Produksi Narkotika Sintetis MDMB-4en-PINACA Terungkap di Tangsel

- Penulis

Senin, 26 Januari 2026 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG SELATAN, katasatu.idSatuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, ekstasi, dan narkotika sintetis di sejumlah wilayah Jakarta dan Tangerang Selatan.

Dalam pengungkapan tersebut, Sat Resnarkoba mengamankan 5 (lima) orang tersangka, masing-masing berinisial A.S (42), R.C (26), M.A (30), S.A (32), dan S.A.S (27).

Adapun lokasi penangkapan dan pengungkapan berada di wilayah Pamulang Kota Tangerang Selatan, Cilandak Jakarta Selatan, Tanah Abang Jakarta Pusat, Duren Sawit Jakarta Timur, serta Tebet Jakarta Selatan.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Tangerang Selatan AKBP Boy Jumalolo, kepada awak media pada Senin (26/1/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakapolres Tangsel Kompol Muchammad Tri Yandi Permana, Kasat Resnarkoba AKP Pardiman, serta Ps. Kasi Humas Ipda Yudhi Susanto. 

Kapolres menjelaskan bahwa narkotika jenis methafetamina (sabu) dan narkotika sintetis tersebut rencananya akan diedarkan ke wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, dan sekitarnya.

“Modus operandi para tersangka yakni melakukan transaksi narkotika jenis sabu dan ekstasi secara langsung atau COD, serta menjalankan home industry produksi narkotika sintetis MDMB-4en-PINACA,” ujar Kapolres.

Baca Juga:  Polres Metro Tangerang Kota Gagalkan Peredaran Sabu Tujuan Jakarta Utara

Adapun total barang bukti narkotika yang berhasil disita, yakni:

– Sabu seberat 508,81 gram
– MDMB-4en-PINACA (sintetis) dengan berat brutto 2.342 gram, beserta alat pendukung produksi
– Ekstasi sebanyak 50 butir dengan berat brutto 20,3 gram
– 1 unit pod merek Relx berisi cairan diduga narkotika jenis Etomidate dengan berat brutto 28 gram

Jika diakumulasikan, barang bukti narkotika jenis sabu seberat 508,81 gram ditaksir bernilai sekitar Rp550.000.000, dan dengan pengungkapan tersebut Polri berhasil menyelamatkan sekitar 100.000 jiwa dari bahaya narkotika.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pelaku Pengedar Obat Keras dan Sita 132 Butir Obat Tramadol dan Eximer di Pondok Aren

Sementara itu, narkotika sintetis jenis MDMB-4en-PINACA dengan berat brutto 2.342 gram dapat diolah menjadi sekitar 20.000 gram bibit sintetis, dengan nilai ekonomi mencapai Rp20.000.000.000 (dua puluh miliar rupiah).

Dari pengungkapan ini, Polri diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 500.000 jiwa dari penyalahgunaan narkotika.

Kapolres menegaskan bahwa Polres Tangerang Selatan berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku tindak pidana narkotika serta memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku.

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Bongkar Bisnis Tabung LPG Subsidi di Tangsel
360 Ribu Lembar Uang Palsu Digerebek di Tangsel
Kurang 24 Jam, Polsek Serpong Ringkus Pelaku Sekap dan Rampas Fortuner
Puluhan Korban Laporkan Dugaan Penipuan Kontrakan Bodong di Polsek Kalideres
Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan
Aksi Cepat Polisi Gagalkan Komplotan Pengganjal ATM di Pamulang, Tiga Pelaku Ditangkap
Tiga Pelaku Ganjal ATM Beraksi di RS Buah Hati, Diberi Tindakan Tegas Terukur Ketika Kabur
Kapolres Tangsel Pastikan AKP Pardiman Tak Masuk Perkara yang Ditangani Bareskrim
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 10:13 WIB

Bareskrim Bongkar Bisnis Tabung LPG Subsidi di Tangsel

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:28 WIB

360 Ribu Lembar Uang Palsu Digerebek di Tangsel

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Kurang 24 Jam, Polsek Serpong Ringkus Pelaku Sekap dan Rampas Fortuner

Kamis, 6 Agustus 2026 - 01:17 WIB

Puluhan Korban Laporkan Dugaan Penipuan Kontrakan Bodong di Polsek Kalideres

Rabu, 5 Agustus 2026 - 04:09 WIB

Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan

Berita Terbaru

Bisnis

Epson Perkuat Pasar Hiburan Rumah Lewat Proyektor 4K

Selasa, 22 Sep 2026 - 15:48 WIB

DKI Jakarta

PAM JAYA Genjot Layanan Air hingga 100%

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:42 WIB

Hukum & Kriminal

Bareskrim Bongkar Bisnis Tabung LPG Subsidi di Tangsel

Kamis, 17 Sep 2026 - 10:13 WIB