Polres Tangsel Usut Dugaan “Sindikat Penipu” Modus Driver Aplikasi Lalamove

- Penulis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 06:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG SELATAN, katasatu.idKepolisian Resor Tangerang Selatan mulai menyelidiki laporan penipuan dengan modus pengiriman barang melalui aplikasi logistik “lalamove” yang diduga dijalankan secara terorganisasi.

Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil Sahril menyatakan perkara ini diatensi agar tak menimbulkan korban baru. “Ini ada indikasi pelakunya memang profesinya (sindikat) melakukan penipuan, bisa saja ada korban-korban lain. Saya atensikan ke penyidik biar ada progres,” ujar Agil, Selasa (28/10).

Korban dalam kasus ini adalah jurnalis salah satu meda di Tangerang Selatan, Deden Muhamad Rojani. Ia resmi membuat laporan polisi bernomor LP/B/2456/X/2025/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA pada Minggu (26/10). Dalam laporannya, Deden menyebut kerugian Rp1,8 juta akibat transaksi mesin cuci dari penjual di Marketplace Facebook yang mengarahkan pengiriman via aplikasi Lalamove, disertai permintaan transfer setelah barang diklaim telah dipick-up.

“Nanti sampaikan ke penyidik untuk data dan segala macam bukti-buktinya, supaya cepat ditindak agar ada titik terang dan terungkap,” tambah Agil.

Polres Tangsel mendorong korban untuk menyerahkan seluruh bukti dan informasi yang relevan, termasuk tangkapan layar percakapan, bukti transfer, dan rekaman komunikasi, guna mempercepat penanganan.

Deden menyebut skema diduga melibatkan dua pelaku: satu berperan sebagai penjual, satu lagi menyaru sebagai pengemudi aplikasi.

Baca Juga:  Dituding Paksa Karyawan Resign, PT Rajawali Parama/PT Putra Pratama Jaya Mandiri Disomasi Nusantara Law Firm & Partner’s

“Saya tertipu modus baru driver Lalamove. Pelaku kirim video dan foto barang, lalu minta pemesanan via Lalamove atas nama mereka. Setelah katanya barang sudah diambil mobil, saya diminta transfer agar kendaraan berangkat ke alamat,” kata Deden.

Untuk meyakinkan, pelaku mengirim tangkapan layar order Lalamove menggunakan mobil van plat D 8186 WG dengan identitas driver “Ade Kurniawan” seperti terlihat di aplikasi, serta mencantumkan alamat tujuan Jl. Bintara Cipta H.4 H No.67, Bintara, Bekasi Barat.

“Mereka mendesak transfer dengan alasan mobil segera jalan. Setelah uang ditransfer, kiriman tidak pernah datang,” ujarnya.

Baca Juga:  Polisi Tangkap Pemasok Bahan Baku Pabrik Karisoprodol Ilegal, Sita 1,5 Ton

Korban mencatat permintaan transfer dilakukan ke beberapa akun: nomor 0895410337824 a.n. Suprihatin, Bank Neo 5859457224542525 a.n. Suprihatin, serta DANA 085888711562 a.n. Nuraini. Deden juga menguji pola yang sama pada upaya pembelian kedua; pelaku kembali mengirim bukti order atas nama Muhammad Zalaludin dengan plat B 9007 SCB dan kontak 0877-5900-3420 di sekitar Jakasampurna, Bekasi Barat.

“Karena polanya identik—harga jauh di bawah pasar, minta pindah ke WhatsApp, kirim ‘screenshot’ order dan plat kendaraan, lalu tekan agar cepat transfer—saya batalkan,” tegasnya.

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puluhan Korban Laporkan Dugaan Penipuan Kontrakan Bodong di Polsek Kalideres
Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan
Aksi Cepat Polisi Gagalkan Komplotan Pengganjal ATM di Pamulang, Tiga Pelaku Ditangkap
Tiga Pelaku Ganjal ATM Beraksi di RS Buah Hati, Diberi Tindakan Tegas Terukur Ketika Kabur
Kapolres Tangsel Pastikan AKP Pardiman Tak Masuk Perkara yang Ditangani Bareskrim
Polisi Tangkap Pemasok Bahan Baku Pabrik Karisoprodol Ilegal, Sita 1,5 Ton
Operasi Berantas Jaya 2026: Polsek Kelapa Dua Tangkap Pelaku Curanmor
Penyidikan Kasus Pengeroyokan di Tambora Sudah Tahap Akhir
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 01:17 WIB

Puluhan Korban Laporkan Dugaan Penipuan Kontrakan Bodong di Polsek Kalideres

Rabu, 5 Agustus 2026 - 04:09 WIB

Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:15 WIB

Aksi Cepat Polisi Gagalkan Komplotan Pengganjal ATM di Pamulang, Tiga Pelaku Ditangkap

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:12 WIB

Tiga Pelaku Ganjal ATM Beraksi di RS Buah Hati, Diberi Tindakan Tegas Terukur Ketika Kabur

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:25 WIB

Kapolres Tangsel Pastikan AKP Pardiman Tak Masuk Perkara yang Ditangani Bareskrim

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan

Rabu, 5 Agu 2026 - 04:09 WIB

Tangerang Raya/Banten

Tak Ada Lagi Antrean Tak Pasti, Kantah Tangsel Jamin Jadwal Ukur Tanah 7 Hari

Selasa, 4 Agu 2026 - 04:49 WIB

DKI Jakarta

Cek Girik Dipingpong, Pelayanan Kelurahan Tegal Alur Disorot

Selasa, 4 Agu 2026 - 03:23 WIB