Polisi Tangkap Pemasok Bahan Baku Pabrik Karisoprodol Ilegal, Sita 1,5 Ton

- Penulis

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, katasatu.idSatuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali mengembangkan kasus laboratorium gelap (clandestine laboratory) pembuatan tablet karisoprodol ilegal yang sebelumnya dibongkar di Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Dalam pengembangan kasus tersebut, polisi menangkap dua orang terduga pelaku berinisial MH dan VW yang diduga berperan sebagai pemasok bahan baku produksi.

Keduanya diamankan di kawasan Metland Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur, pada Kamis (30/4/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Avrilendy didampingi Kanit 3 Satresnarkoba AKP Hamdan Agus mengatakan penangkapan MH dan VW merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan laboratorium gelap di Semarang.

Baca Juga:  Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Ganja 2Kg di Depok, Satu Tersangka Diamankan

“Penangkapan MH dan VW merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan clandestine laboratory di Kecamatan Mijen, Kota Semarang. Keduanya diduga sebagai pihak yang memasok bahan baku untuk proses produksi tablet karisoprodol,” kata Kompol Avrilendy saat dikonfirmasi, Minggu (19/7/2026).

Dari lokasi penangkapan, polisi menyita bahan baku dalam jumlah besar yang diduga akan digunakan untuk memproduksi tablet karisoprodol.

Barang bukti yang diamankan terdiri atas 30 drum karisoprodol dengan berat masing-masing 25 kilogram atau total 750 kilogram, lima drum lidokain seberat 125 kilogram, serta 26 drum sildenafil citrate dengan total berat 650 kilogram.

Secara keseluruhan, barang bukti yang disita mencapai lebih dari 1,5 ton bahan baku yang diduga menjadi bagian dari rantai produksi narkotika.

Baca Juga:  Sinergitas Polsek Serpong dan PJR Bitung, Gagalkan Peredaran 40 Kg Ganja

Berdasarkan pemeriksaan sementara, kedua tersangka mengaku memperoleh bahan baku tersebut dari salah satu negara di kawasan Asia.

Keterangan itu masih didalami penyidik untuk mengungkap asal-usul bahan baku, jalur distribusi, hingga pihak lain yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

“Kasus ini masih terus kami kembangkan. Kami mendalami keterkaitan para tersangka dengan jaringan internasional serta kemungkinan adanya pelaku lain yang berperan dalam rantai pasok maupun produksi narkotika ini,” ujar Avrilendy.

Sebelumnya, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat membongkar laboratorium gelap pembuatan tablet karisoprodol di Kecamatan Mijen, Semarang.

Baca Juga:  WNA Asal Tiongkok Bobol Rumsong di Tangerang, 4,5 Miliar Digasak

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 308 ribu butir tablet karisoprodol siap edar serta hampir dua ton bahan baku produksi.

Atas perbuatannya, MH dan VW dijerat dengan Pasal 610 ayat (2) huruf a dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, juncto Pasal 132 ayat (1) juncto Pasal 137 huruf b Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Wartawan : Aas

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puluhan Korban Laporkan Dugaan Penipuan Kontrakan Bodong di Polsek Kalideres
Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan
Aksi Cepat Polisi Gagalkan Komplotan Pengganjal ATM di Pamulang, Tiga Pelaku Ditangkap
Tiga Pelaku Ganjal ATM Beraksi di RS Buah Hati, Diberi Tindakan Tegas Terukur Ketika Kabur
Kapolres Tangsel Pastikan AKP Pardiman Tak Masuk Perkara yang Ditangani Bareskrim
Operasi Berantas Jaya 2026: Polsek Kelapa Dua Tangkap Pelaku Curanmor
Penyidikan Kasus Pengeroyokan di Tambora Sudah Tahap Akhir
Ditreskrimum Polda Banten melalui Unit PPA Ungkap Kasus Pencabulan terhadap Tiga Anak di Pandeglang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 01:17 WIB

Puluhan Korban Laporkan Dugaan Penipuan Kontrakan Bodong di Polsek Kalideres

Rabu, 5 Agustus 2026 - 04:09 WIB

Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:15 WIB

Aksi Cepat Polisi Gagalkan Komplotan Pengganjal ATM di Pamulang, Tiga Pelaku Ditangkap

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:12 WIB

Tiga Pelaku Ganjal ATM Beraksi di RS Buah Hati, Diberi Tindakan Tegas Terukur Ketika Kabur

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:25 WIB

Kapolres Tangsel Pastikan AKP Pardiman Tak Masuk Perkara yang Ditangani Bareskrim

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan

Rabu, 5 Agu 2026 - 04:09 WIB

Tangerang Raya/Banten

Tak Ada Lagi Antrean Tak Pasti, Kantah Tangsel Jamin Jadwal Ukur Tanah 7 Hari

Selasa, 4 Agu 2026 - 04:49 WIB

DKI Jakarta

Cek Girik Dipingpong, Pelayanan Kelurahan Tegal Alur Disorot

Selasa, 4 Agu 2026 - 03:23 WIB