PWI Pusat Bakal Tentukan DPS Konferensi PWI Tangsel, 85 Berkas Diserahkan

- Penulis

Senin, 19 Oktober 2026 - 14:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERANG, katasatu.id – Penentuan Daftar Pemilih Sementara (DPS) menjelang Konferensi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kini memasuki tahapan verifikasi di tingkat provinsi untuk selanjutnya diajukan ke PWI Pusat.

Sebanyak 85 berkas keanggotaan telah diserahkan Panitia Konferensi PWI Tangsel kepada pengurus PWI Provinsi Banten di Kantor Sekretariat PWI Banten, Serang, Senin (19/10/2026).

Berkas tersebut diserahkan langsung oleh Ketua Panitia Konferensi, Irawan Aprilian, didampingi Ketua PWI Kota Tangsel, dan diterima Wakil Ketua Organisasi PWI Banten, Teguh Akbar Idham.

Teguh menegaskan, seluruh dokumen yang diterima akan diteruskan ke PWI Pusat untuk diperiksa. Keputusan mengenai anggota yang masuk dalam DPS sepenuhnya berada di tingkat pusat.

“Berkas yang telah diterima akan diurus ke PWI Pusat, di mana hasilnya akan diputuskan oleh PWI Pusat sebagai Data Pemilih Sementara (DPS),” ujar Teguh.

Baca Juga:  Lapas Kelas I Tangerang Ikut Meriahkan HBI ke-76, Donor Darah hingga Serahkan Bibit Kelapa

Menurutnya, proses tersebut merupakan bagian dari mekanisme persiapan konferensi yang telah disepakati dalam rapat panitia.

“Ini sesuai tahapan-tahapan dalam pelaksanaan Konferensi PWI Kota Tangsel. Data verifikasi anggota tersebut akan dicek dan diputuskan oleh PWI Pusat sebagai DPS terlebih dahulu,” jelasnya.

Sementara itu, Irawan Aprilian memastikan seluruh berkas telah diserahkan kepada PWI Banten dalam kondisi baik untuk diproses lebih lanjut.

Baca Juga:  PWI Banten dan Bank Banten Jalin Sinergi, Wujud Kolaborasi Media dan Dunia Perbankan di Banten

“Kami baru saja menyerahkan berkas verifikasi keanggotaan PWI Kota Tangsel dengan jumlah sebanyak 85 berkas, yang nantinya akan diurus oleh PWI Provinsi untuk diajukan ke PWI Pusat,” ungkapnya.

Dengan demikian, jumlah anggota yang nantinya tercantum dalam DPS masih menunggu hasil pemeriksaan dan keputusan resmi PWI Pusat.

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPI-KPNPA dan SJB Buka Ruang Dialog Soal Pelayanan Polisi, Aduan Dugaan Mafia Tanah Jadi Sorotan
BPN se-Banten Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2026, Wujud Komitmen Transparansi Layanan
Responsif Terhadap Aduan, BPN Banten Gandeng Ombudsman Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat
Balai Latihan POLIRAN Polda Banten di Serang Kantongi Sertifikat Hak Pakai
500 Botol Miras Hasil Razia Sempat Raib, Oknum Satpol PP Tangsel Terancam Dipecat
Ratusan Botol Miras Diduga Raib dari Gudang Satpol PP Tangsel, Sebagian Disebut Sudah Dikembalikan
Turap Kali Jeletreng Diprotes Warga, Camat Setu Akui Sudah Tegur dan Lapor ke Dinas SDAMBK
Warga Protes Pembangunan Turap Kali Jeletreng Tangsel, Izin Proyek Dipertanyakan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 09:44 WIB

BPI-KPNPA dan SJB Buka Ruang Dialog Soal Pelayanan Polisi, Aduan Dugaan Mafia Tanah Jadi Sorotan

Kamis, 5 November 2026 - 13:44 WIB

BPN se-Banten Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2026, Wujud Komitmen Transparansi Layanan

Kamis, 5 November 2026 - 03:03 WIB

Responsif Terhadap Aduan, BPN Banten Gandeng Ombudsman Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat

Selasa, 3 November 2026 - 05:18 WIB

Balai Latihan POLIRAN Polda Banten di Serang Kantongi Sertifikat Hak Pakai

Jumat, 30 Oktober 2026 - 04:54 WIB

500 Botol Miras Hasil Razia Sempat Raib, Oknum Satpol PP Tangsel Terancam Dipecat

Berita Terbaru