Proyek Padel BSD Nekat Berjalan Meski Sudah 2 Kali Disegel dan di Gembok

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 08:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGSEL, katasatu.idKetegasan Satpol PP Kota Tangerang Selatan kembali menjadi sorotan publik. Sebuah proyek pembangunan lapangan padel di kawasan Jalan Raya Serpong BSD, tepatnya di seberang Hotel Amaris dan Mal WTC Serpong, masih terus berjalan meski telah dua kali disegel bahkan digembok oleh petugas.

Fakta di lapangan memunculkan pertanyaan besar soal wibawa penegakan aturan di Kota Tangerang Selatan. Sebab, tindakan penyegelan hingga pemasangan gembok yang seharusnya menghentikan seluruh aktivitas proyek justru terkesan tak berarti.

Baca Juga:  MPC Pemuda Pancasila Tangsel Santuni Keluarga Anggota yang Tengah Jalani Proses Hukum

Pantauan di lokasi, aktivitas pembangunan masih terlihat aktif. Sejumlah pekerja tetap menjalankan pekerjaan konstruksi dan material bangunan terus keluar masuk area proyek.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal bangunan tersebut disebut belum mengantongi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Namun hingga kini, pembangunan tetap berjalan seolah tidak tersentuh hukum.
Kondisi itu memicu kritik keras dari masyarakat. Satpol PP Tangsel dinilai tutup mata lantaran tidak mampu menghentikan proyek yang jelas-jelas sudah diberikan tindakan tegas berupa penyegelan hingga penggembokan.

Baca Juga:  Festival Baris Banten, Waka DPRD Banten Dorong Siswa Tanamkan Cinta Tanah Air

“Kalau sudah disegel dua kali bahkan digembok tapi aktivitas masih jalan, masyarakat pasti bertanya ada apa sebenarnya. Ketegasan Satpol PP jadi dipertanyakan,” ujar salah satu warga. Rabu (6/5/2026) 

Menurutnya, jika aturan benar-benar ditegakkan tanpa pandang bulu, seluruh aktivitas proyek seharusnya dihentikan total sampai seluruh izin dipenuhi.

“Ini yang bikin publik curiga. Segel dan gembok seperti hanya simbol tanpa tindakan nyata,” katanya.

Warga juga menyoroti perbedaan perlakuan terhadap masyarakat kecil yang biasanya langsung ditindak saat melanggar aturan pembangunan.

Baca Juga:  Pemkot Tangsel Kerahkan Tim SDA di Taman Kota 2 BSD, Lakukan Perbaikan Jaletreng River Park yang Retak

“Kalau warga biasa bangun tanpa izin cepat ditindak. Tapi proyek besar seperti ini tetap berjalan meski sudah digembok,” tambahnya.

Situasi tersebut dinilai dapat mencoreng wibawa Pemerintah Kota Tangerang Selatan sekaligus menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan perda di lapangan.

Hingga saat ini, proyek pembangunan lapangan padel di BSD tersebut masih terus berjalan dan belum terlihat adanya penghentian total aktivitas pembangunan.

(Nadih/Riski)

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tak Ada Lagi Antrean Tak Pasti, Kantah Tangsel Jamin Jadwal Ukur Tanah 7 Hari
Geram Banten Indonesia Rayakan HUT ke-16, Warhada Widodo: Terus Kawal Keadilan dan Kepentingan Masyarakat
Tangerang Gelar IBOCS Universe, Hadirkan Duel Petinju Indonesia vs Asia
Temuan BPK Rp557 Juta, LSM Seroja Laporkan DLH Kota Tangerang ke Kejari
Iming-iming Kerja di Kamboja Berujung TPPO, BAZNAS Pulangkan Warga Tangerang
JARI’98 Ajak Ribuan Warga Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa
Massa Demo MUI Kota Tangerang, Desak Hasil Pemilihan Ketua MUI Neglasari Dibekukan
Kantah Tangsel Terus Tingkatkan Pelayanan yang Pasti, Transparan, Terukur, dan Bebas Pungli
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 04:49 WIB

Tak Ada Lagi Antrean Tak Pasti, Kantah Tangsel Jamin Jadwal Ukur Tanah 7 Hari

Senin, 3 Agustus 2026 - 01:45 WIB

Geram Banten Indonesia Rayakan HUT ke-16, Warhada Widodo: Terus Kawal Keadilan dan Kepentingan Masyarakat

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 05:58 WIB

Tangerang Gelar IBOCS Universe, Hadirkan Duel Petinju Indonesia vs Asia

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:50 WIB

Temuan BPK Rp557 Juta, LSM Seroja Laporkan DLH Kota Tangerang ke Kejari

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:18 WIB

Iming-iming Kerja di Kamboja Berujung TPPO, BAZNAS Pulangkan Warga Tangerang

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan

Rabu, 5 Agu 2026 - 04:09 WIB

Tangerang Raya/Banten

Tak Ada Lagi Antrean Tak Pasti, Kantah Tangsel Jamin Jadwal Ukur Tanah 7 Hari

Selasa, 4 Agu 2026 - 04:49 WIB

DKI Jakarta

Cek Girik Dipingpong, Pelayanan Kelurahan Tegal Alur Disorot

Selasa, 4 Agu 2026 - 03:23 WIB