26 Kendaraan Hasil Curanmor Disita, Korban Ucap Terima Kasih ke Polisi

- Penulis

Selasa, 21 April 2026 - 13:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGERANG SELATAN, katasatu.idPolisi mengungkap belasan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi sepanjang April 2026 di wilayah Tangerang Selatan dan sekitarnya. Dalam pengungkapan ini, sebanyak 10 tersangka berhasil diamankan.

Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo mengatakan, total ada 12 laporan polisi yang berhasil diungkap oleh Satreskrim bersama jajaran Polsek.

Baca Juga:  Kapolres Tangsel: Tak Ada Ruang Bagi Narkoba, 2,1 Kg Sabu dan Ribuan Obat Keras Disita

“Para pelaku berasal dari beberapa klaster kejahatan, mulai dari curanmor hingga penggelapan kendaraan,” kata Boy, Selasa (21/4/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aksi para pelaku tersebar di sejumlah wilayah seperti Pamulang, Ciputat, Cisauk hingga Curug. Modus yang digunakan beragam, di antaranya membobol motor dengan kunci letter T, berpura-pura sebagai polisi untuk merampas kendaraan, hingga menyewa mobil lalu menggelapkannya.

Baca Juga:  Polda Metro Jaya Ungkap Perjudian Online Melalui Aplikasi Live Streaming

Dari hasil pengungkapan, polisi menyita 22 unit sepeda motor dan 4 unit mobil. Selain itu, diamankan pula kunci T, senjata api mainan, dokumen kendaraan, serta rekaman CCTV.

Sejumlah kendaraan yang berhasil diamankan telah dikembalikan kepada pemiliknya. Para korban pun menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak kepolisian.

Baca Juga:  Hendak Jual Ganja Rp100 Ribu, Pemuda Ditangkap Saat Razia Dini Hari di Kota Tangerang

“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih karena kendaraan kami bisa kembali,” ujar salah satu korban.

Para tersangka dijerat pasal pencurian hingga penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dengan menggunakan pengaman tambahan pada kendaraan serta segera melapor jika menemukan tindak kejahatan.

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bareskrim Bongkar Bisnis Tabung LPG Subsidi di Tangsel
360 Ribu Lembar Uang Palsu Digerebek di Tangsel
Kurang 24 Jam, Polsek Serpong Ringkus Pelaku Sekap dan Rampas Fortuner
Puluhan Korban Laporkan Dugaan Penipuan Kontrakan Bodong di Polsek Kalideres
Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan
Aksi Cepat Polisi Gagalkan Komplotan Pengganjal ATM di Pamulang, Tiga Pelaku Ditangkap
Tiga Pelaku Ganjal ATM Beraksi di RS Buah Hati, Diberi Tindakan Tegas Terukur Ketika Kabur
Kapolres Tangsel Pastikan AKP Pardiman Tak Masuk Perkara yang Ditangani Bareskrim
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 10:13 WIB

Bareskrim Bongkar Bisnis Tabung LPG Subsidi di Tangsel

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 12:28 WIB

360 Ribu Lembar Uang Palsu Digerebek di Tangsel

Selasa, 11 Agustus 2026 - 12:11 WIB

Kurang 24 Jam, Polsek Serpong Ringkus Pelaku Sekap dan Rampas Fortuner

Kamis, 6 Agustus 2026 - 01:17 WIB

Puluhan Korban Laporkan Dugaan Penipuan Kontrakan Bodong di Polsek Kalideres

Rabu, 5 Agustus 2026 - 04:09 WIB

Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan

Berita Terbaru

Bisnis

Epson Perkuat Pasar Hiburan Rumah Lewat Proyektor 4K

Selasa, 22 Sep 2026 - 15:48 WIB

DKI Jakarta

PAM JAYA Genjot Layanan Air hingga 100%

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:42 WIB

Hukum & Kriminal

Bareskrim Bongkar Bisnis Tabung LPG Subsidi di Tangsel

Kamis, 17 Sep 2026 - 10:13 WIB