AKP Joko: Saksi Diperiksa dalam Kasus Dugaan Penganiayaan Pimpred BantenNet

- Penulis

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG SELATAN, katasatu.idPolsek Serpong Polres Tangerang Selatan terus mendalami laporan dugaan penganiayaan yang dialami Rusadin, Pemimpin Redaksi BantenNet.

Sejumlah saksi yang mengetahui peristiwa tersebut mulai dipanggil untuk dimintai keterangan.

Langkah itu dilakukan guna mengungkap secara utuh kronologi kejadian yang dilaporkan korban dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kanit Reskrim Polsek Serpong AKP Joko Aprianto menegaskan pihaknya telah menindaklanjuti laporan yang masuk dan saat ini fokus mengumpulkan keterangan dari para saksi.

Baca Juga:  Polsek Serpong Bongkar Gudang Obat Keras Ilegal, 40 Juta Butir Pil Disita

“Kita tangani ya dan kita periksa saksi-saksi,” kata AKP Joko saat dikonfirmasi katasatu.id, Jumat (12/6/2026).

Menurutnya, pemeriksaan saksi menjadi bagian penting dalam proses penyelidikan untuk mencocokkan fakta-fakta yang terjadi di lapangan.

Keterangan para saksi nantinya akan dipadukan dengan alat bukti lain yang telah dikumpulkan penyidik.

Sebelumnya, Kapolsek Serpong Kompol Suhardono membenarkan bahwa laporan korban telah diterima dan tercatat secara resmi.

Penyidik kini masih melakukan serangkaian pendalaman guna mengungkap seluruh rangkaian peristiwa.

Baca Juga:  Tiga Pelaku Ganjal ATM Beraksi di RS Buah Hati, Diberi Tindakan Tegas Terukur Ketika Kabur

“Ya benar, korban sudah melaporkan kejadiannya ke polisi dan sudah membuat laporan polisi pada tanggal 10 Juni 2026 malam,” ujar Suhardono.

Kasus tersebut berawal dari insiden yang terjadi saat mediasi kecelakaan lalu lintas di kawasan Villa Melati Mas, Jelupang, Serpong Utara.

Rusadin yang datang untuk mendampingi keponakannya dalam proses penyelesaian kerugian akibat kecelakaan mengaku justru menjadi korban dugaan kekerasan.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar pada bagian kening, bibir atas, dan kaki kiri. Untuk kepentingan penyelidikan, korban juga telah menjalani visum di RS Columbia BSD.

Baca Juga:  Polda Metro Jaya Ungkap 3.809 Kasus Narkoba, 17,45 Ton Barang Bukti Disita

Laporan dugaan penganiayaan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/46/SPKT/POLSEK SERPONG/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.

Hingga kini, penyidik Polsek Serpong masih terus mengumpulkan keterangan dan alat bukti guna memastikan seluruh fakta terungkap secara terang.

Polisi menegaskan proses penanganan perkara dilakukan secara profesional dan objektif sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Bongkar Bisnis Tabung LPG Subsidi di Tangsel
360 Ribu Lembar Uang Palsu Digerebek di Tangsel
Kurang 24 Jam, Polsek Serpong Ringkus Pelaku Sekap dan Rampas Fortuner
Puluhan Korban Laporkan Dugaan Penipuan Kontrakan Bodong di Polsek Kalideres
Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan
Aksi Cepat Polisi Gagalkan Komplotan Pengganjal ATM di Pamulang, Tiga Pelaku Ditangkap
Tiga Pelaku Ganjal ATM Beraksi di RS Buah Hati, Diberi Tindakan Tegas Terukur Ketika Kabur
Kapolres Tangsel Pastikan AKP Pardiman Tak Masuk Perkara yang Ditangani Bareskrim
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 10:13 WIB

Bareskrim Bongkar Bisnis Tabung LPG Subsidi di Tangsel

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:28 WIB

360 Ribu Lembar Uang Palsu Digerebek di Tangsel

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Kurang 24 Jam, Polsek Serpong Ringkus Pelaku Sekap dan Rampas Fortuner

Kamis, 6 Agustus 2026 - 01:17 WIB

Puluhan Korban Laporkan Dugaan Penipuan Kontrakan Bodong di Polsek Kalideres

Rabu, 5 Agustus 2026 - 04:09 WIB

Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan

Berita Terbaru

Bisnis

Epson Perkuat Pasar Hiburan Rumah Lewat Proyektor 4K

Selasa, 22 Sep 2026 - 15:48 WIB

DKI Jakarta

PAM JAYA Genjot Layanan Air hingga 100%

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:42 WIB

Hukum & Kriminal

Bareskrim Bongkar Bisnis Tabung LPG Subsidi di Tangsel

Kamis, 17 Sep 2026 - 10:13 WIB