty, mendukung langkah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dalam menertibkan terminal bayangan di wilayah Jakarta Barat.

Menurut Inad, keberadaan terminal bayangan harus ditindak secara serius karena berpotensi merugikan banyak pihak. Ia menilai terminal bayangan tidak menjamin keselamatan penumpang dan dapat menimbulkan persoalan lalu lintas.

“Terminal bayangan memang harus ditertibkan. Karena tidak menjamin keselamatan penumpang, PO bus resmi juga bisa dirugikan, dan sering kali menimbulkan kemacetan lalu lintas,” kata Inad, Selasa (3/3/2026).

Politikus PKS itu meminta agar penertiban dilakukan secara menyeluruh dan tidak setengah-setengah.

“Upaya Gubernur Pramono itu kita dukung. Jangan setengah-setengah, harus sampai tuntas,” tegasnya.

Namun demikian, Inad juga mengingatkan agar penertiban terminal bayangan diimbangi dengan peningkatan pelayanan di terminal resmi. Ia menilai kemunculan terminal bayangan kerap dipicu oleh jarak terminal resmi yang terlalu jauh atau lokasi yang kurang strategis, sehingga masyarakat mencari alternatif yang lebih mudah dijangkau.

Baca Juga:  Bangunan Padel Tanpa PBG di Kalideres Lolos dari Penindakan

“Langkah Pak Gubernur sudah benar. Tapi harus diimbangi dengan pelayanan yang baik di terminal resmi agar masyarakat merasa nyaman,” ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan pihaknya tidak akan membiarkan praktik terminal bayangan terus berlangsung di wilayah ibu kota.

Baca Juga:  Legislator DKI Minta Pos Damkar Dibangun di Kantor Kelurahan Jakarta Barat

“Untuk terminal-terminal bayangan yang lebih ramai, akan kami tertibkan,” kata Pramono saat ditemui di kawasan Glodok, Jakarta Barat.

Pramono juga mengimbau masyarakat yang hendak bepergian, khususnya saat musim mudik, agar menggunakan terminal resmi yang telah ditetapkan pemerintah demi menjamin keamanan dan kenyamanan.

“Kecuali yang mendapatkan persetujuan atau izin dari Pemerintah DKI Jakarta. Seperti Monas, itu bisa digunakan,” ujarnya.

Reporter : Leman

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PAM JAYA Genjot Layanan Air hingga 100%
Izin PBG Dipertanyakan, Pengawasan Citata Kembangan Disorot
PBG Mandek Berbulan-bulan, Warga Soroti Kinerja Sudin Citata Jakbar
Lurah Tegal Alur Sulit Ditemui, Aduan Warga Soal Girik Tak Kunjung Tuntas
Urus Girik Berbulan-bulan, Warga Adukan Kelurahan Tegal Alur ke Wali Kota
Cek Girik Dipingpong, Pelayanan Kelurahan Tegal Alur Disorot
Diduga Berdiri di Aset Negara, Legalitas Tiang Reklame di Cengkareng Dipertanyakan
4 Tahun Mandek, Warga Kedoya Tagih Janji Penataan Kampung
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 14:42 WIB

PAM JAYA Genjot Layanan Air hingga 100%

Jumat, 21 Agustus 2026 - 02:35 WIB

Izin PBG Dipertanyakan, Pengawasan Citata Kembangan Disorot

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:52 WIB

PBG Mandek Berbulan-bulan, Warga Soroti Kinerja Sudin Citata Jakbar

Jumat, 14 Agustus 2026 - 04:55 WIB

Lurah Tegal Alur Sulit Ditemui, Aduan Warga Soal Girik Tak Kunjung Tuntas

Jumat, 7 Agustus 2026 - 07:12 WIB

Urus Girik Berbulan-bulan, Warga Adukan Kelurahan Tegal Alur ke Wali Kota

Berita Terbaru

Bisnis

Epson Perkuat Pasar Hiburan Rumah Lewat Proyektor 4K

Selasa, 22 Sep 2026 - 15:48 WIB

DKI Jakarta

PAM JAYA Genjot Layanan Air hingga 100%

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:42 WIB

Hukum & Kriminal

Bareskrim Bongkar Bisnis Tabung LPG Subsidi di Tangsel

Kamis, 17 Sep 2026 - 10:13 WIB