Polres Tangsel Usut Dugaan “Sindikat Penipu” Modus Driver Aplikasi Lalamove

- Penulis

Selasa, 28 Oktober 2025 - 06:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG SELATAN, katasatu.idKepolisian Resor Tangerang Selatan mulai menyelidiki laporan penipuan dengan modus pengiriman barang melalui aplikasi logistik “lalamove” yang diduga dijalankan secara terorganisasi.

Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil Sahril menyatakan perkara ini diatensi agar tak menimbulkan korban baru. “Ini ada indikasi pelakunya memang profesinya (sindikat) melakukan penipuan, bisa saja ada korban-korban lain. Saya atensikan ke penyidik biar ada progres,” ujar Agil, Selasa (28/10).

Korban dalam kasus ini adalah jurnalis salah satu meda di Tangerang Selatan, Deden Muhamad Rojani. Ia resmi membuat laporan polisi bernomor LP/B/2456/X/2025/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA pada Minggu (26/10). Dalam laporannya, Deden menyebut kerugian Rp1,8 juta akibat transaksi mesin cuci dari penjual di Marketplace Facebook yang mengarahkan pengiriman via aplikasi Lalamove, disertai permintaan transfer setelah barang diklaim telah dipick-up.

“Nanti sampaikan ke penyidik untuk data dan segala macam bukti-buktinya, supaya cepat ditindak agar ada titik terang dan terungkap,” tambah Agil.

Polres Tangsel mendorong korban untuk menyerahkan seluruh bukti dan informasi yang relevan, termasuk tangkapan layar percakapan, bukti transfer, dan rekaman komunikasi, guna mempercepat penanganan.

Deden menyebut skema diduga melibatkan dua pelaku: satu berperan sebagai penjual, satu lagi menyaru sebagai pengemudi aplikasi.

Baca Juga:  Unit Reskrim Polsek Pinang Ungkap Peredaran Obat Terlarang di Pinang, Satu Pelaku Diamankan

“Saya tertipu modus baru driver Lalamove. Pelaku kirim video dan foto barang, lalu minta pemesanan via Lalamove atas nama mereka. Setelah katanya barang sudah diambil mobil, saya diminta transfer agar kendaraan berangkat ke alamat,” kata Deden.

Untuk meyakinkan, pelaku mengirim tangkapan layar order Lalamove menggunakan mobil van plat D 8186 WG dengan identitas driver “Ade Kurniawan” seperti terlihat di aplikasi, serta mencantumkan alamat tujuan Jl. Bintara Cipta H.4 H No.67, Bintara, Bekasi Barat.

“Mereka mendesak transfer dengan alasan mobil segera jalan. Setelah uang ditransfer, kiriman tidak pernah datang,” ujarnya.

Baca Juga:  Polsek Ciputat Timur Tangani Penemuan Jenazah di Kontrakan Wilayah Cirendeu

Korban mencatat permintaan transfer dilakukan ke beberapa akun: nomor 0895410337824 a.n. Suprihatin, Bank Neo 5859457224542525 a.n. Suprihatin, serta DANA 085888711562 a.n. Nuraini. Deden juga menguji pola yang sama pada upaya pembelian kedua; pelaku kembali mengirim bukti order atas nama Muhammad Zalaludin dengan plat B 9007 SCB dan kontak 0877-5900-3420 di sekitar Jakasampurna, Bekasi Barat.

“Karena polanya identik—harga jauh di bawah pasar, minta pindah ke WhatsApp, kirim ‘screenshot’ order dan plat kendaraan, lalu tekan agar cepat transfer—saya batalkan,” tegasnya.

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

30 Kali Beraksi, Komplotan Curanmor dan Penadah di Tangerang Dibekuk Polisi
Polsek Ciputat Timur Cek TKP Dugaan Pencurian Uang Rp23 Juta di Pasar Ciputat
Intai Mobil Parkir, Komplotan Pecah Kaca Gasak iPhone Rp20 Juta di Serpong
Subdit Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Tersangka Kasus Pembunuhan Perempuan di Cipayung
Buronan Red Notice Interpol Jimmy Lie Ditangkap di Bandara Kualanamu, Terkait Korupsi PTSL Tangerang
Polsek Pinang Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Sita 5 Motor Hasil Kejahatan
Sat Resnarkoba Polres Tangsel Bongkar Peredaran Sabu dan Ekstasi Antar Pulau
Aksi Tengah Malam Digagalkan, Unit Reskrim Polsek Kelapa Dua Tangkap 5 Pelaku Curanmor dan Sita Senpi Rakitan
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 07:10 WIB

30 Kali Beraksi, Komplotan Curanmor dan Penadah di Tangerang Dibekuk Polisi

Jumat, 27 Maret 2026 - 05:56 WIB

Polsek Ciputat Timur Cek TKP Dugaan Pencurian Uang Rp23 Juta di Pasar Ciputat

Kamis, 26 Maret 2026 - 14:48 WIB

Intai Mobil Parkir, Komplotan Pecah Kaca Gasak iPhone Rp20 Juta di Serpong

Minggu, 22 Maret 2026 - 10:15 WIB

Subdit Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Tersangka Kasus Pembunuhan Perempuan di Cipayung

Senin, 9 Maret 2026 - 15:08 WIB

Buronan Red Notice Interpol Jimmy Lie Ditangkap di Bandara Kualanamu, Terkait Korupsi PTSL Tangerang

Berita Terbaru

Tangerang Raya/Banten

Sultan Taru Tangsel, Layanan Konsultasi Pertanahan via Zoom untuk Warga

Rabu, 15 Apr 2026 - 09:38 WIB

Tangerang Raya/Banten

BPN Banten Terapkan WFH Tiap Jumat, Layanan Pertanahan Dipastikan Tetap Normal

Selasa, 14 Apr 2026 - 11:38 WIB

Tangerang Raya/Banten

Kantor Pertanahan Tangsel Dievaluasi Irjen ATR/BPN, Bidik Predikat WBBM

Minggu, 12 Apr 2026 - 07:23 WIB

Hukum & Kriminal

30 Kali Beraksi, Komplotan Curanmor dan Penadah di Tangerang Dibekuk Polisi

Minggu, 12 Apr 2026 - 07:10 WIB