Kurang dari Lima Jam, Unit Reskrim Polsek Serpong Amankan Pelaku Penganiayaan

- Penulis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG SELATAN, katasatu.idKurang dari lima jam pascakejadian, Unit Reskrim Polsek Serpong berhasil mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi di Jalan Ampera RT.001 RW.006, Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan, pada Minggu (19/10/2025).

Pelaku berinisial U (laki-laki, 43 tahun) diamankan di Kampung Rawa Macek, Serpong, saat hendak pulang ke rumahnya.

Hal tersebut disampaikan Kapolsek Serpong Kompol Suhardono, S.H., M.M. dalam konferensi pers di Mapolsek Serpong, Kamis (23/10) sore. Hadir pula dalam kesempatan tersebut Wakapolsek Serpong AKP Purwanto, S.H., Kanit Reskrim AKP Joko Apriyanto, S.H., M.H., serta Kasi Humas Polres Tangsel AKP Agil Sahril, S.H.

Kapolsek menjelaskan bahwa motif kejadian berlatar belakang ekonomi, berawal saat pelaku meminta uang kepada korban berinisial D (perempuan, 37 tahun) untuk membayar cicilan motor.

Baca Juga:  Polsek Ciputat Timur Tangani Penemuan Jenazah di Kontrakan Wilayah Cirendeu

“Modusnya, pelaku menabrak korban dan jatuh, kemudian saat korban berdiri dan jalan didorong oleh pelaku hingga jatuh kembali dan kepala terbentur trotoar, mengakibatkan korban mengalami luka pada bagian kepala belakang dengan 13 jahitan serta luka pada pergelangan tangan kiri,” terang Kompol Suhardono.

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman penjara paling lama lima tahun.

Baca Juga:  Pelaku Penganiayaan Berat Ditangkap Polisi di Pandeglang

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk melayani dan melindungi masyarakat. Jika ada permasalahan atau tindak pidana, segera laporkan ke Polsek Serpong,” tambahnya.

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Hendak Jual Ganja Rp100 Ribu, Pemuda Ditangkap Saat Razia Dini Hari di Kota Tangerang
Polisi Cilandak Ringkus Komplotan Curanmor, Modus Pekerja Pecel Lele
Polisi Amankan Pria Ancam Gorok Leher Wartawan Di Mauk Kabupaten Tangerang
Ungkap Penjualan Obat Keras Ilegal Berkedok Toko Kosmetik, Polsek Metro Tamansari Sita Ribuan Pil
Kisah Relawan Tangsel, Ibunya Jadi Korban Penusukan Kini Harus Cicil Biaya RS
Polres Metro Bekasi Amankan 25 Tersangka Curanmor dan Pencurian Rumah Kosong
Polda Metro Jaya Bongkar Gudang Ribuan Motor Diduga untuk Ekspor Ilegal
Viral Kurir Paket Diancam Palu di Curug, Polisi Bekuk Pelaku
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 03:27 WIB

Hendak Jual Ganja Rp100 Ribu, Pemuda Ditangkap Saat Razia Dini Hari di Kota Tangerang

Senin, 25 Mei 2026 - 18:16 WIB

Polisi Cilandak Ringkus Komplotan Curanmor, Modus Pekerja Pecel Lele

Senin, 18 Mei 2026 - 14:31 WIB

Polisi Amankan Pria Ancam Gorok Leher Wartawan Di Mauk Kabupaten Tangerang

Sabtu, 16 Mei 2026 - 05:16 WIB

Ungkap Penjualan Obat Keras Ilegal Berkedok Toko Kosmetik, Polsek Metro Tamansari Sita Ribuan Pil

Jumat, 15 Mei 2026 - 03:13 WIB

Kisah Relawan Tangsel, Ibunya Jadi Korban Penusukan Kini Harus Cicil Biaya RS

Berita Terbaru

Tangerang Raya/Banten

Ketegasan Satpol PP Dipertanyakan, Proyek Accola Sports Centre Belum Punya PBG

Kamis, 4 Jun 2026 - 07:39 WIB

Tangerang Raya/Banten

BPN Tangsel Tegaskan Tolak Pungli, Seto: Laporkan Jika Ada Pelanggaran

Rabu, 3 Jun 2026 - 04:07 WIB