Senator Agita Soroti Darurat Kesehatan Jiwa dan Kesenjangan Layanan

- Penulis

Kamis, 26 Februari 2026 - 02:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

katasatu.id – Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan Jawa Barat (Jabar) Agita Nurfianti menegaskan, persoalan kesehatan mental di Indonesia, termasuk Jabar, sudah berada pada kondisi darurat, namun belum mendapatkan perhatian dan prioritas kebijakan yang memadai. Ia menilai, hingga saat ini kesehatan jiwa masih kerap dipandang sebagai isu yang “tidak seksi” secara politik, sehingga kerap terpinggirkan dari agenda pembangunan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Hal itu disampaikannya pada kegiatan Reses Penyerapan Aspirasi Masyarakat dan Daerah dalam rangka inventarisasi materi pengawasan atas pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, khususnya terkait kesehatan mental, Selasa (24/2), di Bandung, Jabar.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk melakukan inventarisasi menyangkut berbagai berbagai permasalahan terkait penanganan dan layanan kesehatan jiwa masyarakat serta menyerap aspirasi, pandangan, dan pendapat masyarakat dan daerah untuk perbaikan dan optimalisasi penanganan dan layanan kesehatan jiwa masyarakat. Hadir pada pertemuan ini antara lain dari Dinas Kesehatan Provinsi Jabar, Rumah Sakit Jiwa Provinsi Jabar, Rumah Sakit Immanuel Bandung, Ikatan Perawat Kesehatan Jiwa Indonesia (IPKJI), dan Komunitas Vibrant Women.

Data Survei Kesehatan Indonesia 2025 menunjukkan angka depresi tingkat nasional tahun 2025 menempatkan Jabar pada posisi puncak, yaitu sebesar 3,3%, dan untuk gangguan mental emosional sebesar 10,4%.

Data dan fakta yang diterima menunjukkan bahwa beban masalah kesehatan jiwa di Jabar sangat besar. Keterbatasan layanan, ketimpangan sebaran tenaga kesehatan, hingga lemahnya integrasi program membuat banyak warga tidak tertangani secara layak. Hal ini tentunya tidak bisa terus dibiarkan.

Berbagai paparan dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, rumah sakit jiwa, rumah sakit swasta, organisasi profesi, serta komunitas masyarakat menunjukkan masih tingginya angka gangguan jiwa, keterbatasan fasilitas layanan, serta masalah under-reporting data yang menyebabkan kebijakan kerap tidak tepat sasaran. Kesenjangan akses layanan antara wilayah perkotaan dan perdesaan juga dinilai berkontribusi terhadap masih ditemukannya praktik pemasungan dan keterlambatan penanganan pasien.

Baca Juga:  Kementerian PU Rehabilitasi Irigasi Brantas, Dongkrak Produktivitas Sidoarjo

Dibahas pada pertemuan ini terkait belum optimalnya implementasi ketentuan dalam UU Kesehatan yang mewajibkan rumah sakit umum daerah menyediakan layanan kesehatan jiwa, termasuk penyediaan tempat tidur khusus. Selain itu, keterbatasan pembiayaan, khususnya untuk layanan promotif, preventif, dan rehabilitatif berbasis komunitas, dinilai menjadi hambatan utama dalam membangun sistem kesehatan mental yang berkelanjutan.

Disepakati pada forum ini, penanganan kesehatan mental tidak bisa hanya bertumpu pada rumah sakit jiwa, tetapi harus bergeser ke pendekatan hulu berbasis komunitas dengan penguatan layanan primer, pemberdayaan keluarga, serta integrasi lintas sektor. Agita juga menekankan pentingnya perbaikan sistem data kesehatan jiwa agar mencerminkan kondisi riil di lapangan, termasuk melibatkan fasilitas kesehatan swasta.

“Negara harus hadir secara utuh. Kesehatan mental bukan hanya soal pengobatan, tetapi juga soal martabat manusia, produktivitas, dan ketahanan sosial. Tanpa dukungan anggaran dan kebijakan yang kuat, kita hanya akan terus memadamkan krisis tanpa menyelesaikan akar masalah,” ujar Agita.

Baca Juga:  Satu Bulan Pascabencana Sumatra, Bantuan Kemanusiaan Pertamina Terus Mengalir

Padahal, kesehatan jiwa merupakan sektor penting dalam mewujudkan kesehatan secara menyeluruh, sebab jiwa yang sehat akan sangat mempengaruhi fisik, produktivitas, dan hubungan sosial secara langsung. Jiwa yang sehat memungkinkan individu mengelola stres, berpikir jernih, dan beradaptasi dengan tantangan hidup, yang pada akhirnya meningkatkan kualitas hidup dan mencegah berbagai penyakit fisik.

Sebagai tindak lanjut, Agita Nurfianti berkomitmen akan merangkum seluruh aspirasi, temuan lapangan, serta rekomendasi dari pertemuan ini dan membawanya ke rapat kerja Komite III DPD RI dengan Kementerian Kesehatan di Jakarta. Ia berharap isu kesehatan mental dapat menjadi prioritas nasional dengan dukungan regulasi yang implementatif dan anggaran yang memadai, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Kegiatan reses ini menjadi bagian dari upaya DPD RI untuk memastikan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan berjalan efektif dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya dalam menjamin hak atas layanan kesehatan mental yang adil dan berkeadilan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPK Amankan Bupati Klaten dalam OTT, Uang Rp1 Miliar Disita
PLN EPI Mulai Kajian Sosial Proyek Gasifikasi Kupang, Petakan Potensi Ekonomi Masyarakat
Antisipasi Kepadatan Lalu Lintas, JTT Lakukan Contraflow KM 21 s.d. KM 23 Arah Cikampek
Habib Umar Alhamid Sebut Jokowi ‘Raja Jawa’ Bikin Malu Indonesia, Desak Prabowo Tak Lindungi Keluarganya
Prabowo Lantik 26 Anggota Wantimpres, Rocky Gerung dan Gus Yahya Masuk Daftar
KPK Bongkar Jejak ATM Penampung Setoran di BPN Jatim, Aliran Uang dari Kantah Diusut
Fasilitas Bak Apartemen di Lapas Cibinong Terbongkar, Kalapas dan 4 Pejabat Dinonaktifkan
Nusron Wahid Tak Muncul di Sejumlah Agenda Usai OTT KPK, Ini Penjelasan ATR/BPN
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 00:14 WIB

KPK Amankan Bupati Klaten dalam OTT, Uang Rp1 Miliar Disita

Selasa, 13 Oktober 2026 - 04:49 WIB

PLN EPI Mulai Kajian Sosial Proyek Gasifikasi Kupang, Petakan Potensi Ekonomi Masyarakat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 04:48 WIB

Antisipasi Kepadatan Lalu Lintas, JTT Lakukan Contraflow KM 21 s.d. KM 23 Arah Cikampek

Minggu, 11 Oktober 2026 - 02:09 WIB

Habib Umar Alhamid Sebut Jokowi ‘Raja Jawa’ Bikin Malu Indonesia, Desak Prabowo Tak Lindungi Keluarganya

Jumat, 2 Oktober 2026 - 14:06 WIB

Prabowo Lantik 26 Anggota Wantimpres, Rocky Gerung dan Gus Yahya Masuk Daftar

Berita Terbaru