SERANG, katasatu.id – Penentuan Daftar Pemilih Sementara (DPS) menjelang Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini memasuki tahapan verifikasi di tingkat provinsi untuk selanjutnya diajukan ke PWI Pusat.
Sebanyak 85 berkas keanggotaan telah diserahkan Panitia Konferensi PWI Tangsel kepada pengurus PWI Provinsi Banten di Kantor Sekretariat PWI Banten, Serang, Senin (19/10/2026).
Berkas tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Panitia Konferensi, Irawan Aprilian, didampingi Ketua PWI Kota Tangsel, dan diterima Wakil Ketua Organisasi PWI Banten, Teguh Akbar Idham.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Teguh menegaskan, seluruh dokumen yang diterima akan diteruskan ke PWI Pusat untuk diperiksa. Keputusan mengenai anggota yang masuk dalam DPS sepenuhnya berada di tingkat pusat.
“Berkas yang telah diterima akan diurus ke PWI Pusat, di mana hasilnya akan diputuskan oleh PWI Pusat sebagai Data Pemilih Sementara (DPS),” ujar Teguh.
Menurutnya, proses tersebut merupakan bagian dari mekanisme persiapan konferensi yang telah disepakati dalam rapat panitia.
“Ini sesuai tahapan-tahapan dalam pelaksanaan Konferensi PWI Kota Tangsel. Data verifikasi anggota tersebut akan dicek dan diputuskan oleh PWI Pusat sebagai DPS terlebih dahulu,” jelasnya.
Sementara itu, Irawan Aprilian memastikan seluruh berkas telah diserahkan kepada PWI Banten dalam kondisi baik untuk diproses lebih lanjut.
“Kami baru saja menyerahkan berkas verifikasi keanggotaan PWI Kota Tangsel dengan jumlah sebanyak 85 berkas, yang nantinya akan diurus oleh PWI Provinsi untuk diajukan ke PWI Pusat,” ungkapnya.
Dengan demikian, jumlah anggota yang nantinya tercantum dalam DPS masih menunggu hasil pemeriksaan dan keputusan resmi PWI Pusat.
Editor : Glend













