30 Kali Beraksi, Komplotan Curanmor dan Penadah di Tangerang Dibekuk Polisi

- Penulis

Minggu, 12 April 2026 - 07:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG, katasatu.idAksi licin pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah akhirnya terhenti. Tim gabungan Sat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota bersama Unit Reskrim Polsek Ciledug berhasil mengungkap kasus pencurian dengan berbagai modus yang telah terjadi di puluhan lokasi. Sabtu (11/04/2026).

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang pelaku, yakni pelaku utama berinisial MS alias Boby dan seorang penadah berinisial TA alias Bokir. Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui telah beraksi di sedikitnya 30 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Tangerang Raya hingga Jakarta Barat.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif setelah menerima sejumlah laporan masyarakat terkait maraknya kasus curanmor.

“Pelaku ini tergolong aktif dan cukup licin, karena telah melakukan aksinya di kurang lebih 30 TKP dengan berbagai modus. Mulai dari meminjam kendaraan korban, hingga berpura-pura menawarkan pekerjaan,” ujar Jauhari dalam keterangannya.

Menurutnya, pelaku memanfaatkan kelengahan korban dengan membangun kepercayaan, baik melalui pertemanan langsung maupun lewat media sosial. Setelah berhasil menguasai kendaraan, pelaku kemudian menjualnya kepada penadah dengan harga yang jauh di bawah pasaran.

“Modusnya beragam, ada yang berpura-pura meminjam motor untuk membeli sesuatu, ada juga yang berkenalan melalui media sosial dan mengiming-imingi pekerjaan. Setelah itu kendaraan dibawa kabur dan dijual,” jelasnya.

Baca Juga:  Dituding Paksa Karyawan Resign, PT Rajawali Parama/PT Putra Pratama Jaya Mandiri Disomasi Nusantara Law Firm & Partner’s

Polisi mengungkap, kendaraan hasil kejahatan tersebut dijual kepada penadah yang telah bekerja sama dengan pelaku. Bahkan, penadah diduga turut mendorong aksi kejahatan dengan memberikan uang operasional serta mengatur skenario penjualan.

Dari tangan para pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya beberapa unit sepeda motor berbagai jenis, satu unit mobil, pelat nomor kendaraan, serta telepon genggam yang digunakan untuk berkomunikasi.

Kapolres menegaskan, pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan lain yang terlibat, termasuk kemungkinan adanya pelaku tambahan.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Kami akan kembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan lainnya, termasuk pihak-pihak yang turut membantu penjualan kendaraan hasil kejahatan,” tegasnya.

Baca Juga:  Polsek Ciputat Timur Tegaskan Restorative Justice dalam Kasus Pencurian di Plaza Ciputat

Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan tidak mudah meminjamkan kendaraan kepada orang yang belum dikenal secara dekat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati, jangan mudah percaya, dan segera laporkan ke polisi jika menemukan hal mencurigakan. Peran masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan,” pungkasnya.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota dengan pasal berlapis dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga terus melakukan pendalaman guna mengungkap seluruh jaringan serta mengembalikan barang bukti kepada para korban.

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wanita Tewas di Serpong, Mantan Suami Siri Ditangkap Hitungan Jam
Polisi Benarkan Penemuan Perempuan Meninggal Dunia di Serpong Utara, Kasus Masih Didalami
Polsek Ciputat Timur Cek TKP Dugaan Pencurian Uang Rp23 Juta di Pasar Ciputat
Intai Mobil Parkir, Komplotan Pecah Kaca Gasak iPhone Rp20 Juta di Serpong
Subdit Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Tersangka Kasus Pembunuhan Perempuan di Cipayung
Buronan Red Notice Interpol Jimmy Lie Ditangkap di Bandara Kualanamu, Terkait Korupsi PTSL Tangerang
Polsek Pinang Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Sita 5 Motor Hasil Kejahatan
Sat Resnarkoba Polres Tangsel Bongkar Peredaran Sabu dan Ekstasi Antar Pulau
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 03:35 WIB

Wanita Tewas di Serpong, Mantan Suami Siri Ditangkap Hitungan Jam

Jumat, 17 April 2026 - 01:29 WIB

Polisi Benarkan Penemuan Perempuan Meninggal Dunia di Serpong Utara, Kasus Masih Didalami

Minggu, 12 April 2026 - 07:10 WIB

30 Kali Beraksi, Komplotan Curanmor dan Penadah di Tangerang Dibekuk Polisi

Jumat, 27 Maret 2026 - 05:56 WIB

Polsek Ciputat Timur Cek TKP Dugaan Pencurian Uang Rp23 Juta di Pasar Ciputat

Kamis, 26 Maret 2026 - 14:48 WIB

Intai Mobil Parkir, Komplotan Pecah Kaca Gasak iPhone Rp20 Juta di Serpong

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Wanita Tewas di Serpong, Mantan Suami Siri Ditangkap Hitungan Jam

Sabtu, 18 Apr 2026 - 03:35 WIB

Tangerang Raya/Banten

Tangsel Bidik Juara Umum di Porprov Banten 2026

Jumat, 17 Apr 2026 - 08:47 WIB

Tangerang Raya/Banten

Proyek Padel Disegel Tapi Tetap Jalan, Kinerja Satpol PP Tangsel Dipertanyakan

Kamis, 16 Apr 2026 - 15:03 WIB