26 Kendaraan Hasil Curanmor Disita, Korban Ucap Terima Kasih ke Polisi

- Penulis

Selasa, 21 April 2026 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG SELATAN, katasatu.idPolisi mengungkap belasan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi sepanjang April 2026 di wilayah Tangerang Selatan dan sekitarnya. Dalam pengungkapan ini, sebanyak 10 tersangka berhasil diamankan.

Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo mengatakan, total ada 12 laporan polisi yang berhasil diungkap oleh Satreskrim bersama jajaran Polsek.

Baca Juga:  Subdit Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Tersangka Kasus Pembunuhan Perempuan di Cipayung

“Para pelaku berasal dari beberapa klaster kejahatan, mulai dari curanmor hingga penggelapan kendaraan,” kata Boy, Selasa (21/4/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi para pelaku tersebar di sejumlah wilayah seperti Pamulang, Ciputat, Cisauk hingga Curug. Modus yang digunakan beragam, di antaranya membobol motor dengan kunci letter T, berpura-pura sebagai polisi untuk merampas kendaraan, hingga menyewa mobil lalu menggelapkannya.

Baca Juga:  Polres Tangsel Tetapkan Dua Tersangka Kasus Ledakan di Gedung Nucleus

Dari hasil pengungkapan, polisi menyita 22 unit sepeda motor dan 4 unit mobil. Selain itu, diamankan pula kunci T, senjata api mainan, dokumen kendaraan, serta rekaman CCTV.

Sejumlah kendaraan yang berhasil diamankan telah dikembalikan kepada pemiliknya. Para korban pun menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak kepolisian.

Baca Juga:  30 Kali Beraksi, Komplotan Curanmor dan Penadah di Tangerang Dibekuk Polisi

“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih karena kendaraan kami bisa kembali,” ujar salah satu korban.

Para tersangka dijerat pasal pencurian hingga penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dengan menggunakan pengaman tambahan pada kendaraan serta segera melapor jika menemukan tindak kejahatan.

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Serpong Bongkar Gudang Obat Keras Ilegal, 40 Juta Butir Pil Disita
Kapolda Metro Jaya: Pengungkapan Narkoba dan Perjudian Bentuk Komitmen Lindungi Masyarakat
Polda Metro Jaya Ungkap 3.809 Kasus Narkoba, 17,45 Ton Barang Bukti Disita
Polda Metro Jaya Ungkap Perjudian Online Melalui Aplikasi Live Streaming
AKP Joko: Saksi Diperiksa dalam Kasus Dugaan Penganiayaan Pimpred BantenNet
Hendak Jual Ganja Rp100 Ribu, Pemuda Ditangkap Saat Razia Dini Hari di Kota Tangerang
Polisi Cilandak Ringkus Komplotan Curanmor, Modus Pekerja Pecel Lele
Polisi Amankan Pria Ancam Gorok Leher Wartawan Di Mauk Kabupaten Tangerang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 01:32 WIB

Polsek Serpong Bongkar Gudang Obat Keras Ilegal, 40 Juta Butir Pil Disita

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Kapolda Metro Jaya: Pengungkapan Narkoba dan Perjudian Bentuk Komitmen Lindungi Masyarakat

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:41 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap 3.809 Kasus Narkoba, 17,45 Ton Barang Bukti Disita

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:35 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Perjudian Online Melalui Aplikasi Live Streaming

Jumat, 12 Juni 2026 - 06:32 WIB

AKP Joko: Saksi Diperiksa dalam Kasus Dugaan Penganiayaan Pimpred BantenNet

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Polsek Serpong Bongkar Gudang Obat Keras Ilegal, 40 Juta Butir Pil Disita

Sabtu, 27 Jun 2026 - 01:32 WIB

Hukum & Kriminal

Polda Metro Jaya Ungkap Perjudian Online Melalui Aplikasi Live Streaming

Jumat, 26 Jun 2026 - 15:35 WIB