Puluhan Korban Laporkan Dugaan Penipuan Kontrakan Bodong di Polsek Kalideres

- Penulis

Kamis, 6 Agustus 2026 - 01:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, katasatu.id – Dugaan praktik penipuan berkedok gadai kontrakan di Kelurahan Kamal, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, mulai menyeret banyak korban.

Modus yang digunakan terbilang sederhana, yakni menawarkan investasi kontrakan dengan janji keuntungan rutin setiap bulan.

Namun, uang yang telah disetorkan para korban justru tak kunjung kembali.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini mencuat setelah sejumlah warga mendatangi Polsek Metro Kalideres untuk melaporkan seorang perempuan berinisial SM yang diduga menjadi aktor utama dalam praktik tersebut.

Korban mengaku mengalami kerugian mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah.
Salah satu korban, Suimah, mengaku menyerahkan uang sebesar Rp50 juta kepada pelaku setelah ditawari gadai beberapa unit kontrakan.

Baca Juga:  Kapolda Metro Jaya: Pengungkapan Narkoba dan Perjudian Bentuk Komitmen Lindungi Masyarakat

Saat itu, pelaku menjanjikan keuntungan berupa uang sewa kontrakan sekitar Rp3 juta setiap bulan.

Janji tersebut membuat Suimah percaya. Terlebih, pelaku disebut memperlihatkan berbagai dokumen perjanjian yang dilengkapi identitas anggota keluarganya sehingga menambah keyakinan korban.

Namun seiring berjalannya waktu, keuntungan yang dijanjikan tak pernah diterima. Bahkan setelah hampir dua tahun menunggu, Suimah mengaku hanya mendapat harapan kosong.

“Saya percaya karena dijanjikan ada pemasukan dari kontrakan. Uang itu hasil kerja saya bertahun-tahun di pabrik. Sampai sekarang tidak kembali,” ujar Suimah, Rabu (5/8/2026).

Baca Juga:  Korban Disekap dan Dianiaya, Lima Pelaku Curas Tumbang di Tangan Polisi

Merasa ditipu, Suimah akhirnya melapor ke Polsek Metro Kalideres. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/STPL/141/K/IV/2026/PMJ/Res Jakbar.

Tak hanya Suimah, korban lain bernama Sanut dan Unah juga mengaku mengalami kerugian masing-masing sekitar Rp60 juta.

Keduanya mendatangi kantor polisi untuk menempuh jalur hukum setelah upaya meminta pertanggungjawaban kepada pelaku tak membuahkan hasil.

Kuasa hukum korban, Mukhtar Wahidin SH, mengatakan kasus ini diduga tidak hanya menimpa tiga orang. Berdasarkan pendataan sementara, jumlah korban diperkirakan mencapai puluhan warga dengan nilai kerugian yang tidak sedikit.

“Informasi yang kami peroleh, korban bukan hanya satu atau dua orang. Jumlahnya bisa mencapai puluhan. Kami akan mengawal proses hukum ini sampai para korban mendapatkan keadilan,” tegas Mukhtar.

Baca Juga:  Polisi Benarkan Penemuan Perempuan Meninggal Dunia di Serpong Utara, Kasus Masih Didalami

Menurutnya, tim kuasa hukum saat ini masih mengumpulkan dokumen dan bukti tambahan dari para korban lain yang siap membuat laporan polisi.

Kasus dugaan kontrakan bodong tersebut kini dalam penanganan Polsek Metro Kalideres. Polisi masih melakukan pendalaman terhadap laporan yang masuk, termasuk menelusuri kemungkinan adanya korban-korban lain.

Hingga berita ini ditulis, terlapor belum diamankan dan proses penyelidikan masih berlangsung.

Penulis : Aas

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sindikat Besar Pemalsuan Tinta Epson Dibongkar di Jakarta Setelah 18 Bulan Investigasi
Pelaku Curanmor di RS Siloam Kelapa Dua Tangerang Tersungkur Saat Kabur, Polisi Sita Kunci T dan Golok
Polsek Kelapa Dua Ungkap Peredaran Liquid Diduga Etomidate, Modusnya Lewat PO Box Apartemen
Ribut Hak Pembayaran Kontrakan di Tangerang, Pemilik Ngaku Diancam Sajam hingga Lapor Polisi
Kepergok Dorong Motor Milik Warga di Legok Tangerang, Pria Berinisial F Ditangkap Polisi
Ngaku Diancam Gorok Leher, Wartawan di Kalideres Bakal Lapor Polisi
Polsek Serpong Amankan 3 Pelajar Pembawa Sajam
Dua Kelompok Saling Serang, Polsek Serpong Polres Tangsel Amankan 7 Tersangka dan 2 ABH
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 09:14 WIB

Sindikat Besar Pemalsuan Tinta Epson Dibongkar di Jakarta Setelah 18 Bulan Investigasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:35 WIB

Pelaku Curanmor di RS Siloam Kelapa Dua Tangerang Tersungkur Saat Kabur, Polisi Sita Kunci T dan Golok

Jumat, 30 Oktober 2026 - 00:25 WIB

Polsek Kelapa Dua Ungkap Peredaran Liquid Diduga Etomidate, Modusnya Lewat PO Box Apartemen

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 04:45 WIB

Ribut Hak Pembayaran Kontrakan di Tangerang, Pemilik Ngaku Diancam Sajam hingga Lapor Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 13:48 WIB

Kepergok Dorong Motor Milik Warga di Legok Tangerang, Pria Berinisial F Ditangkap Polisi

Berita Terbaru