Urus Balik Nama Sertipikat Cuma Seminggu, Warga Apresiasi Layanan BPN Tangsel

- Penulis

Rabu, 14 Oktober 2026 - 07:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG SELATAN, katasatu.id – Pelayanan pertanahan di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang Selatan mendapat apresiasi dari masyarakat.

Salah satunya datang dari seorang pemohon bernama Lia yang mengaku proses balik nama sertipikat tanah miliknya rampung hanya dalam waktu satu minggu.

Lia mengungkapkan, dirinya mengurus langsung proses balik nama sertipikat sebagai pemenang lelang tanpa melalui perantara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia mengaku puas dengan kecepatan dan kemudahan pelayanan yang diterimanya.

Baca Juga:  From Farm to Table: The Journey of Food and its Impact on Our Health and the Environmen

“Saya baru melakukan pelayanan balik nama sertipikat sebagai pemenang lelang. Alhamdulillah sangat cepat, hanya butuh waktu satu minggu berkas sudah selesai. Untuk teman-teman yang mau mengurus langsung secara mandiri, ayo datang langsung ke BPN Tangsel, lebih cepat dan clear,” ujar Lia dalam testimoninya, Selasa (13/10/2026).

Menanggapi apresiasi tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan, Seto Apriyadi, menegaskan bahwa kepercayaan masyarakat menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Baca Juga:  Jalan Rawa Buntu Tangsel Direkayasa, 2 U-Turn Jadi Titik Uji Coba

Menurutnya, pengalaman dan masukan dari para pemohon merupakan bahan evaluasi bagi seluruh jajaran Kantah Tangsel untuk terus menghadirkan pelayanan yang profesional, transparan, dan responsif.

“Melalui semangat PASTI, Kantah Tangsel akan terus melakukan perbaikan dan inovasi guna memberikan pengalaman pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat,” ujar Seto.

Baca Juga:  BP3 PP Tangerang Selatan dan Dinas Koperasi UKM Perkuat Ekosistem UMKM

Kantah Tangsel juga terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan pertanahan secara mandiri.

Testimoni para pemohon diharapkan menjadi sarana evaluasi sekaligus motivasi untuk meningkatkan mutu pelayanan, mulai dari kemudahan informasi, persyaratan administrasi hingga penyelesaian berkas.

Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Kantah Tangsel dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang memberikan kepastian serta berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BPI-KPNPA dan SJB Buka Ruang Dialog Soal Pelayanan Polisi, Aduan Dugaan Mafia Tanah Jadi Sorotan
BPN se-Banten Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2026, Wujud Komitmen Transparansi Layanan
Responsif Terhadap Aduan, BPN Banten Gandeng Ombudsman Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat
Balai Latihan POLIRAN Polda Banten di Serang Kantongi Sertifikat Hak Pakai
500 Botol Miras Hasil Razia Sempat Raib, Oknum Satpol PP Tangsel Terancam Dipecat
Ratusan Botol Miras Diduga Raib dari Gudang Satpol PP Tangsel, Sebagian Disebut Sudah Dikembalikan
Turap Kali Jeletreng Diprotes Warga, Camat Setu Akui Sudah Tegur dan Lapor ke Dinas SDAMBK
Warga Protes Pembangunan Turap Kali Jeletreng Tangsel, Izin Proyek Dipertanyakan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 09:44 WIB

BPI-KPNPA dan SJB Buka Ruang Dialog Soal Pelayanan Polisi, Aduan Dugaan Mafia Tanah Jadi Sorotan

Kamis, 5 November 2026 - 13:44 WIB

BPN se-Banten Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2026, Wujud Komitmen Transparansi Layanan

Kamis, 5 November 2026 - 03:03 WIB

Responsif Terhadap Aduan, BPN Banten Gandeng Ombudsman Tindak Lanjuti Aduan Masyarakat

Selasa, 3 November 2026 - 05:18 WIB

Balai Latihan POLIRAN Polda Banten di Serang Kantongi Sertifikat Hak Pakai

Jumat, 30 Oktober 2026 - 04:54 WIB

500 Botol Miras Hasil Razia Sempat Raib, Oknum Satpol PP Tangsel Terancam Dipecat

Berita Terbaru