AKP Joko: Saksi Diperiksa dalam Kasus Dugaan Penganiayaan Pimpred BantenNet

- Penulis

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG SELATAN, katasatu.idPolsek Serpong Polres Tangerang Selatan terus mendalami laporan dugaan penganiayaan yang dialami Rusadin, Pemimpin Redaksi BantenNet.

Sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa tersebut mulai dipanggil untuk dimintai keterangan.

Langkah itu dilakukan guna mengungkap secara utuh kronologi kejadian yang dilaporkan korban dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Reskrim Polsek Serpong AKP Joko Aprianto menegaskan pihaknya telah menindaklanjuti laporan yang masuk dan saat ini fokus mengumpulkan keterangan dari para saksi.

Baca Juga:  Kisah Relawan Tangsel, Ibunya Jadi Korban Penusukan Kini Harus Cicil Biaya RS

“Kita tangani ya dan kita periksa saksi-saksi,” kata AKP Joko saat dikonfirmasi katasatu.id, Jumat (12/6/2026).

Menurutnya, pemeriksaan saksi menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan untuk mencocokkan fakta-fakta yang terjadi di lapangan.

Keterangan para saksi nantinya akan dipadukan dengan alat bukti lain yang telah dikumpulkan penyidik.

Sebelumnya, Kapolsek Serpong Kompol Suhardono membenarkan bahwa laporan korban telah diterima dan tercatat secara resmi.

Penyidik kini masih melakukan serangkaian pendalaman guna mengungkap seluruh rangkaian peristiwa.

Baca Juga:  30 Kali Beraksi, Komplotan Curanmor dan Penadah di Tangerang Dibekuk Polisi

“Ya benar, korban sudah melaporkan kejadiannya ke polisi dan sudah membuat laporan polisi pada tanggal 10 Juni 2026 malam,” ujar Suhardono.

Kasus tersebut berawal dari insiden yang terjadi saat mediasi kecelakaan lalu lintas di kawasan Villa Melati Mas, Jelupang, Serpong Utara.

Rusadin yang datang untuk mendampingi keponakannya dalam proses penyelesaian kerugian akibat kecelakaan mengaku justru menjadi korban dugaan kekerasan.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar pada bagian kening, bibir atas, dan kaki kiri. Untuk kepentingan penyelidikan, korban juga telah menjalani visum di RS Columbia BSD.

Baca Juga:  Polisi Amankan Pria Ancam Gorok Leher Wartawan Di Mauk Kabupaten Tangerang

Laporan dugaan penganiayaan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/46/SPKT/POLSEK SERPONG/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Hingga kini, penyidik Polsek Serpong masih terus mengumpulkan keterangan dan alat bukti guna memastikan seluruh fakta terungkap secara terang.

Polisi menegaskan proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dan objektif sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puluhan Korban Laporkan Dugaan Penipuan Kontrakan Bodong di Polsek Kalideres
Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan
Aksi Cepat Polisi Gagalkan Komplotan Pengganjal ATM di Pamulang, Tiga Pelaku Ditangkap
Tiga Pelaku Ganjal ATM Beraksi di RS Buah Hati, Diberi Tindakan Tegas Terukur Ketika Kabur
Kapolres Tangsel Pastikan AKP Pardiman Tak Masuk Perkara yang Ditangani Bareskrim
Polisi Tangkap Pemasok Bahan Baku Pabrik Karisoprodol Ilegal, Sita 1,5 Ton
Operasi Berantas Jaya 2026: Polsek Kelapa Dua Tangkap Pelaku Curanmor
Penyidikan Kasus Pengeroyokan di Tambora Sudah Tahap Akhir
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 01:17 WIB

Puluhan Korban Laporkan Dugaan Penipuan Kontrakan Bodong di Polsek Kalideres

Rabu, 5 Agustus 2026 - 04:09 WIB

Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:15 WIB

Aksi Cepat Polisi Gagalkan Komplotan Pengganjal ATM di Pamulang, Tiga Pelaku Ditangkap

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:12 WIB

Tiga Pelaku Ganjal ATM Beraksi di RS Buah Hati, Diberi Tindakan Tegas Terukur Ketika Kabur

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:25 WIB

Kapolres Tangsel Pastikan AKP Pardiman Tak Masuk Perkara yang Ditangani Bareskrim

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan

Rabu, 5 Agu 2026 - 04:09 WIB

Tangerang Raya/Banten

Tak Ada Lagi Antrean Tak Pasti, Kantah Tangsel Jamin Jadwal Ukur Tanah 7 Hari

Selasa, 4 Agu 2026 - 04:49 WIB

DKI Jakarta

Cek Girik Dipingpong, Pelayanan Kelurahan Tegal Alur Disorot

Selasa, 4 Agu 2026 - 03:23 WIB