Langkah Humanis, IMO Banten Puji Gubernur Andra Soni Selesaikan Kasus Siswa Perokok dengan Damai

- Penulis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTEN, katasatu.id – Langkah bijak ditunjukkan Gubernur Banten, Andra Soni, dalam menyikapi persoalan kedisiplinan di dunia pendidikan. Ia menginisiasi pertemuan antara Kepala SMAN 1 Cimarga, Dini Fitri, dengan siswanya, Indra, yang sebelumnya tersangkut masalah karena kedapatan merokok di lingkungan sekolah.

Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Gubernur, KP3B Kota Serang, pada Rabu (15/10/2025) itu berjalan dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Gubernur Andra Soni mempertemukan keduanya bukan untuk memperkeruh keadaan, melainkan untuk menghadirkan ruang maaf dan pemahaman.

Langkah ini menjadi contoh nyata kepemimpinan yang mengedepankan pembinaan daripada hukuman, serta menegaskan bahwa dunia pendidikan harus menjadi tempat yang menumbuhkan karakter, bukan sekadar menegakkan aturan.

Ketua Ikatan Media Online (IMO) Indonesia DPW Banten, Sudin Antoro, mengapresiasi tinggi langkah cepat dan humanis yang diambil Gubernur.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Bapak Gubernur Banten yang langsung turun tangan mempertemukan kepala sekolah dan siswanya. Dari pertemuan itu, keduanya bisa saling memaafkan dan memahami. Ini langkah yang sejuk dan patut diteladani,” ujar Sudin.

Menurutnya, tindakan tersebut menggambarkan sosok pemimpin yang tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga menghadirkan nilai kemanusiaan dalam pendidikan.

“Melalui kejadian ini, publik diingatkan kembali bahwa pendidikan bukan hanya soal kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga tentang bagaimana menanamkan kesadaran dan tanggung jawab moral pada setiap peserta didik,” tambah ia.

Baca Juga:  Bangun Pos Kamling Secara Swadaya, Warga RT 03/02 Rawa Buntu Berharap Dukungan dari Pemkot Tangsel

Sudin juga berharap peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, baik guru, siswa, maupun orang tua untuk lebih berhati-hati dalam bersikap dan menjaga komunikasi yang sehat di lingkungan pendidikan.

“Kekerasan, dalam bentuk apa pun, tidak bisa dibenarkan, sekalipun dilakukan atas dasar perhatian. Pendidikan sejatinya harus menumbuhkan kasih sayang, pembinaan, dan keteladanan,” tegasnya.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya memahami dan menegakkan aturan yang sudah jelas diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 64 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Sekolah.

Baca Juga:  Lapas Tangerang Antar Sembako ke Rumah Lansia, 100 Paket Dibagikan

Peraturan tersebut menegaskan bahwa sekolah merupakan area bebas rokok. Artinya, siapapun baik kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, maupun siswa dilarang merokok, menjual, atau mempromosikan rokok dalam bentuk apa pun di lingkungan sekolah.

Sambung ia, yang pasti, Gubernur Andra Soni, melalui langkah sederhana namun bermakna ini, telah memberikan contoh bahwa masalah dalam pendidikan dapat diselesaikan dengan hati, bukan dengan amarah. Sebuah keteladanan yang menunjukkan bahwa pembinaan dan kasih sayang masih menjadi pondasi utama dunia pendidikan di Banten.

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPI-KPNPA dan SJB Buka Ruang Dialog Soal Pelayanan Polisi, Aduan Dugaan Mafia Tanah Jadi Sorotan
BPN se-Banten Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2026, Wujud Komitmen Transparansi Layanan
Responsif Terhadap Aduan, BPN Banten Gandeng Ombudsman Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat
Balai Latihan POLIRAN Polda Banten di Serang Kantongi Sertifikat Hak Pakai
500 Botol Miras Hasil Razia Sempat Raib, Oknum Satpol PP Tangsel Terancam Dipecat
Ratusan Botol Miras Diduga Raib dari Gudang Satpol PP Tangsel, Sebagian Disebut Sudah Dikembalikan
Turap Kali Jeletreng Diprotes Warga, Camat Setu Akui Sudah Tegur dan Lapor ke Dinas SDAMBK
Warga Protes Pembangunan Turap Kali Jeletreng Tangsel, Izin Proyek Dipertanyakan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 09:44 WIB

BPI-KPNPA dan SJB Buka Ruang Dialog Soal Pelayanan Polisi, Aduan Dugaan Mafia Tanah Jadi Sorotan

Kamis, 5 November 2026 - 13:44 WIB

BPN se-Banten Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2026, Wujud Komitmen Transparansi Layanan

Kamis, 5 November 2026 - 03:03 WIB

Responsif Terhadap Aduan, BPN Banten Gandeng Ombudsman Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat

Selasa, 3 November 2026 - 05:18 WIB

Balai Latihan POLIRAN Polda Banten di Serang Kantongi Sertifikat Hak Pakai

Jumat, 30 Oktober 2026 - 04:54 WIB

500 Botol Miras Hasil Razia Sempat Raib, Oknum Satpol PP Tangsel Terancam Dipecat

Berita Terbaru