Langkah Humanis, IMO Banten Puji Gubernur Andra Soni Selesaikan Kasus Siswa Perokok dengan Damai

- Penulis

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANTEN, katasatu.idLangkah bijak ditunjukkan Gubernur Banten, Andra Soni, dalam menyikapi persoalan kedisiplinan di dunia pendidikan. Ia menginisiasi pertemuan antara Kepala SMAN 1 Cimarga, Dini Fitri, dengan siswanya, Indra, yang sebelumnya tersangkut masalah karena kedapatan merokok di lingkungan sekolah.

Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Gubernur, KP3B Kota Serang, pada Rabu (15/10/2025) itu berjalan dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Gubernur Andra Soni mempertemukan keduanya bukan untuk memperkeruh keadaan, melainkan untuk menghadirkan ruang maaf dan pemahaman.

Langkah ini menjadi contoh nyata kepemimpinan yang mengedepankan pembinaan daripada hukuman, serta menegaskan bahwa dunia pendidikan harus menjadi tempat yang menumbuhkan karakter, bukan sekadar menegakkan aturan.

Ketua Ikatan Media Online (IMO) Indonesia DPW Banten, Sudin Antoro, mengapresiasi tinggi langkah cepat dan humanis yang diambil Gubernur.

“Kami sangat mengapresiasi langkah Bapak Gubernur Banten yang langsung turun tangan mempertemukan kepala sekolah dan siswanya. Dari pertemuan itu, keduanya bisa saling memaafkan dan memahami. Ini langkah yang sejuk dan patut diteladani,” ujar Sudin.

Menurutnya, tindakan tersebut menggambarkan sosok pemimpin yang tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga menghadirkan nilai kemanusiaan dalam pendidikan.

“Melalui kejadian ini, publik diingatkan kembali bahwa pendidikan bukan hanya soal kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga tentang bagaimana menanamkan kesadaran dan tanggung jawab moral pada setiap peserta didik,” tambah ia.

Baca Juga:  Puluhan Warga Pamulang Permai I Unjuk Rasa di Pemkot Tangsel, Minta Parkir Berbayar Dicabut

Sudin juga berharap peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak, baik guru, siswa, maupun orang tua untuk lebih berhati-hati dalam bersikap dan menjaga komunikasi yang sehat di lingkungan pendidikan.

“Kekerasan, dalam bentuk apa pun, tidak bisa dibenarkan, sekalipun dilakukan atas dasar perhatian. Pendidikan sejatinya harus menumbuhkan kasih sayang, pembinaan, dan keteladanan,” tegasnya.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya memahami dan menegakkan aturan yang sudah jelas diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 64 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Sekolah.

Baca Juga:  Muscablub Pemuda Pancasila Tangsel, Kian Maulana Resmi Jadi Ketua MPC 2026–2027

Peraturan tersebut menegaskan bahwa sekolah merupakan area bebas rokok. Artinya, siapapun baik kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, maupun siswa dilarang merokok, menjual, atau mempromosikan rokok dalam bentuk apa pun di lingkungan sekolah.

Sambung ia, yang pasti, Gubernur Andra Soni, melalui langkah sederhana namun bermakna ini, telah memberikan contoh bahwa masalah dalam pendidikan dapat diselesaikan dengan hati, bukan dengan amarah. Sebuah keteladanan yang menunjukkan bahwa pembinaan dan kasih sayang masih menjadi pondasi utama dunia pendidikan di Banten.

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketegasan Satpol PP Dipertanyakan, Proyek Accola Sports Centre Belum Punya PBG
BPN Tangsel Tegaskan Tolak Pungli, Seto: Laporkan Jika Ada Pelanggaran
Idul Adha 1447 H, BPN Tangsel Serukan Nilai Keikhlasan dan Ketakwaan
Ucapan Idul Adha Kanwil BPN Banten: Perkuat Kepedulian dan Solidaritas Sosial
Jawara Beton Lapas Tangerang Dipakai Proyek ASN hingga Summarecon
234 SC Tangsel Sambangi Polres Jelang Konvencab
234 SC Tangsel Satukan Organisasi Pemuda Lewat Pentafeo Cup
Lisdawati Manao Bongkar Dugaan Kejanggalan Status Jabatan Sekda Tangsel
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:39 WIB

Ketegasan Satpol PP Dipertanyakan, Proyek Accola Sports Centre Belum Punya PBG

Rabu, 3 Juni 2026 - 04:07 WIB

BPN Tangsel Tegaskan Tolak Pungli, Seto: Laporkan Jika Ada Pelanggaran

Rabu, 27 Mei 2026 - 05:34 WIB

Idul Adha 1447 H, BPN Tangsel Serukan Nilai Keikhlasan dan Ketakwaan

Rabu, 27 Mei 2026 - 05:01 WIB

Ucapan Idul Adha Kanwil BPN Banten: Perkuat Kepedulian dan Solidaritas Sosial

Rabu, 27 Mei 2026 - 04:46 WIB

Jawara Beton Lapas Tangerang Dipakai Proyek ASN hingga Summarecon

Berita Terbaru

Tangerang Raya/Banten

Ketegasan Satpol PP Dipertanyakan, Proyek Accola Sports Centre Belum Punya PBG

Kamis, 4 Jun 2026 - 07:39 WIB

Tangerang Raya/Banten

BPN Tangsel Tegaskan Tolak Pungli, Seto: Laporkan Jika Ada Pelanggaran

Rabu, 3 Jun 2026 - 04:07 WIB