TANGERANG SELATAN, katasatu.id – Polisi mengungkap belasan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi sepanjang April 2026 di wilayah Tangerang Selatan dan sekitarnya. Dalam pengungkapan ini, sebanyak 10 tersangka berhasil diamankan.
Kapolres Tangsel AKBP Boy Jumalolo mengatakan, total ada 12 laporan polisi yang berhasil diungkap oleh Satreskrim bersama jajaran Polsek.
“Para pelaku berasal dari beberapa klaster kejahatan, mulai dari curanmor hingga penggelapan kendaraan,” kata Boy, Selasa (21/4/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Aksi para pelaku tersebar di sejumlah wilayah seperti Pamulang, Ciputat, Cisauk hingga Curug. Modus yang digunakan beragam, di antaranya membobol motor dengan kunci letter T, berpura-pura sebagai polisi untuk merampas kendaraan, hingga menyewa mobil lalu menggelapkannya.
Dari hasil pengungkapan, polisi menyita 22 unit sepeda motor dan 4 unit mobil. Selain itu, diamankan pula kunci T, senjata api mainan, dokumen kendaraan, serta rekaman CCTV.
Sejumlah kendaraan yang berhasil diamankan telah dikembalikan kepada pemiliknya. Para korban pun menyampaikan rasa terima kasih kepada pihak kepolisian.
“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih karena kendaraan kami bisa kembali,” ujar salah satu korban.
Para tersangka dijerat pasal pencurian hingga penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dengan menggunakan pengaman tambahan pada kendaraan serta segera melapor jika menemukan tindak kejahatan.
Editor : Glend














