LMND Minta Gubernur Banten Batalkan Rekomendasi Perpanjangan Sekda Tangsel

- Penulis

Jumat, 12 Juni 2026 - 02:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG SELATAN, katasatu.idDesakan agar proses perpanjangan masa jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tangerang Selatan dievaluasi ulang terus menguat.

Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Tangsel meminta Gubernur Banten menarik kembali rekomendasi yang telah diterbitkan terkait perpanjangan jabatan Sekda apabila ditemukan pelanggaran prosedur.

Permintaan itu muncul setelah mencuat dugaan ketidaksesuaian tahapan evaluasi kinerja Sekda dengan regulasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan, polemik tersebut kini disebut telah menjadi perhatian publik hingga tingkat nasional.

Ketua LMND Tangsel, Melki, menilai Pemerintah Provinsi Banten seharusnya lebih cermat dalam mengawal proses evaluasi jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang Selatan.

Baca Juga:  SC Pastikan Taat Aturan, Mukota Kadin Tangsel Tetap Berlanjut dengan Jadwal Baru

“Kalau memang ditemukan proses yang tidak sesuai aturan, surat rekomendasi itu seharusnya bisa ditarik. Jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap prosedur yang diduga bermasalah sejak awal,” kata Melki, Kamis (11/6/2026).

Menurutnya, jabatan Sekda bukan sekadar posisi administratif, melainkan motor penggerak birokrasi daerah yang memiliki peran penting dalam menentukan arah tata kelola pemerintahan. Karena itu, setiap tahapan evaluasi maupun perpanjangan jabatan harus dilakukan secara transparan dan sesuai regulasi.

Sorotan terhadap proses tersebut mengemuka setelah muncul fakta bahwa pembentukan Tim Evaluasi Kinerja Sekda dilakukan mendekati berakhirnya masa jabatan yang bersangkutan.

Berdasarkan dokumen yang beredar, Wali Kota Tangerang Selatan baru mengajukan permohonan anggota tim evaluasi kepada Gubernur Banten pada 12 Februari 2026.

Baca Juga:  Perayaan Milad Babakan ke-77, Momentum Pengembangan UMKM dan Penguatan Koperasi Merah Putih

Selanjutnya, surat penugasan anggota tim evaluasi diterbitkan Gubernur Banten pada 27 Februari 2026.

Proses itu berlanjut pada 6 Maret 2026 ketika BKPSDM Tangsel mengajukan permohonan rancangan keputusan pembentukan tim evaluasi.

Namun, keputusan resmi pembentukan Tim Evaluasi baru ditetapkan melalui Keputusan Wali Kota Nomor 800.1.5.3/Kep.93-Huk/2026 pada 6 April 2026.

Sementara laporan hasil evaluasi baru diserahkan kepada Wali Kota pada 27 April 2026 atau delapan hari setelah masa jabatan Sekda berakhir.

Padahal, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 15 Tahun 2019 mengatur bahwa evaluasi kinerja Sekda seharusnya telah berjalan tiga bulan sebelum masa jabatan berakhir.

Melki juga menyoroti kondisi birokrasi Kota Tangsel yang belakangan diterpa kasus dugaan korupsi di lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Baca Juga:  Kakanwil BPN Banten Pimpin Upacara Hari Pahlawan, Kobarkan Semangat Pengabdian ASN ATR/BPN

Menurutnya, rekam jejak tersebut semestinya menjadi bahan pertimbangan serius dalam menentukan masa depan jabatan Sekda.

“Jangan hanya melihat aspek administratif. Ada kondisi birokrasi yang perlu dievaluasi secara menyeluruh. Kasus yang terjadi di lingkungan pemerintahan harus menjadi catatan penting sebelum mengambil keputusan strategis,” ujarnya.

Saat ini, proses usulan perpanjangan masa jabatan Sekda Tangsel diketahui telah berada di Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Meski demikian, LMND menegaskan evaluasi terhadap legalitas dan prosedur pengusulan tetap harus dilakukan agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di kemudian hari.

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

UKW PWI Banten Berakhir, Seluruh 51 Peserta yang Ikuti Ujian Dinyatakan Kompeten
329 Rumah Tak Layak Huni di Tangsel Diperbaiki, Pondok Aren Terbanyak
Turnamen Catur PWI Tangsel Jadi Ajang Pemanasan Menuju Porprov 2026
Warga Ciater Barat Meriahkan HUT RI ke-81 dan Maulid Nabi
Warga Kp Rawa Macek Meriahkan HUT RI ke-81 dengan Beragam Perlombaan
BP3 PP Tangerang Selatan dan Dinas Koperasi UKM Perkuat Ekosistem UMKM
Disnaker Mediasi, Perselisihan Pekerja dan PT RPK Berakhir Damai
Gerakan Beriklan di Media Lokal, SMSI Tangsel Soroti Satuan Harga Iklan Tiap OPD
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 23 September 2026 - 12:43 WIB

UKW PWI Banten Berakhir, Seluruh 51 Peserta yang Ikuti Ujian Dinyatakan Kompeten

Rabu, 26 Agustus 2026 - 07:20 WIB

329 Rumah Tak Layak Huni di Tangsel Diperbaiki, Pondok Aren Terbanyak

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 18:40 WIB

Turnamen Catur PWI Tangsel Jadi Ajang Pemanasan Menuju Porprov 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:40 WIB

Warga Ciater Barat Meriahkan HUT RI ke-81 dan Maulid Nabi

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:20 WIB

Warga Kp Rawa Macek Meriahkan HUT RI ke-81 dengan Beragam Perlombaan

Berita Terbaru

Bisnis

Epson Perkuat Pasar Hiburan Rumah Lewat Proyektor 4K

Selasa, 22 Sep 2026 - 15:48 WIB

DKI Jakarta

PAM JAYA Genjot Layanan Air hingga 100%

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:42 WIB

Hukum & Kriminal

Bareskrim Bongkar Bisnis Tabung LPG Subsidi di Tangsel

Kamis, 17 Sep 2026 - 10:13 WIB