Harison Mocodompis Dorong Investasi Banten Lewat Integrasi Data Pertanahan

- Penulis

Minggu, 11 Oktober 2026 - 11:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG SELATAN, katasatu.id – Kepastian hukum atas tanah menjadi salah satu perhatian utama dalam upaya menarik lebih banyak investor ke Provinsi Banten.

Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Banten bersama Bank Indonesia (BI) dan Pemerintah Provinsi Banten pun memperkuat sinergi untuk menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama dalam Banten Investment Forum yang digelar DPMPTSP Provinsi Banten bersama Kantor Perwakilan BI Banten, Jumat (9/10/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Kanwil BPN Banten, Harison Mocodompis, menyambut positif kolaborasi tersebut. Menurutnya, penguatan layanan pertanahan menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian bagi dunia usaha sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Baca Juga:  Tak Ada Lagi Antrean Tak Pasti, Kantah Tangsel Jamin Jadwal Ukur Tanah 7 Hari

Salah satu langkah yang terus didorong adalah integrasi data Nomor Induk Bidang (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP).

Program yang telah berjalan di Kota Tangerang Selatan dan disusul Kota Cilegon serta Kota Serang itu diharapkan dapat diperluas ke seluruh wilayah Banten.

“Melalui integrasi data NIB dan NOP, kami berharap sinergi antara pemerintah daerah dan BPN semakin kuat sehingga kepastian layanan pertanahan dan kemudahan berusaha dapat mendukung pertumbuhan investasi yang berkelanjutan,” ujar Harison.

Sementara itu, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, yang hadir sebagai pembicara utama menegaskan bahwa sektor pertanahan dan tata ruang memiliki peran strategis dalam menopang perekonomian.

Baca Juga:  PWI Banten dan Bank Banten Jalin Sinergi, Wujud Kolaborasi Media dan Dunia Perbankan di Banten

Menurutnya, potensi Banten sebagai kawasan industri dan pusat aktivitas ekonomi perlu didukung kepastian hak atas tanah, kesesuaian tata ruang, serta pelayanan pertanahan yang efisien.

Kontribusi sektor pertanahan di Banten juga tercermin dari capaian hingga awal Oktober 2026. Sebanyak 3,75 juta bidang tanah telah bersertipikat, dengan nilai Hak Tanggungan terdaftar mencapai Rp58,87 triliun.

Di sisi lain, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari layanan pertanahan mencapai Rp225,2 miliar, sedangkan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tercatat sebesar Rp1,35 triliun.

Baca Juga:  1 Warga Binaan Rutan Kelas I Tangerang Terima Remisi Khusus Hari Raya Nyepi 2026

“Ini menunjukkan pelayanan pertanahan turut berkontribusi terhadap penerimaan negara sekaligus memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Banten,” jelas Ossy.

Ossy berharap kolaborasi lintas instansi tersebut tidak berhenti pada penandatanganan komitmen, tetapi terus diperkuat melalui kepastian tata ruang, integrasi data, serta transformasi pelayanan untuk meningkatkan kepercayaan publik.

Dalam kegiatan itu, Harison turut didampingi Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Seto Apriyadi. Hadir pula Tenaga Ahli Bidang Ekonomi Pertanahan Dedi Noor Cahyanto dan Tenaga Ahli Bidang Administrasi Negara dan Good Governance Ajie Arifuddin.

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPI-KPNPA dan SJB Buka Ruang Dialog Soal Pelayanan Polisi, Aduan Dugaan Mafia Tanah Jadi Sorotan
BPN se-Banten Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2026, Wujud Komitmen Transparansi Layanan
Responsif Terhadap Aduan, BPN Banten Gandeng Ombudsman Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat
Balai Latihan POLIRAN Polda Banten di Serang Kantongi Sertifikat Hak Pakai
500 Botol Miras Hasil Razia Sempat Raib, Oknum Satpol PP Tangsel Terancam Dipecat
Ratusan Botol Miras Diduga Raib dari Gudang Satpol PP Tangsel, Sebagian Disebut Sudah Dikembalikan
Turap Kali Jeletreng Diprotes Warga, Camat Setu Akui Sudah Tegur dan Lapor ke Dinas SDAMBK
Warga Protes Pembangunan Turap Kali Jeletreng Tangsel, Izin Proyek Dipertanyakan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 09:44 WIB

BPI-KPNPA dan SJB Buka Ruang Dialog Soal Pelayanan Polisi, Aduan Dugaan Mafia Tanah Jadi Sorotan

Kamis, 5 November 2026 - 13:44 WIB

BPN se-Banten Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2026, Wujud Komitmen Transparansi Layanan

Kamis, 5 November 2026 - 03:03 WIB

Responsif Terhadap Aduan, BPN Banten Gandeng Ombudsman Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat

Selasa, 3 November 2026 - 05:18 WIB

Balai Latihan POLIRAN Polda Banten di Serang Kantongi Sertifikat Hak Pakai

Jumat, 30 Oktober 2026 - 04:54 WIB

500 Botol Miras Hasil Razia Sempat Raib, Oknum Satpol PP Tangsel Terancam Dipecat

Berita Terbaru