Polsek Ciputat Timur Tegaskan Restorative Justice dalam Kasus Pencurian di Plaza Ciputat

- Penulis

Senin, 24 November 2025 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TANGSEL, katasatu.idPolsek Ciputat Timur menggelar musyawarah penyelesaian perkara terkait viralnya dugaan pencurian kalung emas anak sebagaimana diatur dalam Pasal 362 KUHP yang terjadi di Plaza Ciputat.

Pertemuan berlangsung pada Minggu (23/11) pukul 18.00 WIB di Aula Polsek Ciputat Timur dengan menghadirkan pelapor, saksi-saksi, serta terlapor.

Musyawarah ini dilakukan sebagai respons atas meningkatnya perhatian publik setelah rekaman CCTV aksi tersebut tersebar dan viral di media sosial.

Kronologi Kejadian

Peristiwa terjadi pada Sabtu (22/11) sekitar pukul 08.30 WIB. Terlapor diduga mendekati anak korban dengan modus mengajak bermain sebelum mengambil kalung emas yang dikenakan anak tersebut.

Pelaku kemudian pergi meninggalkan lokasi. Aksi itu terekam kamera CCTV dan rekaman diberikan manajemen Plaza Ciputat kepada keluarga korban. Video kemudian diunggah ke media sosial hingga memicu reaksi luas dari masyarakat.

Polsek Kedepankan Restorative Justice

Dalam forum musyawarah, Polsek Ciputat Timur menegaskan bahwa penyelesaian perkara diarahkan melalui mekanisme restorative justice, yaitu pendekatan hukum yang mengutamakan dialog, mediasi, dan pemulihan hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat.

Baca Juga:  Polisi Gagalkan Curanmor di Serpong, Motor Korban Kembali ke Pemilik

“Kami mengedepankan dialog dan mediasi untuk mencapai kesepakatan yang adil. Tujuan utama kami adalah pemulihan keadaan sebagaimana semula, memastikan tidak ada pihak yang tersakiti,” ujar perwakilan Polsek dalam forum tersebut.

Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, menambahkan bahwa hukum tidak hanya berorientasi pada sanksi, tetapi juga pada keadilan dan manfaat bagi masyarakat.

Baca Juga:  Polisi Amankan Pria Ancam Gorok Leher Wartawan Di Mauk Kabupaten Tangerang

“Bagi kami, keselamatan masyarakat adalah hukum yang tertinggi — salus populi suprema lex esto,” tegasnya.

Komitmen Menjaga Kondusivitas

Dengan hadirnya seluruh pihak, Polsek berharap proses klarifikasi dan penyelesaian dapat dicapai secara objektif sehingga situasi masyarakat tetap kondusif meski kasus ini sempat viral.

Polsek Ciputat Timur menegaskan komitmennya untuk menangani setiap laporan masyarakat secara profesional, humanis, dan transparan, serta memastikan proses penegakan hukum bermanfaat bagi masyarakat luas.

Editor : Glend

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel katasatu.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puluhan Korban Laporkan Dugaan Penipuan Kontrakan Bodong di Polsek Kalideres
Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan
Aksi Cepat Polisi Gagalkan Komplotan Pengganjal ATM di Pamulang, Tiga Pelaku Ditangkap
Tiga Pelaku Ganjal ATM Beraksi di RS Buah Hati, Diberi Tindakan Tegas Terukur Ketika Kabur
Kapolres Tangsel Pastikan AKP Pardiman Tak Masuk Perkara yang Ditangani Bareskrim
Polisi Tangkap Pemasok Bahan Baku Pabrik Karisoprodol Ilegal, Sita 1,5 Ton
Operasi Berantas Jaya 2026: Polsek Kelapa Dua Tangkap Pelaku Curanmor
Penyidikan Kasus Pengeroyokan di Tambora Sudah Tahap Akhir
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 01:17 WIB

Puluhan Korban Laporkan Dugaan Penipuan Kontrakan Bodong di Polsek Kalideres

Rabu, 5 Agustus 2026 - 04:09 WIB

Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:15 WIB

Aksi Cepat Polisi Gagalkan Komplotan Pengganjal ATM di Pamulang, Tiga Pelaku Ditangkap

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:12 WIB

Tiga Pelaku Ganjal ATM Beraksi di RS Buah Hati, Diberi Tindakan Tegas Terukur Ketika Kabur

Selasa, 28 Juli 2026 - 06:25 WIB

Kapolres Tangsel Pastikan AKP Pardiman Tak Masuk Perkara yang Ditangani Bareskrim

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Polsek Serpong Bongkar 46 Juta Butir Obat Keras, Langsung Dimusnahkan

Rabu, 5 Agu 2026 - 04:09 WIB

Tangerang Raya/Banten

Tak Ada Lagi Antrean Tak Pasti, Kantah Tangsel Jamin Jadwal Ukur Tanah 7 Hari

Selasa, 4 Agu 2026 - 04:49 WIB

DKI Jakarta

Cek Girik Dipingpong, Pelayanan Kelurahan Tegal Alur Disorot

Selasa, 4 Agu 2026 - 03:23 WIB