TANGERANG SELATAN, katasatu.id – Polisi menangkap pria berinisial N (45) yang diduga melakukan pengancaman terhadap seorang kurir paket di Kampung Pasirandu, Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang.
Kasus ini sebelumnya viral di media sosial usai video cekcok antara pelanggan dan kurir beredar luas.
Pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Curug Polres Tangerang Selatan di wilayah Karawaci pada Rabu (6/5/2026) setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban dan rekaman video yang tersebar di media sosial.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kanit Reskrim Polsek Curug AKP Edi Purwanto mengatakan, insiden dipicu persoalan pesanan oli mesin yang dianggap tidak sesuai jumlah oleh pelanggan.
“Terduga pelaku emosi karena merasa jumlah oli yang diterima tidak sesuai pesanan, lalu melakukan pengancaman terhadap kurir menggunakan palu,” kata Edi, Jumat (8/5/2026).
Peristiwa itu terjadi saat korban mengantar paket ke sebuah bengkel di wilayah Curug.
Dalam video yang viral, terlihat kurir mendapat perlakuan intimidatif ketika pelaku mempersoalkan jumlah barang yang diterima.
Pelaku mengklaim pesanan oli seharusnya tiga unit, sementara paket yang datang disebut hanya berisi dua unit.
Kapolsek Curug AKP H.P. Tampubolon menegaskan pihak kepolisian tidak akan mentolerir aksi kekerasan maupun ancaman yang meresahkan masyarakat.
Ia mengimbau warga agar tidak terpancing emosi saat menghadapi persoalan dan memilih menyelesaikan masalah secara baik tanpa tindakan intimidasi ataupun kekerasan.
“Kalau ada tindak pidana atau gangguan kamtibmas segera laporkan ke polisi melalui layanan 110 atau kantor polisi terdekat,” ujarnya.
Saat ini penyidik Polsek Curug masih mendalami kasus tersebut untuk proses hukum lebih lanjut.
(Nadih)
Editor : Glend














